Pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan pupuk subsidi. Untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk subsidi, khusus di Provinsi Gorontalo, rencananya akan melibatkan koperasi sebagai pengecer.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ketersediaan pupuk bersubsidi sudah dijamin. Pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia sudah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK.
“Dengan demikian, jumlahnya telah disesuaikan dengan kebutuhan petani. Tugas kita adalah mengawal agar pupuk bersubsidi bisa terdistribusi dengan baik,” katanya, Rabu (10/3/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, pupuk bersubsidi diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas tanaman.
“Selain itu, pupuk bersubsidi diharapkan juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, Risjon K Sunge juga mengatakan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi.
Menurut dia, yang terjadi di tahun 2020 adalah realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Gorontalo hanya mencapai 74%. Namun, hal itu disebabkan karena sejumlah pengecer yang mengalami kesulitan keuangan.
“Jadi, pupuk tidak langka di Gorontalo karena realisasi penyaluran Tahun 2020 hanya 74%, sisanya 26% tidak tersalurkan. Setelah kita telusuri, ternyata ada pengecer yang tidak mampu lagi menebus di tingkat distributor,” ucap Risjon.
Risjon mengusulkan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat melibatkan koperasi sebagai pengecer. Saat ini ada 900 dari 1.337 koperasi di Gorontalo yang masih aktif dan layak didorong menjadi pengecer pupuk bersubsidi sesuai dengan jenis usahanya.
Bahkan, sebagian koperasi sudah mengajukan diri dan siap menjadi penyalur pupuk bersubsidi. “Ada koperasi tani dan nelayan, mereka nanti yang akan menebus dari distributor untuk disalurkan lagi ke petani. Sebagian besar anggotanya juga adalah penerima pupuk bersubsidi. Jadi, ini akan memudahkan petani untuk bisa membeli di koperasi,” katanya.
Berau Perketat Pengawasan
Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau memperketat monitoring penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Berau. Agar pendistribusian maksimal, kios diwajibkan melaporkan stok secara rutin setiap triwulan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, permainan di lingkungan distributor pupuk menjadi penyebab terjadinya ketersediaan pupuk bersubsidi langka. Akibatnya, bila terkendala pupuk maka akan mengancam turunnya produktivitas pertanian.
“Agen yang dominan di bawah memang suka jadi permainan tertentu. Pertanian itu terlalu banyak permainan yang dihadapi dari luar. Kami akan cek kalau ada laporan seperti itu,” ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Salah satunya menerapkan enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T. Yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata Sarwo Edhy.
Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementan terus membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.
Pupuk bersubsidi ini sendiri diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tanggal 11 Februari 2003.
“Dalam pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah,” katanya.
Prinsip 6T ini, lanjut Sarwo Edhy, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga menetapkan HPP tunggal sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.
“Selain itu, Kementan juga meminta partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi,” ungkapnya.
Kasi Pupuk Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Distanak Berau, Bambang Sujatmiko menyampaikan, pengawasan distribusi pupuk subsidi dilakukan di 21 kios yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Batu Putih, Biatan, Bidukbiduk, Sambaliung, Segah, Kelay, Tabalar, Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua dan Tanjung Redeb.
Pemantauan secara intens merupakan instruksi dari Kementerian Pertanian (Kementan), lantaran pupuk subsidi dianggap belum berjalan maksimal. Sehingga, pemilik kios wajib melaporkan kuota setiap triwulan.
“Kemarin memang pupuk subsidi dievaluasi, masih dianggap kurang berfungsi untuk peningkatan produksi. Begitu juga penyalurannya,” jelasnya.
Selain itu, pengawasan bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan maksimal. Panjangnya alur distribusi pupuk subsidi, dikhawatirkan kuota berkurang saat tiba di kios penukaran. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi jika tidak melaporkan data realisasi. Dengan meminta distributor menghentikan kerja sama penyaluran pupuk subsidi ke kios penukaran.
“Kendati kios penukaran terbilang sedikit dan perlu ditambah, namun itu harus dilakukan. Agar penyaluran bisa maksimal,” ucapnya.
Saat ini, penukaran pupuk subsidi harus mengisi formulir dengan menggunakan e-KTP lantaran implementasi Kartu Tani di Kabupaten Berau belum bisa terlaksana.
Syarat penggunaan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam RDKK. Saat ini ada 10.100 petani yang terdaftar di tahun 2021 — meningkat dibandingkan tahun 2020 sekitar 6.000 petani.
“Kami berharap, jika ada petani yang menukarkan tapi tidak terdaftar di RDKK, untuk dialihkan kepada petani yang berhak terlebih dahulu,” tandasnya.
Ngawi Sosialisasikan Pupuk Bersubsidi
Sosialisasi pupuk bersubsidi juga digencarkan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kementerian Pertanian berharap sosialisasi ini bisa membuat distribusi dan pemanfaatan pupuk bersubsidi menjadi lebih maksimal.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.
“Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran,” terangnya.
Ditambahkan Sarwo Edhy, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.
“Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” katanya.
Di Ngawi, sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan kepada Gakpoktan Mantingan di UPT Pertanian Mantingan. Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kecamatan Mantingan.
Kapolsek Mantingan, AKP Tulus Adhi Sanyoto menyampaikan kepada kelompok tani bahwa agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi benar benar disampaikan kepada para petani yang berhak menerima. Selain itu harus sesuai dengan aturan dan tidak melakukan penyalahgunaan atau distribusi pupuk bersubsidi. Karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa dilakukan penindakan hukum. PSP