RI-Korea Bahas Peningkatan Perdagangan Produk Kayu

Pandemi COVID-19

Indonesia-Korea Virtual Forum on Wood Products yang diselenggarakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea dan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Selasa (30/6/2020).

Pandemi COVID-19 yang menyerang secara global merontokan kinerja ekspor Indonesia. Termasuk untuk produk kayu. Meski demikian, ekspor produk kayu menuju Republik Korea (Korea Selatan) menunjukan adanya peningkatan bahkan berpotensi terus tumbuh.

Demikian terungkap pada Indonesia-Korea Virtual Forum on Wood Products yang diselenggarakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea dan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Selasa (30/6/2020).

Forum tersebut dibuka oleh Duta Besar RI untuk Korea Umar Hadi. Hadir dalam forum tersebut Ketua FKMPI Indroyono Soesilo, Ketua Asosiasi Industri Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida, dan Direktur industri furnitur Timboel Limited Timbul Raharjo.

Dari pihak Korea hadir Deputy Director of Timber Industry Divisions Korea Forest Service Lee Myoung Kyu, Head of International Cooperative Exibition Department Korea Federation of Furniture Industry Cooperative (KFFIC) Jeong Seong Hwan, dan Director of Indonesia-Korea Business Cooperation Center Korea Trade-Investment Agency (KOTRA) Bok Dug Gyu

Menurut Indroyono Soesilo, Ketua FKMPI yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), ekspor produk kayu Indonesia ke Korea masih menunjukan pertumbuhan saat pandemi COVID-19 merebak.

“Ada kenaikan sebesar 1% jika dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukan kerja sama kita (Indonesia-Korea) terjalin bagus,” katanya.

Mengutip data Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ekspor produk kayu ke Korea pada periode Januari-Mei 2020 senilai 321,2 juta dolar AS. Ada kenaikan sebesar 1% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 319,4 juta dolar.

Menurut Indroyono pertumbuhan ekspor tersebut didukung oleh kenaikan pada sejumlah produk kayu seperti kayu serpih (chipswood), veneer, dan kertas. Meski demikian, ada juga produk kayu yang menunjukan penurunan seperti furnitur kayu dan bubur kayu (pulp).

“Melalui forum virtual ini, bagaimana yang turun bisa kita perbaiki untuk keuntungan kedua Negara,” katanya.

Ketua Asosiasi Industri Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto menyatakan salah satu hambatan ekspor yang dihadapi oleh pengusaha plywood untuk menembus Korea adalah pengenaan tarif yang tinggi untuk produk yang berasal dari kayu meranti.

Hal itu dikarenakan, produk meranti Indonesia tersebut disamakan dengan produk yang berasal dari kayu jenis meranti bakau merah yang dinilai sudah langka.

“Padahal spesies meranti Indonesia sangat berbeda. Jumlahnya pun masih sangat banyak karena dimanfaatkan secara lestari,” katanya.

Bambang berharap forum virtual yang digelar bisa menyelesaikan hambatan perdagangan tersebut mengingat pasar Korea sangat potensial dan banyak konsumen di sana yang butuh produk kayu Indonesia.

Duta Besar Umar Hadi menyatakan pasar Korea kini semakin menuntut kelestarian dari produk yang dikonsumsinya. Tuntutan ini selayaknya bisa dipenuhi oleh produsen produk kayu Indonesia.

“Kami Kedubes RI siap memfasilitasi untuk meningkatkan kerja sama perdagangan antara pelaku usaha Indonesa-Korea,” kata dia.

Sugiharto