Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian meningkat Rp20 triliun pada tahun 2021. Jika tahun 2020 target alokasi KUR sebesar Rp50 triliun, maka tahun ini menjadi Rp70 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, sektor pertanian atau pelaku usaha bidang agribisnis didorong untuk memanfaatkan fasilitas KUR.
Kementan terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian. Data mencatat, tahun 2020 pengembalian dana pinjaman KUR sektor pertanian cukup lancar. Nilai non performing loan (NPL) atau kredit macet hanya 0,6% dari total nilai pinjaman KUR.
“KUR ini akan berguna untuk hilirisasi pasca panen. Ke depan, petani seharusnya tidak hanya jual gabah, tapi juga harus bisa menjual dalam bentuk beras. Penggilingan di desa-desa harus ditumbuhkan,” kata Mentan.
Dia mengatakan, tujuan KUR di antaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah juga terus mendorong petani dan perusahaan penggilingan beras untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya. Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan data Kementan, dari total alokasi KUR pertanian 2020 sebanyak Rp50 triliun, realisasi mencapai Rp55,9 triliun atau melampaui target yang diamanatkan ke Kementan.
“Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp16,2 triliun atau 29,14% dengan 719.336 debitur,” jelas Sarwo Edhy.
Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp18 triliun, hortikultura Rp7 triliun, peternakan Rp10,6 triliun, jasa pertanian Rp779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp3,1 triliun.
Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian memang masih didominasi sektor hulu. Untuk itu, Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.
“Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat,” katanya.
KUR Ringankan Beban Petani
Selain memanfaatkan fasilitas KUR, Sarwo Edhy mengatakan, petani diminta ikut asuransi. “Dengan asuransi, pemerintah berharap produksi pertanian tetap terjaga. Sehingga ketahanan pangan pun tidak terganggu,” katanya.
Dia menyebutkan, hal itu memungkinkan lantaran asuransi memiliki klaim yang bisa dimanfaatkan petani. “Jika terjadi gagal panen, asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp6 juta/ha. Dengan klaim ini, petani bisa terhindar dari kerugian dan tetap memiliki modal untuk menanam kembali,” ujarnya.
Menurut Sarwo Edhy, petani harus bisa menjaga lahan agar terhindar dari kerugian. Untuk itu, asuransi perlu dimanfaatkan. “Kita mengerti jika lahan pertanian bisa terganggu oleh cuaca buruk, bencana alam, atau serangan hama. Oleh sebab itu, kita mengajak petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian,” katanya,
Dengan demikian, kata Sarwo Edhy, usaha pertanian mestinya lebih menarik karena untuk modal bisa manfaatkan KUR dan untuk mengindari kerugian ada asuransi. Petani yang pola pikirnya maju sudah memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah ini. Mereka pun merasakan manfaatnya.
Salah satu Kelompok Tani (Poktan) yang merasa terbantukan oleh program KUR salah satunya adalah Mas’udi, perwakilan dari Poktan Rowo Makmur, di Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Menurut dia, program KUR sangat membantu petani terutama dalam mendapatkan modal ketika mau menggarap proses lahannya. “KUR bisa meringankan beban petani karena bunganya ringan. Selain itu syarat-syaratnya gampang, ” katanya.
Dia berharap, KUR di sektor pertanian itu direalisasikan tanpa syarat yang sulit. “Kami berharap KUR tanpa ada jaminan. sertifikat tanah, SPT pajak bumi dan bangunan (PBB) dihilangkan saja,” ujar Mas’udi.
Selain itu, Mas’udi berharap sosialisasi yang masif oleh pemerintah diharapkan jemput bola ke masyarakat, untuk melakukan penawaran dan mempercepat penyerapan program tersebut kepada petani.
“Dalam pengajuan KUR, petani datang langsung ke bank. Antreannya panjang. Ini bikin petani enggan datang ke bank. Solusinya menjemput bola atau mendatangi petani yang ingin mengajukan pinjaman KUR,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Ramadhan Arif Yuwono, perwakilan dari Poktan Tani Makmur di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Dia mengaku ikut merasakan maanfaat yang positif dari program KUR sektor pertanian karena meringankan permodalan di awal waktu petani lagi musim tanam atau tabur benih. “Keuntungannya, untuk mencari modal itu tidak susah, pembayarannya setelah masa panen dan manfaatnya juga banyak bagi para petani,” ujarnya.
Arif berharap agar kelompok tani atau masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Lamongan, dapat merasakan dan merealisasikan program KUR tersebut, karena manfaatnya sangat membantu para petani.
“Pendapat kami, semoga bisa terealisasi dan terlaksana di lapangan, di Lamongan khususnya. Kalau soal nilai, itu tergantung kebutuhan dan kemampuan kita untuk mencicilnya,” katanya. PSP
Gorontalo Utara Alokasikan APBD Premi AUTP 500 Ha
Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara tahun 2021 mengalokasikan APBD untuk premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 500 hektare (ha). Alokasi ini diharapkan terealisasi sebelum masuk musim tanam.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca. “Itulah pentingnya asuransi pertanian. Namun, sayangnya belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya,” katanya.
Asuransi akan menjadi syarat pinjaman KUR pertanian. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian. “Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi,” tegasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, semua petani bisa memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini, sehingga petani bisa tidur nyenyak dan tenang kalau lahan sawahnya terkena banjir, kekeringan dan serangan hama.
“Bayar preminya tiap hektare (ha) hanya Rp36.000/musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT),” kata Sarwo Edhy.
Dikatakannya, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. “Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Penyuluh bisa menjelaskan ke petani harga preminya murah dan sangat bermanfaat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara, Kisman Kuka mengatakan, ada alokasi anggaran dari APBD. “Kita juga nanti akan dapat dana sharing dari Kementan untuk pembayaran asuransi bersubsidi tersebut,” katanya.
Kisman menyatakan, asuransi 500 ha tersebut sedang disiapkan oleh pihaknya khusus untuk lahan pertanian padi. “Memang di tahun 2020 kemarin kita mampu mensubisidi lahan pertanian sebanyak 1.000 ha, sedangkan untuk tahun 2021 ini banyak anggaran yang di-refocusing sehingga realisasinya turun menjadi 500 ha,” jelas Kisman.
Dia menyebutkan, sebelum jelang masa tanaman di tahun 2021 ini, pihaknya akan langsung melakukan pendataan sekaligus segera mendaftarkan lahan pertanian padi untuk diasuransikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah ditolaknya pelayanan asuransi dari pihak Jasindo. PSP