Kemenperin Monitor Produktivitas Pabrik Gula Rafinasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi di tanah air seiring dengan kebutuhan gula kristal rafinasi (GKR) di pasar domestik yang kian meningkat.

“Potensi industri gula rafinasi untuk orientasi pasar ekspor semakin meningkat. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dioptimalkan melalui peningkatan utilisasi dengan mendorong ekspor hasil produksi nasional. Negara tujuan ekspor gula kristal rafinasi yang sudah terbuka antara lain Vietnam, Myanmar, Filipina, Timor Leste, Qatar, Singapura, dan Mongolia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, peningkatan kebutuhan GKR   menandakan sektor industri pengguna GKR mulai bergeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terkena imbas pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi juga ditunjukkan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia sebesar 52,2 pada bulan September 2021, atau naik 8,5 poin dibandingkan dengan bulan Augustus 2021

Guna memacu produktivitas industri gula nasional, diperlukan langkah sinergis antara pemangku kepentingan. Misalnya, pada akhir pekan kemarin, Plt. Dirjen Industri Agro mendampingi sejumlah anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dalam rangka mendengarkan langsung perkembangan dan kendala dari pelaku industri gula rafinasi. Saat itu, Kemenperin Bersama Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan direksi PT Medan Sugar Industry (MSI), satu-satunya pabrik gula rafinasi di Sumatera Utara.

“Kunker tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pengembangan industri gula rafinasi di Indonesia,” papar Putu.

Kemenperin bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk meningkatkan daya saing industri gula rafinasi sekaligus mendorong program substitusi impor. “Pemerintah bertekad untuk terus memberikan perhatian terhadap pengembangan industri gula di tanah air,” tegas Putu.

Dukungan pemerintah dalam hal ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

“Permenperin 10/2017 ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan pemberian insentif nonfiskal. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik investor untuk membangun pabrik gula baru dan/atau perluasan yang terintegrasi dengan pengembangan perkebunan tebu,” tutur Plt. Dirjen Industri Agro.

Jaga pasokan

Selain itu, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Peraturan tersebut bertujuan memberikan jaminan ketersediaan bahan baku untuk gula konsumsi dan gula industri, serta memberikan kejelasan demarkasi produksi masing-masing pabrik gula.

“Pabrik gula rafinasi melayani industri maminfar dan pabrik gula berbasis tebu menghasilkan gula konsumsi menuju swasembada gula nasional.  Hal ini juga bertujuan menghindari terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi, di samping memastikan penyerapan produksi tebu petani dan melindungi petani,” jelas Putu.

Kemenperin mencatat, saat ini terdapat 11 pabrik gula rafinasi dengan kapasitas terpasang 5,016 juta ton per tahun yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Produksi GKR pada tahun 2020 mencapai 3,09 juta ton, sedangkan pada tahun sebelumnya sebesar 3,04 juta ton, meningkat 13 persen  dibanding tahun 2018 (2,69 juta ton).

Sementara itu, kebutuhan GKR di pasar domestik diperkirakan sebesar 3-3,2 juta ton pada tahun 2021. Pabrik gula rafinasi yang ada saat ini didesain hanya untuk memproduksi GKR dari raw sugar yang merupakan bahan baku industri maminfar, agar nilai tambahnya ada di dalam negeri. Pabrik gula rafinasi tidak diperkenankan mengolah tebu maupun Gula Kristal Putih (GKP), sebagaimana tertuang pada Permenperin 3 Tahun 2021.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, pihaknya bertekad untuk terus membangkitkan kinerja sektor industri nasional, termasuk industri gula. “Gula merupakan salah satu komoditas yang strategis, termasuk gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri penggunanya,” ujarnya.

Menurut Sugeng, konsumsi gula terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan tumbuhnya sektor industri. “Dalam kunjungan kerja ini, kami ingin memastikan supply and demand untuk gula bisa seimbang, sehingga tidak terjadi gejolak di pasar. Dengan adanya keseimbangan ini akan tercipta perdagangan yang sehat, termasuk menjaga stabilitas harga,” tuturnya. Buyung N