Perhutani Terapkan ‘Satu Harga Jual’ Kayu

Direktur Perhutani Denaldy M mauna saat Sosialisasi Kebijakan Pemasaran Kayu dan Launching Harga Jual Dasar tahun 2018 di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur,Surabaya, Senin (18/12/2017).

Perum Perhutani berencana memproduksi 340.734 m3 kayu jati dalam berbagai sortimen dan 416.708 m3 kayu rimba campuran dalam berbagai sortimen pada tahun 2018. Perhutani juga akan menerapkan pola single price dimana harga jual sudah termasuk surcharge sertifikasi.

Demikian terungkap dalam Sosialisasi Kebijakan Pemasaran Kayu dan Launching Harga Jual Dasar tahun 2018 di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur,Surabaya, Senin (18/12/2017).

Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna yang hadir mengajak mengajak konsumen kayu dan masyarakat untuk menggunakan kayu Perhutani. Denaldy menyatakan konsumen layak melirik kayu Perhutani yang memiliki bereputasi ramah lingkungan dan memiliki komitmen sosial.

Pengelolaan hutan Perhutani telah menerapkan sepuluh prinsip Sustainable Forest Management mengacu standar internasional Forest Stewardship Council (FSC). Bahkan pada tahun 1990, Perhutani merupakan perusahaan kehutanan pertama di dunia yang mendapat sertifikat Internasional “Sustainable Forest Management” dari Smartwood Rain Forest Allience, lembaga sertifikasi kehutanan dari Amerika Serikat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dengan memberikan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari pembelian kayu. Perlu ada perubahan memberikan kepastian harga dan kuantitas yang tersedia, karena hal tersebut merupakan permasalahan yang selalu ada sejak dulu,” kata Denaldy dalam pernyataan tertulisnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dibahas skema Harga Jual Dasar (HJD) yang akan diterapkan di tahun 2018 oleh Perum Perhutani diantaranya penerapan single price yaitu harga sudah termasuk surcharge sertifikasi. Pembagian harga berdasarkan tiga kelompok Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yaitu berdasarkan sertifikasi FSC, Control Wood dan PHPL serta perhitungan harga kayu dari beberapa perbedaan status, mutu, dan ukuran kayu.

Penjualan kayu Perum Perhutani sejak tahun 2016, baik melalui saluran penjualan kontrak maupun retail menggunakan penjualan online melalui POTP (Penjualan Online Toko Perhutani) di www.tokoperhutani.co.id.

Realisasi penjualan POTP pada 2017 sampai dengan bulan November 2017 telah mencapai Rp1,1 trilyun rupiah, dengan nomor telpon contact centre pada 1500235.

Beberapa program costumer relationship management yang ditawarkan dalam pembelian kayu Perhutani adalah pemberian keuntungan-keuntungan yang dibagi ke dalam beberapa segmentasi pelanggan dan point reward. Sosialisasi Kebijakan Pemasaran Kayu dan Launching Harga Jual Dasar tahun 2018 Perum Perhutani ini juga akan dilaksanakan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (19/12/17). Sugiharto