Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak melaksanakan penganugerahan Adipura selama pandemi agar pemerintah daerah fokus untuk pengendalian wabah Covid-19.
Nantinya penghargaan untuk Daerah yang berhasil mengelola sampah dan lingkungan itu akan disempurnakan.
“Saat ini KLHK terus melakukan penyempurnaan sistem pembinaan Adipura,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3 KLHK, Rosa Vivien, dalam media briefing virtual dari Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dia menjelaskan KLHK, melalui Direktorat Jenderal PSLB3 akan melakukan Pembinaan Kapasitas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Peningkatan Klasifikasi Adipura kepada seluruh 514 kabupaten/kota.
Pembinaan akan dilakukan dengan fokus materi mengenai pengurangan dan penanganan sampah, teknis operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, penyediaan RTH Publik, dan penyusunan Jakstrada bagi kabupaten/kota yang belum memiliki peraturan wali kota/bupati tentang Jakstrada. Kegiatan ini akan dilakukan pada April-Juni tahun 2021.
Selain itu agar pengelolaan sampah dan limbah semakin baik khususnya di masa Pandemi Covid-19 ini, Vivien meminta agar para kepala daerah memastikan pencegahan wabah pandemi Covid-19 yang bersumber dari limbah medis dan sampah rumah tangga tetap terkontrol.
Dalam pelaksanaannya, diharapkan kepala daerah dapat mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan COVID-19.
Dalam kesempatan ini Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Sarwono Kusumaatmadja menyatakan jika Program Adipura yang berikutnya dibuka lagi, maka perlu penyempurnaan ketentuan-ketentuan.
Di babak baru Adipura nanti dia meminta harus dilakukan penyempurnaan, memperbarui semua ketentuan dengan perkembangan terakhir di bidang kebijakan publik.
Dia mencontohkan kebijakan berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
“Kalau tidak dilakukan, maka Program Adipura akan kehilangan relevansinya,” imbuhnya.
Hal lainnya yang juga ia tekanan adalah jaga integritas program.
“Ini sangat penting, dimana-mana orang dipertanyakan ucapan dan tindakannya karena integritasnya diragukan. Oleh karena itu sistem integritas penyelenggaraan Program Adipura ini juga harus digaris bawahi dan kita nomor satukan,” katanya.
Sugiharto