Peraturan Lingkungan Hidup, Ketaatan Meningkat Meski Tengah Pandemi

Menteri LHK Siti Nurbaya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, meski saat ini terjadi pandemi Covid-19 namun ketaatan terhadap berbagai peraturan lingkungan hidup justru mengalami kenaikan.

Demikian hasil penilaian PROPER tahun 2020 terhadap 2.038 perusahaan.

“Meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tetap cukup menggembirakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88%, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85%,” kata Menteri Siti saat Anugerah PROPER tahun 2020 di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Menteri Siti juga menungkapkan, kreativitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp107,13 triliun.

Hasil evaluasi juga menunjukan, potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar pasca pandemi. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp346,1 miliar.

Sementara masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.

Penilaian PROPER periode 2019-2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum.

Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.

Sugiharto