Cegah Perubahan Iklim, Pencemaran Laut Harus Dikendalikan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) didampingi Assistant Secretary General and Head of the New York Office at UN Environment Satya S Tripathi (kedua kiri), Director of Global Program Agenda UNEP Habib El-Habr (kiri), Penasihat Senior Menteri LHK Makarim Wibisono (kanan) saat sesi Panel Tingkat Tinggi di Paviliun Indonesia dalam ajang Konferensi Perubahan Iklim ke-24 di Katowice, Polandia, Rabu (12/12/2018).

Pembangunan Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan upaya penanggulangan pencemaran laut dari aktivitas daratan. Pasalnya, lingkungan laut yang terjaga memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat juga untuk mengendalikan perubahan iklim.

Utusan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) Satya S Tripathi menyatakan, berdasarkan komitmen yang sudah didaftarkan setiap negara berdasarkan Persetujuan Paris, masih akan terjadi peningkatan suhu bumi hingga 3,2 derajad celcius dibandingkan dengan masa pra revolusi industri. Padahal, traktat global untuk pengendalian perubahan iklim itu mengamanatkan agar kenaikan suhu bumi dipertahankan di bawah 2 derajad celcius.

“Jadi kita butuh untuk meningkatkan ambisi dan upaya hingga 3 kali lipat dari saat ini. Kalau kita ingin mencapai pengendalian suhu bumi di bawah 1,5 derajad celcius, kita butuh upaya hingga 4 kali lipat,” kata dia saat panel tingkat tinggi di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke 24 di Katowice, Polandia, Rabu (12/12/2018) waktu setempat.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Menteri dan pejabat tinggi dari negara-negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik, seperti Jepang dan negara Kepulauan Seychelles.

Satya menyatakan, salah satu upaya yang mesti terus ditingkatkan adalah pengendalian pencemaran laut dari aktivitas di darat. Ekosistem laut dan pesisir memiliki peran penting dalam pengendalian perubahan iklim menyerap emisi gas rumah kaca (GRK) dan juga menghasilkan oksigen bagi kehidupan. Di sisi lain, perubahan iklim juga mengancam terjadinya kenaikan air laut yang bisa menenggelamkan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Terkait eskalasi upaya dalam pengendalian perubahan iklim, Satya menegaskan, perlunya peningkatan kapasitas setiap negara untuk mengendalikan pencemaran laut dari aktivitas di darat.

Dia memuji insiatif Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang mendorong dibangunannya Pusat Peningkatan Kapasitas Regional sebagai tempat berbagi pengalaman dan pengetahuan upaya pengendalian pencemaran laut.

“Indonesia punya sumber daya, kemampuan dan kemauan. Pusat Peningkatan Kapasitas Regional bisa menjadi tempat bagi negara seperti Indonesia untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengendalikan pencemaran laut,” katanya.

Dia memastikan UNEP akan mendukung sepenuhnya inisiatif Indonesia tersebut.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan pemerintah Indonesia menyadari ada tantangan pencemaran laut dari aktivitas di darat. Menurut dia, sekitar 80% pencemaran laut seperti sampah plastik, logam berat, dan limbah cair, bersumber dari aktivitas di darat.
“Indonesia telah melakukan sejumlah upaya agar pencemaran laut dari aktivitas di darat bisa ditanggulangi,” katanya.

Menteri menekankan, pencemaran laut bukan saja berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati laut tapi juga bagi perekonomian. Pencemaran bisa membuat pendapatan nelayan dan masyarakat pesisir jatuh, menggangu sektor pariwisata, dan mengacaukan aktivitas pelayaran.

Untuk diketahui, Pembangunan Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia merupakan hasil pembahasan pada pertemuan antar pemerintah yang ke 4 untuk meninjau implementasi program aksi global demi perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan (The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-Based Activities/IGR-4) yang berlangsung di Bali, awal November lalu.

Pertemuan itu menghasilkan Deklarasi Bali yang mengandung dua isu utama yaitu meningkatkan pengarusutamaan pada perlindungan ekosistem laut dan pantai, terutama dari ancaman lingkungan yang disebabkan peningkatan zat kimia, air limbah, sampah laut, dan mikroplastik.

Isu lainnya adalah peningkatan kapasitas, pemahaman dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kerja sama meliputi pemerintahan, sektor swasta, masyarakat sipil dan ahli di tingkat regional maupun global dalam perlindungan ekosistem laut dan pantai dari aktivitas berbasis lahan dan sumber-sumber polusi. Sugiharto