Pandemi Covid-19 Bikin KLHK Tunda Anugerah Adipura

Kepala daerah penerima penghargaan Adipura tahun 2017 [foto: KLHK]

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak melaksanakan penganugerahan Adipura selama pandemi Covid-19.

Penundaan anugerah bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah dan lingkungan itu ditujukan agar pemerintah daerah bisa fokus pada penanganan pandemi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3 KLHK, Rosa Vivien menyatakan, penganugerahan Adipura tahun 2019 yang sedianya akan dilaksanakan pada momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Juni tahun 2020, tidak diumumkan ke publik.

Pemantauan dan verifikasi lapangan kegiatan Adipura tahun 2020 dan 2021 pun diputuskan untuk tidak dilakukan selama pandemi Covid-19.

“Ini memang karena pertimbangan untuk mendukung kegiatan Pemerintahan Daerah yang sedang fokus pada penanganan pandemi,” Vivien, dalam media briefing virtual dari Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Meski demikian, Vivien menegaskan, KLHK terus melakukan pemantauan terhadap laporan capaian kinerja pengelolaan sampah pada 514 kabupaten/kota. Oleh sebab itu, setiap daerah harus tetap menyampaikan laporan capaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2019 dan tahun 2020, beserta data lain terkait dengan kegiatan Adipura.

Tujuannya, kata Vivien, untuk menjaga kinerja pengelolaan sampah di daerah dan menjaga keberlangsungan ketersediaan data pengelolaan sampah yang akurat.

Laporan capaian kinerja pengelolaan sampah dari 514 kabupaten/kota serta data-data terkait Adipura lainnya selanjutnya akan dihimpun dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang telah diluncurkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.

SIPSN ini diharapkan dapat menjadi platform data pengelolaan sampah dengan konsep big data, sehingga dapat diakses oleh publik guna mengetahui kondisi pengelolaan sampah di Indonesia dengan akurat dan up to date (terbaru)

“Seluruh data pengelolaan sampah daerah dan data lain terkait kegiatan Adipura diharapkan dapat disampaikan oleh daerah melalui aplikasi SIPSN ini. Ditargetkan pada tahun 2021, seluruh data pengelolaan sampah dan data lain terkait dengan kegiatan Adipura dari 514 kabupaten/kota dapat terintegrasi pada aplikasi SIPSN,” jelasnya.

Sugiharto