Biar Pendapatan Meningkat, Orientasi UPJA Harus Bisnis

Bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) juga membuka peluang menambah kesejahteraan petani karena mereka bisa membentuk Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan, selain mempercepat pengolahan tanah, masa tanam dan panen, Alsintan juga terbukti memberikan nilai tambah bagi petani yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Peluang bisnis penyewaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di pedesaan sangat terbuka lebar. Karena itu, Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) harus mampu memanfaatkan peluang tersebut, sehingga usaha UPJA bisa berkembang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, Alsintan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka. Selain mempercepat pengolahan tanah, masa tanam dan panen, Alsintan juga terbukti memberikan nilai tambah bagi petani yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan mereka.

“Kami memberikan bantuan Alsintan kepada petani yang berkontribusi positif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa ini,” katanya.

Diakui mentan, Alsintan selain meningkatkan produktivitas pertanian, juga memberikan dampak positif pada nilai tambah petani. Melalui kelompok usaha ini, Alsintan juga bisa dimaksimalkan fungsinya.

Data Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian mencatat, sejak tahun 2015 pemerintah telah memberikan bantuan Alsintan sebanyak 54.083 unit. Tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, pada tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada tahun 2018 sebanyak 112.525 unit. Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, UPJA dan Brigade Alsintan.

Sedangkan tahun 2019, Kementan akan mengalokasikan Alsintan sebanyak 50.000 unit. Alsintan tersebut berupa Traktor Roda-2 (20.000 unit), Traktor Roda-4 (3.000 unit), Pompa Air (20.000 unit), Rice Transplanter (2.000 unit), Cultivator (4.970 unit) dan Excavator (30 unit).

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemberian Alsintan ini diberikan kepada petani dengan dua katagori. Pertama, masyarakat atau petani yang merupakan Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), Koperasi Petani dan Kelomppok Usaha Bersama (KUB) serta masyarakat tani.

Kedua, bantuan Alsintan diberikan kepada Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Korem/Kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan Alsintan, dipastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori ini.

Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan, sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, untuk memastikan Alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan. “Karena bantuan Alsintan umumnya hanya akan diberikan kepada petani yang berkontribusi aktif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa Indonesia,” tegas Syahrul.

Nilai Tambah

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menyatakan, Alsintan yang dikelola dengan baik memberikan pemasukan lebih kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan).

Dengan Alsintan yang dimilikinya, mereka bisa memanfaatkannya untuk disewakan lagi. “Dengan begitu, petani akan mendapatkan nilai tambah dari hasil usaha penyewaan Alsintan ini,” tutur Ali Jamil.

Menurut Ali Jamil, kreativitas petani dipacu untuk meningkatkan pendapatan mereka dengan bantuan Alsintan ini. Mereka pun sedapat mungkin harus bisa memaksimalkan pemanfaatan Alsintan yang diberikan.

Apalagi, dengan penggunaan Alsintan petani mampu menghemat banyak waktu, tenaga dan ongkos produksi. Sebut saja misalnya pada saat masa musim tanam. Dengan Alsintan, mengolah sawah yang tadinya membutuhkan waktu 5-6 hari untuk luas lahan satu hektare (ha), kini hanya dalam hitungan jam saja.

“Tentu pemberian bantuan Alsintan ini dimaksudkan untuk memudahkan kinerja petani di lapangan. Kami juga terus memoderasi alat-alat pertanian agar pertanian kita semakin maju, mandiri dan modern,” ujar Ali Jamil.

Dengan begitu, dia menyebut Alsintan memiliki banyak manfaat yang bisa didapat oleh petani. Selain meningkatkan produktivitas, memberi nilai tambah dan menekan biaya produksi, Alsintan juga ciri pertanian Indonesia yang tengah bergerak maju ke arah yang lebih modern.

“Modernisasi pertanian ditandai dengan penggunaan alat-alat mesin pertanian, ditandai dengan mekanisasi,” tutur Ali Jamil.

Mekanisasi pertanian juga mempercepat cara kerja petani, dapat menggugah anak muda kembali ke pertanian, dan meningkatkan produksi pangan nasional secara luar biasa. Pada tahun 2014, level mekanisasi pertanian hanya 0,14. Pada tahun 2018 sudah meningkat signifikan menjadi 1,68.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen PSP, Andi Nur Alamsyah mengatakan, jumlah terbanyak tenaga kerja pada sektor tanaman pangan adalah petani berusia lebih kurang 60 tahun, yang kemudian disusul usia antara 40-45 tahun.

Dampak nyata adanya kelangkaan dan usia lanjut tenaga petani untuk mendukung budidaya tanaman padi adalah rendahnya kapasitas kerja tanam padi per satuan luas lahan dan mahalnya biaya tanam. Menurut dia, masalah yang muncul pada kegiatan tanam dapat ditangani dengan menerapkan mesin tanam pindah bibit (transplanter, Red.) padi. Mesin transplanter adalah sebagai solusi peningkatan kerja kegiatan tanam padi.

