Perdagangan Ilegal Menggila, KLHK Sita 40.142 Ekor Satwa Liar

Siti Nurbaya

Perdagangan ilegal satwa liar seolah tak berhenti bahkan cenderung meningkat di tengah Pandemi COVID-19. Terbukti sepanjang Januari-Juni 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyita 40.142 ekor satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal.

“Ada 40.142 ekor satwa liar yang disita, diserahkan, dan diselamatkan dengan didominasi satwa burung,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (8/7/2020).

Modusnya perdagangan satwa liar juga terus berkembang. Siti menyatakan, beberapa hari lalu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno baru saja mengungkap perdagangan satwa liar dengan memanfaatkan jasa pos di Bandara Soekarno Hatta.

Menteri Siti menyatakan pihaknya menyadari banyaknya peluang perdagangan satwa liar yang melewati titik penghubung logistik seperti bandara dan pelabuhan. Untuk itu dia berharap agar petugas KSDAE KLHK bisa menjadi bagian dari Badan Karantina.

Menteri Siti menegaskan, pemerintah Indonesia serius soal perlindungan keanekaragaman hayati satwa dan tumbuhan liar. Terbukti beberapa spesies unggulan (flagship species), seperti orangutan, komodo, dan harimau  mengalami peningkatan populasi. Kegiatan pelepasliaran satwa-satwa liar juga terus dilakukan untuk meningkatkan populasinya di alam.

“Jadi tidak  tepat jika pemerintah dituding gagal mengurus (satwa liar),” katanya.

Untuk menjaga populasi satwa liar, Menteri menyatakan pemerintah mengendalikan konflik antara satwa liar dan manusia. Selain itu pencegahan perburuan satwa liar juga gencar dilakukan. Salah satu yang menjadi target dari operasi pencegahan untuk diberantas adalah jerat satwa. ”Karena jerat ini kalau ada harimau yang kena, bisa membusuk kakinya,” kata Siti menuturkan.

Ketua Komisi IV DPR Sudin setuju jika ada petugas KSDAE KLHK yang menjadi bagian dari Badan Karantina. Menurut dia, jika petugas KSDAE tidak punya akses ke area bandara atau pelabuhan, ibarat paranormal yang sekadar menerawang ada atau tidaknya perdagangan ilegal yang terjadi. “Kalau bisa bikin MoU kerja sama dengan pihak Karantina,” katanya.

Dia menyarankan perlunya peningkatan pengawasan perdagangan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Menurut dia, Bakauheni menjadi pintu pemberangkatan perdagangan satwa liar dari Sumatera menuju Jawa. Di sana, setiap bulan Badan Karantina selalu mengungkap perdagangan satwa liar.“Banyak daging celeng (babi hutan) yang diselundupkan,” katanya.

Sudin menyatakan, daging celeng sesungguhnya punya potensi ekspor yang cukup besar jika khususnya ke Thailand dan Vietnam. Potensinya pun cukup banyak terutama di Jambi dan Bengkulu. “Kalau dikemas baik, daging celeng bisa diekspor,” katanya.

Sugiharto