Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta seluruh pihak untuk menjaga lahan pertanian di Indonesia. Dia mengingatkan, alih fungsi fungsi lahan pertanian ke non-pertanian bisa mendapatkan sanksi hukum hingga kurungan penjara.
“Mestinya (pemerintah) daerah mencari tahu, bagaimana pertanian mau baik kalau alih fungsi lahan terus terjadi. Sekali-kali, masukkan penjara orang yang mengalih-fungsikan lahan,” tegas Syahrul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional 2022 di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Dia menyampaikan, berdasarkan Undang-undang No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), baik pejabat maupun pengusaha, bisa dikenakan hukuman penjara.
Pejabat yang kedapatan menyetujui alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas lahan pertanian berkurang bisa diancam 8 tahun penjara. Sementara ancaman hukuman untuk pengusaha mencapai 5 tahun penjara. “Misalnya, lahan pertanian yang sudah masuk lahan berkelanjutan dijadikan perumahan, meski ada IMB, itu bisa kena (sanksi). Masukkan penjara sekali-kali lah,” tegasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir 2019 lalu telah merilis total luas baku sawah secara nasional mencapai 7,46 juta hektare (ha). Luas baku sawah itu juga menjadi basis perhitungan produktivitas maupun produksi padi secara nasional.
Sepanjang 2021 terdapat penurunan produksi gabah kering giling (GKG) yang diikuti dengan turunnya produksi beras. Penurunan produksi itu akibat penurunan luas panen sepanjang tahun lalu yang disebabkan oleh faktor cuaca hingga serangan hama di persawahan.
Berdasarkan penghitungan BPS, total produksi GKG sepanjang tahun lalu sebanyak 54,42 juta ton, turun 230.000 ton atau sekitar 0,43% dari produksi 2020 yang mencapai 54,65 juta ton.
Meski begitu, BPS memprediksi adanya peningkatan luas panen padi periode Januari-April 2022. Berdasarkan hasil penghitungan kerangka sampel area (KSA), total luas panen Januari-April tahun ini diperkirakan mencapai 4,81 juta (ha) atau naik 8,58% dari periode sama tahun lalu.
Seiring dengan proyeksi kenaikan luas panen musim pertama tahun ini, total produksi gabah kering giling (GKG) diperkirakan tembus 25,4 juta ton. Angka itu meningkat signifikan sebesar 7,7% dari produksi periode sama tahun lalu yang hanya 23,58 juta ton.
Kenaikan pada GKG lantas akan berdampak pada bertambahnya produksi beras di level hilir. Produksi beras Januari-April 2022 diperkirakan sebanyak 14,63 juta ton atau naik 7,7% dari Januari-April 2021 sebesar 13,58 juta ton.
Syahrul juga meminta seluruh jajarannya membuat strategi kerja yang adaptif terhadap situasi krisis pangan dunia yang telah terjadi. Langkah-langkah mitigasi pada sektor pertanian Indonesia harus mampu menjawab tantangan ketahanan pangan ke depan.
Syahrul menegaskan, seluruh jajarannya harus memperbaiki konsolidasi, konsep kerja, serta perilaku. Sebab, tantangan sektor pangan dan pertanian telah berubah dan sangat berbahaya bila tak mampu diatasi. “Dunia sedang tidak lagi biasa-biasa. Hati-hati dan jangan menganggap remeh-remeh saja,” katanya.
Perkembangan K/LP2B
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Erwin Noorwibowo menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah banyak menetapkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (K/LP2B) di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu ada pula Pemerintah Daerah/Kota yang menetapkan Perda LP2B tersendiri. Begitu juga di tingkat provinsi, norma K/LP2B juga ditetapkan dalam Perda RTRW.
Erwin Noorwibowo menyebutkan, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah banyak yang tetapkan LP2B. “Penetapan oleh Pemda bisa dilakukan melalui Perda LP2B tersendiri atau penetapan K/LP2B dalam Perda RTRW,” tegasnya.
Data Agro Indonesia mencatat, hingga bulan Oktober 2021, sedikitnya 263 Kabupaten/Kota telah menetapkan K/LP2B di dalam Perda RTRW. Dari jumlah itu, sebanyak 138 kabupaten/kota menetapkan Perda LP2B tersendiri.
Untuk tingkat provinsi, Erwin menyebutkan sebanyak 18 provinsi telah menetapkan norma K/LP2B dalam Perda RTRW. Sedangkan 18 provinsi telah menerbitkan Perda LP2B tersendiri (lihat Tabel).
