Sinergitas Pusat dan Daerah Dorong Pembangunan KPH

Keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  mempunyai peran strategis  dalam menghadirkan keberadaan pemerintah dalam meningkatkan  fungsi pelayanan teknis pengelolaan hutan di tingkat tapak.

“KPH merupakan salah satu jawaban atas kompleksitas dan dinamika pengelolaan hutan. Pemerintah juga telah menetapkan prioritas pembangunan KPH sebagai bagian dari upaya penyelamatan hutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal KLHK mewakili Menteri LHK, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPH Tahun 2019 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, pekan lalu.

Menurutnya, hingga tahun 2018, telah terbentuk 390 Lembaga KPH Lindung (KPHL)/KPH Produksi (KPHP)/KPH Konservasi (KPHK), dengan rincian 64 lembaga KPHK sebagai Organisasi Pusat yang mengelola 147 Unit Wilayah KPHK, dan 326 Lembaga KPHL/KPHP sebagai UPT Daerah yang mengelola 532 Unit Wilayah KPHL/KPHP.

“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tahun 2018 yang menjadi tonggak kelembagaan KPH Indonesia,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Dalam Negeri dan seluruh Gubernur, dan para pihak atas dukungan dan kerja kerasnya dalam membentuk UPTD KPH di Daerah.

Rakornas KPH Tahun 2019 berlangsung selama dua hari pada tanggal 24 – 25 Juli 2019 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Dengan mengangkat tema “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Membangun KPH.”

Rakornas ini diikuti sekitar 525 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala KPH seluruh Indonesia, Kepala UPT Ditjen PHPL, PKTL, KSDAE dan PDASHL serta mitra kerja KLHK.

Menurut Bambang, tahun 2019 ini merupakan tahun yang sangat penting bagi pembangunan KPH karena tahun 2019 sebagai tahun akhir RPJMN 2015-2019, memasuki RPJMN 2019-2024. Pembangunan KPH sudah harus beranjak dari permasalahan kelembagaan yang menjadi fokus selama beberapa tahun sebelumnya.

“Pada Rakornas KPH Tahun 2017 telah disepakati mengenai kelembagaan, tahun 2018 kita berkomitmen operasionalisasi KPH dapat berjalan, dan tahun 2019 dilakukan penguatan sinergitas kebijakan pusat dan daerah,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan saat ini, telah berkembang cara-cara baru pengelolaan hutan oleh UPTD KPH, yaitu kerjasama KPH dengan masyarakat/para pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. KPH telah mampu menghasilkan produk-produk hutan, khususnya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan yang tumbuh sesuai dengan karakteristik KPH.

Sebagai contoh adalah KPH yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah mampu bermitra dengan kelompok masyarakat maupun para pihak, sehingga memberikan peningkatan pendapat masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah dengan tetap menjaga kelestarian hutannya.

“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur DI Yogyakarta yang telah melakukan trobosan inovasi bagi kemajuan KPH Yogyakarta melalui 4 intervensi. Pertama, intervensi kebijakan dengan memberikan  kepastian hukum, KPH menjadi program unggulan Gubernur, penguatan kelembagaan koperasi dan kumdes. Kedua, perluasan jejaring lintas sektoral. Ketiga, dukungan alokasi pembiayaan oleh APBD APBN dan swadaya masyarakat atau pihak ketiga, dan yang paling penting selalu melakukan pembinaan dan monitoring dan evaluasi serta dukungan media sebagai sarana promosi, “tutur Bambang

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY menyampaikan, “Tentu ada perbedaan dalam menangani permasalahan-permasalahan dalam mengelola hutan. Faktor kunci pengelolaan hutan di DIY yang bisa diterapkan di tempat lain, yaitu tidak meninggalkan kearifan lokal dalam upaya meningkatkan peran hutan untuk kesejahteraan masyarakat.”

Paku Alam X menginformasikan, hasil tanaman tumpangsari di kawasan hutan KPH Yogyakarta, jika dikalkulasikan pendapatannya dapat mencapai 60 Miliar setiap tahunnya. Sedangkan dari jasa lingkungan wisata alam, masyarakat mendapat manfaat langsung kurang lebih 7 miliar, dan menyumbangkan PAD sekitar 2,3 miliar pada tahun 2018.

Sejalan dengan Tema Rakornas KPH 2019, yaitu “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Membangun KPH”, Paku Alam juga meyakini sinergitas multisektor merupakan kata kunci dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah.Anna Zulfiyah