Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyatakan pihaknya telah membangun pusat bantuan (call center) yang bisa dihubungi masyarakat untuk penanganan konflik dengan orang utan atau satwa liar lainnya. Call center dibangun di 74 Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di seluruh Indonesia.
Adanya call center diharapkan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kejelasan untuk melapor apabila terjadi konflik antara satwa liar-manusia, adanya indikasi perdagangan, atau pemeliharaan satwa liar tanpa izin, kematian satwa, satwa yang ditemukan terjerat, sakit, dan sebagainya.
Melalui nomor Call Center Ditjen KSDAE, 082299351705, masyarakat dapat melaporkan secara langsung via telepon/sms berbagai bentuk gangguan di kawasan konservasi, seperti illegal logging, perambahan, dan sebagainya.
Menurut Wiratno, call center yang dibangun di tiap daerah ini untuk memudahkan KLHK merespons secepat mungkin pelanggaran konservasi yang terjadi di lapangan.
“Selain membangun call center, saya juga minta 74 Unit Pelaksana Teknis KSDAE di daerah untuk membuat WA Grup dengan media agar isu konservasi cepat ditangkap oleh publik”, jelas Wiratno.
Ditambahkan Wiratno, selain membangun call center, KLHK juga sedang membuat aplikasi smartphone untuk pengaduan masyarakat yang sebentar lagi akan diluncurkan. Aplikasi ini akan menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum secara langsung.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Quick Respons melalui website: www.ksdae.menlhk.go.id, email: datakonservasi@gmail.com, Facebook: Direktorat Jenderal KSDAE, Instagram: @biodiversity_of_indonesia dan Twitter: @ditjenksdae ataupun datang langsung ke Kantor Ditjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Sugiharto