Perkembangan Penetapan LP2B
No. | Uraian | Jumlah | Luas (Ha) |
01 | Kabupaten yang telah menetapkan K/LP2B di Perda RTRW | 263 Kabupaten/Kota | 6.950.185,19 |
02 | Kabupaten yang telah menetapkan PERDA LP2B tersendiri | 138 Kabupaten/Kota | |
03 | Provinsi yang mengatur norma K/LP2B dalam PERDA RTRW | 18 Provinsi | |
04 | Provinsi yang telah menetapkan PERDA LP2B tersendiri | 17 Provinsi | |
05 | Peta Deliniasi LP2B yang telah terintegrasi dengan peraturan | 76 Peta Mozaik Prov/Kab/Kota |
Erwin mengatakan, jika pemerintah kabupaten/kota menyusun dan menerbitkan Perda PLP2B, diharapkan mereka mengakomodir muatan lokal dan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan provinsi, kabupaten dan kota yang bersangkutan.
Menurut dia, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
“Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak. Ini penting karena Pemda sudah mengupayakan Penetapan LP2B,” tegasnya.
Erwin mengungkapkan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Kementan, lanjutnya, menghargai Pemda Kabupaten/Kota yang telah berupaya mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, melalui penetapkan Perda LP2B yang didukung dengan peta-nya.
“Ini tentunya sangat baik untuk kelangsungan pertanian di suatu wilayah. Jika tidak ada Perda LP2B, lahan makin habis dan petani tidak akan bisa berusaha tani lagi,” ungkapnya.
Jika petani tidak bisa bertani, maka akan mengancam ketahanan pangan, kebutuhan pangan tidak bisa dipenuhi dari dalam negeri. Untuk itu alih fungsi lahan harus dikendalikan.
Di samping itu, strategi untuk mengatasi kebutuhan lahan pangan yang terus meningkat adalah tidak boros pangan, termasuk tidak membuang makaman. “Dengan cara ini, kebutuhan pangan bisa kita tekan yang pada akhirnya kebutuhan untuk lahan pangan juga bisa ditekan atau dikendalikan,” tegasnya.
Selain upaya tidak boros pangan, juga di lakukan peningkatan produksi melalui intensifikasi. Kementan juga melakukan optimalisasi lahan yang ada dengan berbagai program.
Erwin mengapresiasi Pemda Kabupaten/Kota yang mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Langkah ini merupakan salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.
Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati dan Walikota. “Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi,” ujarnya. SW
Optimasi Lahan Kering Dorong Produktivitas Garut
Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan program optimasi lahan kering untuk petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pengembangan areal pertanian terus dilakukan seiring dengan menyempitnya lahan pertanian akibat dari pembangunan.
“Kementan terus berkomitmen terhadap program ketahanan pangan nasional. Kebutuhan pangan rakyat tak boleh bersoal. Kita harus terus berproduksi karena kebutuhan masyarakat akan pangan tak bisa ditawar lagi,” jelasnya.
Selain itu, ada program tersebut menjadi langkah awal Kementan dalam mengoptimalkan lahan kering sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional demi kecukupan pangan rakyat.
“Dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan berupa pemanfaatan sinar matahari untuk irigasi jenis pompanisasi, diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas pertanian,” ungkapnya.
Sebagai informasi, program optimasi lahan kering itu akan direalisasikan di tanah seluas 300 hektare (ha) dari total 150.000 ha lahan kering yang dimiliki Provinsi Jabar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, program optimasi lahan kering itu sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional.
Adapun tujuan tersebut, yakni menyediakan pangan rakyat, meningkatkan indeks pertanaman, produktivitas pertanian serta menggenjot ekspor.
“Kami terus berupaya mendorong sektor pertanian ini ke arah yang maju, mandiri, dan modern. Melalui penggunaan mekanisasi pertanian, kami terus berupaya agar pertanian dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi 4.0,” kata Ali.
Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah berhenti untuk bekerja dengan maksimal demi meningkatkan produktivitas pertanian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan optimasi lahan kering.
“Melalui program optimasi lahan kering, maka akan ada dua hal yang disasar, yaitu produktivitas dan peningkatan indeks pertanaman. Program ini memiliki dua manfaat bagi pertanian kita dan bagi petani itu sendiri,” jelas Ali.
Indonesia, katanya, memiliki potensi yang besar untuk dapat dikembangkan dalam program optimasi lahan kering. Oleh karena itu, Kementan terus berupaya untuk sektor pertanian agar dapat memberikan dukungan penuh, tidak hanya untuk pemenuhan pangan rakyat, tetapi juga pembangunan perekonomian nasional.
“Pertanian itu sektor yang cukup menjanjikan. Dengan penggunaan teknologi modern, maka pertanian dapat berkembang dengan baik seiring dengan perkembangan zaman. Sehingga petani dapat lebih maksimal dalam mengelola sektor pertanian mereka,” kata Ali.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Erwin Noorwibowo menjelaskan, program optimasi lahan kering itu akan direalisasikan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Garut.
“Orientasinya tentu meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas pertanian. Apa artinya pembangunan pertanian ketika pertaniannya sendiri tidak mendapatkan manfaat,” jelas Erwin.
Maka dari itu, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan membantu meningkatkan pendapatan petani.
“Kita berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk dapat meningkatkan produksi pertaniannya yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” kata Erwin. YR
[…] source […]