Masalah yang terjadi di komoditas beras masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan segera oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini berbagai masalah yang terjadi pada komoditas pangan itu masih terjadi.
Misalnya saja soal rantai distribusi yang buruk sehingga petani dan konsumen menjadi pihak yang dirugikan. Petani hanya bisa menjual dengan harga murah, trlebih saat panen raya tiba, sedangkan konsumen terpaksa membeli dengan harga mahal karena walaupun panen raya, ketersediaan beras di pasar terkadang minim.
Kondisi ini bisa terjadi terutamanya karena rantai distribusi yang panjang serta rawan permainan tengkulak dan penimbun.
Untuk membenahi sistem distribusi beras, pemerintah sebenarnya bisa mengambil contoh dari sejumlah negara yang menerapkan sistem distribusi bahan pangannya dengan baik.
Misalnya saja Korea Selatan atau Jepang. Disana, petani diperbolehkan menjual langsung ke supermarket yang kontril terhadap kualitasnya akan langsung di lakukan oleh pihak supermarket. Ya sebenarnya mirip kalau kita jual gorengan titip ke warung atau koperasi sekolah.
Sistem distribusi juga bisa dilakukan dengan sistem pemberian tanda pada beras yang dijual di pasar. Misalnya ada karung beras yang diberikan semacam tanda yang menandakan beras ini dipasok langsung dari petani atau koperasi, pihak pengumpul atau tengkulak dan sebagainya.
Kemudian, ketimbang mengontrol harga yang ada dipasar, lebih baik kita mengedukasi masyarakat saja untuk memilih, bahwa kalau dia beli beras yang dipasok dari petani, harganya akan jauh lebih murah dari yang dipasok dari pihak ketiga.
Namun sistem ini membutuhkan kemampuan finansial dan jaringan yang besar oleh pedagang. Mereka harus bisa memiliki jaringan ke petani dan koperasi di berbagai pelosok. Padahal, selama ini kemampuan finansial dan jaringan itu hanya dimiliki oleh segelintir pihak saja.
Untuk membantu mereka, pemerintah bisa saja mendorong Perum Bulog untuk berperan lebih aktif dalam menstabilkan harga beras di dalam negeri. Lembaga ini bisa diminta untuk membeli sebanyak-banyaknya beras petani dengan harga sesuai HPP yang ditetapkan pemerintah.
Beras yang dibeli Perum Bulog itu, kemudian sebagian disalurkan melalui pedagang pasar maupun supermarket atau toko serba ada, bukan hanya sekadar operasi pasar saja.
Upaya untuk memotong rantai distribusi beras dengan mendekatkan diri pada petani sudah mulai diterapkan pemerintah dengan meluncurkan produk beras berlabel Beras Premium 7.500 .
Beras Premium 7.500 dibeli dari petani dengan harga yang wajar dan selanjutnya dijual ke konsumen dengan harga lebih murah.Beras tersebut dibeli dari petani dengan harga Rp4.000 per kilogram dalam bentuk gabah dan dijual dalam bentuk beras premium dengan harga saat ini sebesar Rp7.500 per kilogramArtinya, dengan sistem ini pemerintah membentuk pasar baru karena memotong rantai pasar yang terlalu panjang.
Yang diperlukan sekarang ini adalah bagaimana pemerintah bisa menyebarkan Beras Premium itu secara merata, mulai dari perkotaan hingga pelosok dea. Tentunya diperlukan perluasan jaringan outlet.