​Teknologi Bersih Daur Ulang Kertas Tingkatkan Efisiensi

Kunjungan Pabrik PT Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), salah satu peserta proyek Joint Credit Mechanism (JCM) di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kunjungan dihadiri Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian, Kepala Sekretariat JCM Indonesia Dicky Edwin Hindarto, Direktur Fajar Paper Roy teguh dan Wimba W Wanadiardja, dan Norio asami dari Kanematsu Corporation

Pemanfaatan teknologi hemat energi ala Jepang pada proses daur ulang kertas bekas (OCC Line), mampu  menghemat konsumsi listrik, meningkatkan efisiensi dan akhirnya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Ini adalah capaian penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.

Implementasi dari teknologi tersebut sudah diterapkan pada salah satu produsen kertas, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper) yang pabriknya berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Fajar Paper merupakan peserta proyek Joint Credit Mechanisme (JCM) Indonesia-Jepang yang bertujuan untuk pengurangan emisi GRK melalui implementasi teknologi bersih. Implementasi teknologi tersebut sudah di tinjau oleh Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Edy Sutopo.

Kepala Sekretariat Joint Credit Mechanisme (JCM) Indonesia Dicky Edwin Hindarto menjelaskan tujuan utama program JCM adalah untuk menghemat konsumsi listrik untuk setiap ton kertas yang diproduksi. Teknologi yang dimanfaatkan adalah teknologi Jepang, khususnya sistem proses OCC line yang sangat efisien sehingga pada akhirnya emisi GRK dapat diturunkan. 

“Proyek JCM di Fajar Paper ini telah siap dioperasikan dan pada saat beroperasi penuh mampu menurunkan konsumsi listrik hingga 10%. Sementara emisi GRK bisa diturunkan sekitar 14.000 ton CO2 per tahun,” kata Dicky dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). 

Program JCM akan menambah jumlah pengurangan emisi GRK yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Fajar Paper melalui program Clean Development Mechanisme (CDM) yang dikelola oleh Perserikatan Bangsa-bangsa, melalui United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Upaya pengurangan emisi GRK, kata Dicky, layak untuk dilakukan oleh sebuah perusahan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terutama di bidang lingkungan hidup. 

Dicky melanjutkan, JCM mendorong kerjasama antara institusi-institusi, baik pemerintah maupun swasta, di Indonesia dan di Jepang untuk mempromosikan lebih banyak implementasi pengembangan usaha yang rendah emisi karbon. Kerjasama yang terjalin diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk menurunkan emisi GRK.

Untuk diketahui,  JCM Indonesia-Jepang mulai dijalin sejak tahun 2010. Untuk memudahkan penyebaran dan mendorong kegiatan kerja sama ini,  dibentuk Sekretariat JCM Indonesia pada tahun 2014. Jumlah total proyek JCM yang sedang dan telah diimplementasi di Indonesia saat ini mencapai 29 unit dengan nilai investasi sekitar 150 juta dolar AS. Sugiharto