Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan sejumlah bank, antara lain Citi, Goldman Sachs dan BNP Paribas bahwa mereka melanggar hak asasi manusia (HAM) global karena memberikan pinjaman kepada raksasa minyak Arab Saudi, Aramco. Pasalnya, BUMN minyak Saudi itu berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Sebuah panel yang terdiri dari para ahli HAM yang ditunjuk PBB telah mengirim surat ke Aramco serta para pendukung keuangannya, menyusul pengaduan hukum kelompok lingkungan ClientEarth yang menuduh perusahaan minyak Arab Saudi tersebut telah melakukan pelanggaran HAM internasional paling besar yang pernah dilakukan sebuah perusahaan.
Aramco merupakan korporasi yang tercatat sebagai pengemisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Pembakaran bahan bakar fosil adalah kontributor terbesar terhadap perubahan iklim, di mana sumbangan mereka terhadap pemanasan global mencapai 75%.
Keprihatinan bahwa Aramco terus memproduksi minyak mentah dan terus mengeksplorasi minyak dan gas (migas), bersama dengan berbagai masalah lainnya, kemungkinan melanggar Perjanjian Paris untuk membatasi kenaikan suhu global, serta resolusi PBB bahwa setiap orang punya hak untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan lestari.
Dalam suratnya kepada bank-bank raksasa dunia itu, PBB memperingatkan bahwa jika mereka memahami masalah HAM tapi gagal untuk “mengambil langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah atau memitigasi dampaknya, maka “hal itu bisa dipandang sebagai pemicu situasi tersebut”.
“Bisnis harus menghindari pelanggaran HAM dengan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi dan mengatasi dampak-dampak buruk yang mereka timbulkan, termasuk dampak yang disebabkan oleh perubahan iklim,” demikian bunyi surat tersebut.
“Dugaan keterlibatan lembaga-lembaga keuangan dalam membiayai aktivitas-aktivitas Saudi Aramco bisa melanggar hukum dan standar HAM internasional.”
Perbankan dunia sudah mendapat sorotan dan pengawasan ketat atas peran mereka membiayai berbagai proyek yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Sejumlah bank memang ada yang sudah menetapkan target untuk mencapai net zero emisi karbon, tapi masih banyak yang terus membiayai proyek-proyek baru bahan bakar fosil. Asosiasi Energi Internasional (IEA) menyatakan pada 2021 bahwa kemungkinan tidak ada lagi proyek baru bahan bakar fosil jika dunia ingin menjangkau emisi net zero pada 2050.
Surat yang ditandatangani oleh lima pakar HAM independen yang ditunjuk dan diamanatkan oleh Dewan HAM PBB itu bukanlah keputusan hukum resmi, tapi dapat dijadikan acuan dalam tindakan hukum.
Ini merupakan yang pertama kalinya PBB mengambil tindakan yang melawan industri migas dan para pendukung dananya sehubungan dengan implikasi pelanggaran HAM akibat perubahan iklim.
ClientEarth menyatakan, surat PBB tersebut menjadikan “standar hukum baru buat tanggung jawab HAM perusahaan-perusahaan minyak dalam krisis iklim.”
“Para pakar HAM PBB sangat tegas: perbankan mengemban tanggung jawab hukum mereka sendiri sehubungan dengan meningkat dan merugikannya ancaman perubahan iklim terhadap HAM.”
Citi menolak berkomentar saat dikonfirmasi The Financial Times. Sementara Goldman Sachs berkomentar: “Kami mempertimbangkan apapun korespondensi dari PBB pada waktu yang tepat.”
Sedangkan HSBC menukas bahwa mereka “berkomitmen untuk transparan terhadap segala peluang, tantangan dan kemajuan yang kami buat sehubungan dengan masalah-masalah lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG).”
BNP Paribas dan Aramco tidak menjawab saat dimintai komentarnya. AI