Membangun Asa Transmigrasi di Tanah Muna Timur Raya (Mutiara)

Pembangunan transmigrasi di Indonesia sudah berlangsung cukup lama dan mencakup banyak wilayah. Sejauh ini, transmigrasi sudah menjangkau dan membangun 619 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia.

Dari ratusan kawasan tersebut, secara bertahap terdapat 152 kawasan yang sudah ditetapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Dari kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan tersebut, ada 52 kawasan transmigrasi yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Pertimbangan penentuan kawasan transmigrasi prioritas nasional ini salah satunya adalah hasil evaluasi perkembangan kawasan transmigrasi pada tahun 2019, yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, kelembagaan, lingkungan, jejaring pasar dan kelembagaan.

Selanjutnya, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2020-2024, sasaran strategis di bidang ketransmigrasian selama lima tahun ke depan adalah meningkatnya status perkembangan kawasan transmigrasi yang direvitalisasi dengan indikator berupa peningkatan nilai rata-rata indeks perkembangan 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional yang direvitalisasi.

Sasaran rencana strategis ini tentunya juga didukung dengan Sasaran Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi, yang kemudian diturunkan dengan Sasaran Unit Kerja di bawahnya. Hal ini sesuai dengan Sasaran Direktorat Pembangunan Kawasan Transmigrasi, yang salah satunya adalah terbangunnya kawasan transmigrasi sesuai struktur minimal dan SPM. Salah satu cara untuk meningkatkan nilai rata-rata indeks perkembangan kawasan transmigrasi adalah dengan membangun kawasan transmigrasi sesuai struktur minimal dan SPM.

Pembangunan kawasan transmigrasi dilaksanakan dengan pembukaan lahan serta pembangunan sarana dan prasarana di kawasan transmigrasi. Pembukaan lahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis wilayah, misalnya Tebas, Tebang, Potong (TTP) dan Pilah Kumpul Bersih (PKB) untuk jenis vegetasi hutan sekunder/tersier serta Tebas Kumpul Bersih (TKB) untuk jenis vegetasi semak belukar/alang-alang.

Pembangunan sarana di antaranya adalah dengan membangun Rumah Transmigran Jamban Keluarga (RTJK), Sarana Air Bersih (SAB), perlengkapan fasilitas umum berupa rumah petugas, rumah Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), rumah ibadah, kantor unit, gedung SD (3 lokal), puskesmas pembantu (Pustu), balai desa, terminal, pasar, sarana penerangan, perlengkapan sarana olah raga, embung, dan pemasangan instansi listrik.

Pembangunan prasarana dilakukan dengan pembangunan jalan penghubung/poros/lokal primer, jalan desa/lingkungan primer, gorong-gorong, jembatan kayu, jembatan semi permanen, jembatan non standar, box culvert, plat decker/plat beton, saluran irigasi/drainase, talud/DPT/bronjong/tanggul, normalisasi sungai dan terasering.

Mutiara di Muna

Dari 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional, kawasan transmigrasi Mutiara (Muna Timur Raya) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mempunyai nilai perkembangan kawasan yang baik dan diperkirakan akan berkembang dengan baik.

Seperti diketahui, kawasan transmigrasi Mutiara telah disahkan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penetapan Kawasan transmigrasi. Selanjutnya, dari hasil evaluasi kawasan transmigrasi pada tahun 2019 diketahui, kawasan ini mempunyai status mandiri dengan nilai indeks kawasan transmigrasi 51,11.

Dalam lima tahun ke depan, kawasan ini diproyeksikan akan mengalami kemajuan kawasan secara bertahap dengan meningkatnya nilai rata-rata perkembangan kawasan per tahunnya dengan nilai 61,53 pada tahun 2024 dengan status mandiri.

Luas dari Kawasan transmigrasi Mutiara adalah 30.578 hektare (ha) dan terdiri dari tiga Satuan Kawasan Pengembangan (SKP), yaitu SKP A di Kecamatan Maligano, SKP B di Kecamatan Batukara dan SKP C di Kecamatan Pasir Putih dan Pasi Kolaga serta satu Kawasan Perkotaan Baru di Kecamatan Wakorumba Selatan.

Setiap SKP terdiri dari beberapa Satuan Permukiman (SP)/Unit Permukiman Transmigrasi. Terdapat dua jenis UPT di kawasan ini, yaitu UPT Bina dan UPT Serah. UPT Bina meliputi UPT Raimuna dan Pohorua yang terletak di SKP A, sedangkan UPT Serah meliputi UPT Langkoroni dan Labunia/Wandiri.

Satuan Permukiman di kawasan ini terdiri dari tiga jenis, yaitu SP Baru, SP Pugar dan SP Tempatan. Pembangunan SP berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat bekerja, dan tempat usaha. Pembangunan SP Baru meliputi penyiapan lahan dan/sarana usaha, pembangunan perumahan dan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman.

Pembangunan SP Pugar meliputi pemugaran penduduk setempat, pembangunan rumah penduduk setempat, serta pembangunan rumah transmigran. Pembangunan SP Tempatan dimaksudkan untuk mengintegrasikan SP Tempatan dengan SP lain menjadi satu kesatuan SKP yang dilaksanakan dengan rehabilitasi, peningkatan, dan/atau pembangunan prasarana dan sarana. Transmigran di kawasan ini terdiri dari Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan Transmigran Penduduk Asal.

TPA di kawasan transmigrasi Mutiara berasal dari berbagai daerah, di antaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Strategis dan Potensial

Kawasan transmigrasi Mutiara sendiri memiliki lokasi yang strategis karena menjadi daerah transit dari daerah-daerah lain sekitarnya, seperti Buton Utara, Buton dan Bau-Bau, menuju ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari.

Selain itu, kawasan ini juga dilintasi oleh jalan negara dan telah dilengkapi dengan transportasi/kendaraan umum, seperti kapal feri dan Damri. Juga sudah terbangun 2 bank, SPBU dan 2 pelabuhan besar.

Akses menuju kawasan ini juga cukup mudah, yang dapat ditempuh dengan pesawat atau kapal menuju Ibu Kota Provinsi, Kendari atau langsung ke Kabupaten Muna, yang kemudian dilanjutkan dengan kapal feri atau jalur darat menuju lokasi.

Di samping itu, kawasan ini juga memiliki tanah yang subur dengan sumber daya alam yang beragam. Dari sektor perkebunan menghasilkan kelapa, kakao dan jambu mete. Dari dari sektor pertanian lahan yang ada bisa menghasilkan padi, jagung ubi rambat dan talas.

Dari sektor peternakan menghasilkan sapi, kambing, ayam dan itik serta sektor perikanan dengan ikan baronang, kakap dan tuna. Dari beragam sumber daya alam tersebut terdapat empat komoditas unggulan, yaitu kelapa, jambu mete, jagung dan sapi.

Berbekal potensi yang besar dengan lokasi yang strategis, akses yang mudah, fasilitas pendukung, tanah subur dan sumber daya yang melimpah, selain masyarakat sekitar yang juga terbuka dengan pendatang baru, Pemerintah Daerah yang suportif, dan dukungan Pemerintah Pusat serta pembangunan kawasan transmigrasi yang tepat guna dan tepat sasaran, maka tidak mustahil jika transmigrasi dapat memupuk asa masyarakat sekitar kawasan transmigrasi dan transmigran pendatang untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Buat wilayah tersebut juga terbuka untuk dapat berkembang dan maju atau bahkan menjadi kota besar di masa depan. AM