Manfaatkan Fasilitas Bea dan Cukai, Ekspor Petani Pisang Mas Binaan GGP Melonjak

Kelompok tani pisang mas di Tanggamus, Lampung Timur akan menjadi kelompok tani pertama, yang menerima manfaat fasilitas Sub-Kontrak Kawasan Berikat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan  Cukai  (Bea Cukai). Hal ini tercermin dari lonjakan ekspor pisang  mereka  setelah memanfaatkan fasilitas itu.

Kelompok tani tersebut merupakan petani binaan dari PT Great Giant Pineapple (GGP), yang merupakan produsen dan eksportir nanas dan pisang yang melakukan usahanya secara terintegrasi.

“Kelompok tani binaan kami akan menjadi kelompok tani pertama pemanfaat fasilitas sub-kontrak kawasan berikat Bea Cukai, dan fasilitas ini juga yang akan kami presentasikan kepada Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (27/3), saat meninjau acara yang diadakan oleh Bea Cukai, bertema “Silaturahmi Presiden RI dengan Pengguna Fasilitas Kepabeanan dan Peluncuran Perizinan Online,” papar Government Relations and External Affair Director GGP, Welly Soegiono di Jakarta, Minggu (25/03/2018).

Dengan tagline dari Bea Cukai, “Izin mudah, ekspor melimpah, investasi tambah, dan rakyat semringah,” Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi akan meluncurkan sistem perizinan online fasilitas kawasan berikat dari sebelumnya yang membutuhkan waktu 10 hari masa pengurusan, kini dipangkas menjadi hanya 1 (satu) jam waktu pengurusannya. Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga pemangkasan waktu perizinan bagi 45 izin transaksional menjadi tiga  izin yang dilakukan secara online.

Menurut perwakilan kelompok tani, Soleh dari Kelompok Tani Hijau Makmur di Tanggamus, Lampung, sebelum ada fasilitasi dari Bea Cukai, petani sulit memperoleh pupuk yang berkualitas. “Selain itu harga pupuk bersubsidi juga mahal, apalagi jika dibandingkan dengan harga pupuk impor, selisihnya bisa sampai berkali-kali lipat,” ujarnya.

Welly menuturkan, “Karena produk perusahaan kami adalah komoditi pertanian hortikultura, faktor penentuan biaya produksi (production cost) yang lebih efisien menjadi tantangan untuk dapat bersaing dalam pasar internasional. Terutama bagi eksportir seperti kami, di mana produk kami ditujukan untuk keperluan ekspor yang 80% ditujukan ke wilayah Amerika Utara dan Eropa, maka peta persaingan produk pertanian hortikultura memang sangat ketat.”

Bahkan sebelum GGP menerima fasilitas Kawasan Berikat Bea Cukai, keberadaan GGP belum diperhitungkan oleh pasar internasional. Namun demikian setelah memperoleh fasilitas ini di tahun 2005, perusahaan mulai dapat berkompetisi, khususnya di pasar ekspor. Itu sebabnya sejak tahun 2015, GGP berhasil menjadi produsen nanas kaleng terbesar ke-3 di dunia. Bahkan dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2017, GGP menjadi produsen nanas kaleng terbesar ke-2 di dunia.

“Dengan luas lahan 33 ribu hektar, dalam setahun kami mampu memproduksi lebih dari 12 ribu kontainer nanas kaleng dan 10 juta box buah-buahan segar berupa pisang, nanas, jambu kristal, dan buah-buahan segar lainnya. Hampir 100% produk nanas kaleng kami diekspor, dengan nilai ekspor setiap tahunnya mencapai ratusan juta dollar Amerika,” tuturnya.

Kerjasama Kemitraan

Welly menambahkan, sejak tahun 2016, pihaknya  mulai menjalin kerjasama kemitraan dengan para petani di wilayah Tanggamus – Lampung Timur dimulai dengan membuat plot percontohan (demonstration plot/demplot) dengan areal seluas  0,5 hektar untuk menanam pisang mas. Dua tahun kemudian, kerjasama dengan petani sudah berkembang menjadi 300 hektar lahan penanaman pisang mas. Itu sebabnya sejak akhir tahun 2017, produk pisang mas petani sudah bisa diekspor ke Malaysia dan Singapura, dengan rata-rata jumlah ekspor satu kontainer setiap minggu.

“Sistem kerjasama antara para petani sebagai mitra bagi GGP adalah, kami memberikan bibit kepada mereka, panduan budidaya tanam, dan supervisi di lapangan,” katanya.

Saat ini perusahaan juga mengembangkan sistem aplikasi bernama eGrower, yang salah satunya berfungsi untuk mempermudah komunikasi antara perusahaan, melalui para supervisor lapangan, dengan koperasi, kelompok tani, dan para petani yang tergabung dalam kerjasama.

Melalui pola kemitraan ini, GGP tidak hanya bertindak sebagai off-taker, namun juga melakukan pendampingan bagi petani mulai dari penanaman, perawatan, panen, hingga pengepakan, serta mendistribusikan produk ke pasar-pasar yang menjadi andalan GGP, untuk produk Pisang Mas, Pisang Barangan, dan Pisang Raja Buluh.  Buyung N