Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp36,6 miliar kepada petani di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Selain itu juga penyerahan polis Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) senilai Rp166 juta kepada empat kelompok ternak sapi.
Penyerahan simbolis KUR, Polis dan Klaim AUTSK ini dilakukan di acara Panen Pedet di Tebing Tinggi, Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2020). “Sektor pertanian terbukti mampu bertahan di tengah pelambatan perekonomian nasional maupun global. Bahkan mampu menciptakan pertumbuhan positif, khususnya kesempatan kerja,” kata Mentan.
KUR senilai Rp36,3 miliar ini berasal dari BRI senilai Rp15 miliar diserahkan simbolis kepada 2 orang, dari Bank Sinar Mas senilai Rp10 miliar diserahkan kepada 1 orang. Dari BNI senilai Rp8,32 miliar diserahkan kepada 2 orang, dan dari BRI Agro senilai Rp985,5 juta diserahkan kepada 1 orang.
Sementara dari BPD Sumut senilai Rp800 juta diserahkan kepada 1 orang. Bank BJB senilai Rp600 juta diserahkan kepada 1 orang. Bank Nagari Sumbar senilai Rp300 juta diserahkan kepada 1 orang.
Dari Bank Mandiri senilai Rp200 juta diserahkan kepada 1 orang, dan dari BTN senilai Rp100 juta diserahkan kepada 1 orang.
Penyaluran KUR oleh Kementerian Pertanian (Kementan) ini juga didukung dengan pengembangan Komando Startegis Pembangunan Pertanian (Kostratani). Program ini diharapkan mempercepat pembangunan di pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern.
“Strategi tersebut digerakkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai pusat pelaksanaan Kostratani. Melalui peningkatan efektivitas dan peran penyuluhan pertanian, dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyuluh pertanian,” katanya.
Sementara penyerahan Polis AUTSK senilai Rp150 juta masing-masing diserahkan kepada Jumino Abadi dari Kelompok Tani Subur, Kabupaten Asahan senilai Rp70 juta dan Muhammad Nawawi dari Kelompok Ternak Karya Bakti, Kabupaten Asahan senilai Rp80 juta.
“Dengan premi yang dibayar Rp40.000 (dari yang seharusnya dibayar Rp200.000, di mana bantuan premi pemerintah Rp160.000) untuk 1 ekor sapi betina dengan uang pertanggungan Rp 10 juta masa pertanggungan 1 tahun,” tegasnya.
Selain itu, juga diserahkan klaim asuransi sejumlah Rp16 juta kepada Kelompok Ternak Karya Jaya dari Desa Pertabatan, Kecamatan Dolok Masihul, dan Kelompok Ternak Barokah Sido Mulyo, dari Desa 12, Kecamatan Dolok Masihul senilai Rp8 juta.
Menurut SYL, Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar pada sektor pertanian termasuk perkebunan dan dunia peternakannya.
“Negara kita negara kaya. Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang sangat hebat karena telah berhasil memanfaatkan kekayaan alamnya dengan tepat,” tuturnya.
SYL mengatakan, berbagai upaya peningkatan populasi sapi lokal yang dilakukan Kementan merupakan rangkaian dari komitmen pemerintah untuk menekan angka dominasi impor sapi di Indonesia. Sekaligus sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging sapi nasional yang jumlahnya mencapai 700.000 ton/tahun.
“Namun, peternaknya juga harus dilindungi dari kebangkrutan, salah satunya lewat AUTSK, agar peternak dapat menjalankan usaha ternaknya dengan tenang,” tandasnya.
KUR
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, penyerahan AUTSK tersebut merupakan kerja antara Kementan dengan PT Jasindo.
“Realisasi AUTSK tahun anggaran 2019 untuk Sumatera Utara dari 27 kabupaten maupun kota yang diserahkan saat ini untuk ternak sebanyak 9.630 ekor,” katanya.
Dia mengatakan, total nilai KUR pertanian adalah Rp50 triliun. Pembiayaan ini diperuntukkan untuk membantu budidaya perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan pertenakan dengan bunga yang rendah, yaitu 6%.
“Kita mendapat amanat untuk menyalurkan KUR kepada petani sebesar Rp50 triliun. Ini harus dimanfaatkan petani untuk mengembangkan usahataninya, seperti budidaya atau membeli Alsintan. Saat ini serapan KUR sudah mencapai kurang lebih Rp2 triliun,” katanya.
Selain skema KUR, Sarwo Edhy juga mengimbau kepada petani yang hadir untuk bisa mengakses asuransi pertanian. Baik itu asuransi padi dan asuransi ternak.
“Pemerintah memberikan subsidi, sehingga petani dibantu dalam pembayaran preminya. Petani cukup membayar Rp36.000, karena Rp144.000 dibayarkan oleh pemerintah. Sehingga jika padi yang ditanam mengalami puso karena kekeringan atau banjir, maka akan diganti Rp6 juta/hektare untuk satu kali masa tanam,” ungkap Sarwo Edhy.
Sedangkan bagi peternak yang telah mengikuti asuransi, pemerintah akan mengganti ternaknya yang mati atau hilang, senilai Rp10 juta/ekor. Peternak cukup membayar premi sebesar Rp40.000. Sementara sisanya Rp160.000 akan dibayarkan oleh pemerintah. PSP