“Hemat tenaga kerja, mempercepat waktu penyelesaian kerja tanam per satuan luas lahan. Dan faktor tersebut akhirnya mampu menurunkan biaya produksi budidaya padi,” katanya.

UPJA Berkembang

Alamsyah mencontohkan pengolahan tanah 1 ha dengan manual/cangkul membutuhkan tenaga kerja sebanyak 30-40 orang/hari dengan lama kerja 240-400 jam, dengan biaya mencapai Rp2-2,5 juta. Namun, dengan mekanisasi menggunakan traktor tangan, tenaga yang dibutuhkan hanya dua orang dengan waktu kerja 16 jam/ha, dengan biaya hanya Rp900.000 hingga Rp1 juta.

Contoh lainnya, penyiangan secara manual membutuhkan tenaga kerja sebanyak 15-20 orang dengan jumlah jam kerja 120 jam/ha. Biaya yang dibutuhkan mencapai Rp600.000. Namun, mekanisasi menggunakan power weeder, jumlah tenaga kerja yang diperlukan hanya dua orang dengan jumlah jam kerja 15-27 jam/ha, dengan biaya hanya Rp400.000.

Menurut Ketua UPJA Jaya Makmur, Paimin, untuk menggunakan Alsintan, petani atau kelompok tani yang menyewa combine harvester hanya dipatok dengan harga sewa sebesar Rp1,2 juta/ha. Sewa combine harvester ini sangat murah dibandingkan dengan biaya panen secara manual.

Selain biayanya lebih murah, petani juga lebih efektif dan efisien ketika panen menggunakan combine harvester.  Kehilangan hasilnya juga sangat sedikit, sehingga banyak petani yang beralih menggunakan alat panen tersebut.

Paimin menyebutkan sewa Alsintan cukup diminati para petani. “Minat petani sewa Alsintan tiap musim tanam dan panen cukup bagus,” katanya.

Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Jaya Makmur berlokasi di Desa Wringin Agung, Kec. Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.  Pada musim panen awal tahun 2019 lalu, penyewaan combine harvester di UPJA Jaya Makmur banyak diminati petani.

“Lumayan sewanya laris-manis. Yang sewa combine harvester tak hanya petani di sini, tapi petani dari kecamatan lain seperti Kecamatan Blimbing Sari (dekat bandara) dan Kecamatan Srono,” katanya.

Usaha penyewaan Alsintan UPJA Jawa Makmur bukan hanya combine harvester, tapi juga Alsintan olah tanah dan tanam. Namun mesin traktor dan combine harvester adalah Alsintan yang sangat favorit digunakan petani saat olah tanah dan panen.

Bahkan, saat musim kemarau (Juli-Agustus), petani di Kecamatan Gambiran tetap mengolah lahan, karena adanya saluran irigasi teknis. Karena itu, petani bisa tanam padi 3 kali setahun (IP 300). “Sebagian lainnya masih bisa melakukan olah lahan untuk tanam palawija, seperti jagung. Ada sebagian yang saat ini beralih ke tanaman horti, seperti buah naga,” tegasnya.

Sementara itu UPJA Karya Bersama yang didirikan Januari 2015 juga mendapat bantuan Traktor Roda-4 (1 unit), combine harvester (1 unit) dan Traktor Roda-4 (2 unit) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

UPJA Karya Bersama yang berlokasi di Desa Megonten, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) tersebut sampai kini masih fokus menyewakan Alsintan dengan ongkos yang terjangkau.

Manajer UPJA Karya Bersama, Muhson mengatakan, petani penyewa Traktor Roda-4 dan 2 hanya dikenakan biaya sewa Rp450.000/bahu atau Rp680.000/ha. Sedangkan untuk penyewaan combine harvester hanya dipatok Rp1 juta/ha.

“Kalau rice transplater kami sewakan dengan harga Rp1,5 juta/bahu, atau sekitar Rp2 juta/ha. Besaran biaya sewa yang kami patok ke petani ini cukup menarik sehingga banyak petani di Desa Megonten yang tertarik menggunakan Alsintan,” ujar Muhson.

Hasil dari sewa Alsintan sebagian besar untuk membayar upah operator, servis Alsintan, gaji pengelola UPJA dan sisanya masuk ke kas UPJA. Operator Traktor Roda-4 atau 2 menerima upah Rp100.000/orang/bahu.

Sedangkan operator combine harvester menerima upah Rp200.000/orang, keneknya Rp150.000/orang. Kemudian, untuk operator rice transplanter menerima upah Rp150.000/orang.

Muhson mengemukakan, dengan bertambahnya jumlah Alsintan yang dimiliki UPJA Karya Mandiri, pendapatan UPJA diharapkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.  Pada tahun 2017 pendapatan UPJA Karya Bersama sebesar Rp100 juta. “Kami targetkan, pendapatan UPJA dari tahun ke tahun terus meningkat,” tegasnya. PSP