Badan Karantina Pertanian (Barantan) merilis 5 aplikasi daring untuk meningkatkan kepercayaan dan layanan publik.
“Lima layanan ini ditujukan untuk permudah pengguna jasa dalam pelayanan. Aplikasi ini bisa memberikan, meningkatkan efisiensi setiap pengurusannya,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Banun Harpini saat acara peluncuran “One Unit One Inovation” di Bekasi, Rabu (27/09/2017).
Banun menjelaskan, 5 layanan berbasis daring yaitu pertama, aplikasi permohonan Instalasi Karantina Hewan atau disingkat (APIKH). Aplikasi ini berguna untuk memantau proses pengajuan dan mencetak SK penetapan IKH. Kedua, pelayanan revisi anggaran (E-Revisi) yaitu penyampaian usulan revisi anggaran.
Ketiga, pelayanan tindakan karantina (SiCepat) yaitu aplikasi ini bisa memberikan efisiensi dari sisi pengurusan dan pengajuan permohonan. Ke empat, pelayanan karantina bergerak di pelabuhan (Mobile Quarantine Service) yaitu proses pemeriksaan dan sertifikat dapat dilakukan di tempat. Kelima, Layanan ekspor terintegrasi (paperless Ekspor) yaitu pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat secara online.
“Karantina memberikan launching inovasi bagaimana pelayanan untuk mengetahui dokumen yang diajukan bapak atau ibu ke karantina dan inovasi ini bisa membuat lebih nyaman,”jelasnya. Sabrina