Indonesia kembali dihadapkan dengan pro-kontra impor beras dan permasalahan data perberasan nasional. Impor diyakini akan mempengaruhi harga di tingkat petani. Apalagi jika dilakukan dekat dengan musim panen yang akan datang tak lama lagi.
Meski demikian, persoalan impor beras tidak dapat dilihat dari perspektif tunggal atau sekedar persoalan memburu rente. Impor beras, menyangkut berbagai dimensi permasalahan yang kompleks. Contohnya, persoalan akurasi data pertanian khususnya perberasan.
Direktur Kajian Strategis Kebijakan Pertanian (KSKP), Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc. F. Trop menilai impor beras yang dilakukan pemerintah saat ini harus dilakukan di tengah makin tipisnya stok nasional. Meski demikian hal itu harus diiringi dengan langkah untuk memastikan harga di tingkat petani tak anjlok.
“Memang untuk saat ini impor beras harus dilakukan untuk menjaga stok beras nasional untuk keamanan. Namun Impor beras tersebut juga harus dibarengi dengan naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar tidak merugikan petani,” jelasnya saat ditemui pekan lalu.
Pria lulusan S 2 Kehutanan Tropis dari IPB tahun 1995, mengatakan pemerintah harus memiliki strategi yang penting terkait pengelolaan beras nasional. Hal tersebut untuk menghindari permasalahan-permasalahan beras yang selalu sama setiap tahunnya. Berikut petikan wawancara dengannya:
Upaya apa yang harus dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini untuk menghindari potensi merugikan petani saat hujan impor terjadi?
Pemerintah sesegera mungkin melakukan langkah cepat yaitu pertama, menjamin ketersediaan stok beras. Kedua, menjamin tidak terjadi penurunan harga beras secara drastis yang dapat merugikan petani.
Langkah efektif untuk menjamin stok beras nasional yang dilakukan Bulog hanya semata-mata ditujukan untuk menjaga ketersediaan stok beras. Sebab impor beras yang dilakukan pemerintah memiliki potensi keuntungan yang besar dikarenakan selisih harga domestik. Ini dikarenakan adanya distorsi harga beras di pasar Internasional. Perlu dicatat rendahnya harga beras impor tidak serta merta menunjukkan rendahnya efisiensi dan produktivitas para petani di Indonesia.
Impor tersebut disebabkan melimpahnya kelebihan stok beras di beberapa Negara tetangga yang harus “dibuang”. Jadi jangan disalahpahami, beras yang masuk Indonesia harganya murah karena di Thailand tahun 2017 terjadi kelebihan stok beras hampir sekitar 10 juta ton.
Solusinya adalah menugaskan Bulog untuk impor beras dengan batasan kuota sesuai dengan kebutuhan stok beras yang wajar. Bulog yang akan mengetahui berapa beras yang dibutuhkan.
Hal tersebut, untuk mengamankan ketersediaan beras nasional dan pada yang sama menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Ini untuk menjamin petani dapat menikmati keuntungan pada saat panen raya.
Selisih harga beras impor dan domestik dapat dipergunakan Bulog untuk membeli beras petani sesuai dengan HPP yang telah dinaikkan. Selisih harga impor dengan domestik keuntungannya sangat cukup untuk menaikkan HPP dan terjadilah subsidi silang.
Terlihat dari angka grafis adanya impor murah sedangkan harga domestik mahal. Untuk itu, dijual dengan harga domestik, dari keuntungan tersebut dapat membeli beras petani dengan harga lebih tinggi. Jadi ini yang harus dilakukan pemerintah dalam waktu dekat dan harus ada kepastian.
Terkait masalah data. Apa yang harus dilakukan pemerintah dalam jangka 1-5 tahun kedepan?
Pembenahan data pangan khususnya beras yang harus dilakukan pemerintah dalam kurun waktu 1-5 tahun yaitu, pembenahan manajemen informasi dan peningkatan kualitas data statistik pertanian termaksud data luas sawah.
Caranya dengan mengintegrasikan teknologi geospasial dan verifikasi lapang (ground check). Terkait dengan akurasi dan validasi data, sebenarnya pada 2016 Presiden sudah mengintruksikan agar kementerian dan instansi terkait untuk menghentikan akusisi dan publikasi.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, serta melaksanakan kebijakan satu peta dan satu data melalui kerjasama antar lembaga. Setiap lembaga mengembangkan metode baru yang lebih akurat dan objektif untuk mengukur dan memetakan lahan sawah.
Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan metode Area Frame Sampling. Sedangkan, LAPAN dan Kementerian Pertanian mengembangkan metode monitoring padi berbasis citra satelit.
Area sawah yang dihasilkan melalui metode-metode ini harus diverifikasi Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika semua ini bersinergi akan menghasilkan data yang akurat dan semua upaya yang dilakukan berada dalam koordinasi BPS.
Bisakah hal itu dilakukan?
Pelaksanaan sinkronisasi data pertanian tidak mudah dilakukan banyak kendala yang lebih disebabkan permasalahan ego institusi. Di lapangan masih ada ditemukan berbagai persoalan terkait validasi data pertanian, khususnya beras.
Konflik kepentingan diduga menyebabkan informasi yang simpang-siur dan kerumitan masalah transparansi data beras faktual, baik dalam produksi, konsumsi, sebaran distribusi dan cadangan. Sering terjadi perbedaan data dan informasi yang disampaikan pihak-pihak terkait, baik antar Kementerian pusat dan daerah, antar pelaku dan pengambil kebijakan.
Hal tersebut memang tidak mudah tapi ke depan koreksi data harus dilakukan. Beberapa terjadi ketidaksesuaian data. Contohnya, data kelebihan stok beras, sebetulnya data tersebut meragukan dan harus diperbaiki.
IPB juga menguasai teknologi radarsat yang dapat mengatasi kendala lahan tertutup awan dan Citra Landsat dengan resolusi spasial 30 meter dan resolusi temporal 16 hari. Hal tersebut, dapat memungkinkan untuk sumber informasi aktual memperoleh data luas sawah, luas tanam dan luas panen padi. Jadi, teknologi informasi saat ini sangat akurat.
Untuk diketahui, data multitemporal dan metode analisis yang shahih dan didukung dengan proses verifikasi dan validasi data lapangan yang didukung teknologi seperti penggunaan drone. Hal tersebut, tidak mustahil dihasilkan model yang lebih akurat untuk monitoring seluruh sawah di Indonesia.
Pergerakan luas tanam, luas panen akan dapat dimonitor dalam skala luas tidak hanya angka luasannya tetapi juga lokasinya. Jadi akan terlihat kondisi padi.
Sedangkan, data mengenai luas sawah, luas tanam, luas panen padi, konsumsi, sebaran distribusi dan cadangan beras harus dievaluasi dan divalidasi secara berkala. Jika terjadi kekeliruan maka data harus segera dikoreksi. Sabrina