Ribuan petani dan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) menggelar aksi solidaritas di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Mereka meminta rekan mereka, Junawal, dibebaskan dari proses hukum yang kini dilakukan Kepolisian Resort Tebo.
Junawal ditahan setelah insiden pembakaran sejumlah alat berat milik perusahaan hutan tanaman industri PT LAJ. Konflik antara petani dan perusahaan itu sudah berlangsung sejak tahun 2012. Petani menuding PT LAJ melakukan penggusuran lahan petani bahkan sudah mendekati pemukiman, sekolahan, masjid, gereja dan Tempat Pemakaman Umum.
Ketua Tim Advokasi Hak Asasi Petani Serikat Petani Indonesia Jambi Istazi, Rabu (10/6/2020), meminta Kapolres Tebo bersikap adil, tidak diskriminatif menangkap pelaku penggusuran, perusakan dan menindak anggotanya yang terlibat dalam intimidasi terhadap petani SPI Tebo.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari mengatakan bahwa konflik SPI dengan PT LAJ sesungguhnya sudah tercapai kesepakatan. Untuk itu masing-masing pihak agar menahan diri sembari menunggu kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dia juga menyatakan Jambi merupakan salah satu daerah yang menerapkan perhutanan sosial.
Edian