Forum diskusi Pojok Iklim yang diinisiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bisa menjadi alternatif sarana pembelajaran adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang efektif bagi masyarakat. Forum diskusi multipihak tersebut kini bisa menjangkau publik lebih luas melalui laman pojokiklim.menlhk.go.id.
Laman Pojok Iklim diluncurkan pada pameran Indogreen Environment and Forestry Expo 2017 di Jakarta, Kamis (13/4/2017) oleh Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Sarwono Kusumaatmadja.
Staf Ahli Menteri LHK bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Agus Justianto menjelaskan, banyak praktik adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia. “Praktik-praktik ini yang didiskusikan di Pojok Iklim dan diharapkan bisa didiseminasi dan direplikasi ke tempat lain,” kata dia.
Contoh pembelajaran tersebut adalah pemanfaatan biogas dengan teknologi sederhana untuk kebutuhan energi rumah tangga. Praktik ini berhasil mengurangi emisi methana yang teremisi ke atmosfer dan pada saat yang bersamaan mengurangi penggunaan energi dari bahan bakar fosil.
“Ada juga praktik pengolahan lahan tanpa bakar oleh masyarakat. Jika praktik-praktik ini direplikasi di tempat lain dampaknya akan positif pada upaya pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia,” kata Agus.
Agus menuturkan, kegiatan Pojok Iklim ini melengkapi upaya-upaya pengendalian perubahan iklim yang lebih formal yang sudah di lakukan Kementerian LHK. Pojok Iklim bersifat terbuka dan bergabung banyak pemangku kepentingan dari swasta, organisasi masyarakat sipil, instansi pemerintah, maupun elemen masyarakat lainnya.
Agus menyatakan, sejak pertama kali berjalan sekitar setahun lalu, respons dari pemangku kepentingan terhadap Pojok Iklim sangat positif. Untuk itu laman Pojok Iklim dikembangkan sehingga bisa menjangkau khalayak yang lebih luas. “Saat ini juga sedang dibangun platform komunikasi sehingga diskusi laman pojok iklim bisa dilakukan interaktif,” katanya.
Agus menjelaskan, topik yang dibahas pada Pojok Iklim akan ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja Sinkronisasi Kebijakan sebagai bahan penyiapan kebijakan tentang pengendalian perubahan iklim Kementerian LHk. Dia menambahkan, jangkauan Pojok Iklim bahkan akan didorong hingga ke tingkat Internasional. Beberapa topik pada Pojok Iklim bahkan pernah di bawa ke Paviliun Indonesia saat konferensi perubahan iklim di Marakes, Maroko, Desember 2016 lalu.
Sementara itu Senior Advisor untuk Perubahan Iklim – KEHATI, Diah Suradiredja merespons positif upaya mendiseminasikan praktik-praktik pengendalian perubahan iklim di forum Pojok Iklim. Dia menyatakan, banyak praktik oleh masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Padahal kalau praktik pengendalian perubahan iklim itu bisa diduplikasi di tempat lain, dampak positifnya akan semakin besar dan menunjukkan keseriusan Indonesia dalam penanggulangan Perubahan Iklim” kata Diah yang sejak awal sudah terlibat dalam Pojok Iklim.
Seperti diketahui, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dalam upaya pengendalian perubahan iklim global. Indonesia mencanangkan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 dengan upaya sendiri atau 41% dengan dukungan internasional. Pengurangan emisi tersebut bersumber dari sektor kehutanan, energi, dan pengelolaan sampah. Sugiharto