Kartu Tani (KT) menjadi syarat bagi bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), karena RDKK jadi database (pangkalan data) KT dan pembagian pupuk bersubsidi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. Menurut Edhy, kartu tani ke depannya akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi. Sehingga program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
“Dengan kartu tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Sarwo Edhy.
Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” jelasnya.
Dari Cianjur dilaporkan, Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat ada 80.000 petani di wilayah tersebut yang sudah memiliki KT.
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian, Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait KT sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sesuai dengan program pemerintah pusat.
“Nantinya, Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah di tentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah,” kata Deni.
Dia menjelaskan, KT akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani, jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan.
Hanya saja, katanya, kartu tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam pendataan dan sedang diunggah ke RDKK. Oleh karena itu, pihaknya berharap pendataan dapat selesai dengan cepat dan petani penerima manfaat segera mengunakan.
“Kartu Tani ini merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap,” katanya.
Sedangkan petani yang belum memiliki kartu tani, tutur dia, ke depan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi. Namun, jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki KT, boleh membeli pupuk bersubsidi.
Stok Pupuk Aman
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, ketersediaan pupuk bersubsidi secara nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan ke depan.
“Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan ke depan,” kata Menteri Rini kepada wartawan di Cianjur, Jawa Barat, Jumat.
Rini berharap BUMN harus bisa memberikan dukungan yang lebih baik agar petani bisa mendapatkan pupuk pada saat membutuhkan. Salah satunya dengan menyediakan pupuk non subsidi di kios-kios.
Selain itu, Rini juga mendorong PT Pupuk Indonesia bisa menurunkan biaya produksi pupuk bersubsidi. “Saya mendorong kepada grup Pupuk Indonesia untuk bisa menurunkan biaya produksi, bagaimana mengefisienkan diri sehingga biaya produksi Rp4.500 itu bisa lebih turun,” ujarnya.
Dalam rangka memastikan komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan lancar, Menteri BUMN meninjau langsung Gudang Lini III Pasir Hayam yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
Turut mendampingi pula Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara.
Selain meninjau stok pupuk bersubsidi, Menteri Rini juga mendengarkan aspirasi dari pemilik kios pengecer pupuk dan petani setempat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 47/Permentan/PP.310/11/2018, BUMN Produsen pupuk, Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan total sebanyak 8,8 juta ton.
Tercatat hingga 31 Januari 2019, pupuk bersubsidi di tingkat nasional telah diserap sebanyak 867.000 ton atau 10% dari alokasi tahun 2019.
Hingga 7 Februari 2019, stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,39 juta ton.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi.
Adapun rincian stok Lini III dan IV tersebut terdiri dari 454.788 Urea, 452.921 ton NPK, 148.398 ton Organik, 192.613 ton SP-36 dan 145.682 ton ZA. Penyaluran tersebut dilakukan melalaui Gudang yang tersebar di seluruh daerah dan pelosok nusantara.
“Dengan target penyaluran pupuk subsidi sebesar 2.293.833 juta ton hingga Maret ini, kami prioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat.
Untuk wilayah Jawa Barat sendiri, Aas kembali menegaskan bahwa stok dan penyaluran pupuk akan terus dimonitoring. Hingga 7 Februari 2019, stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat mencapai 151.252 ton atau tiga kali lipat dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jumlah tersebut terdiri dari 51.968 ton Urea, 54.438 ton NPK, 22.966 ton SP36, 12.111 ton ZA dan 9.770 ton Organik. “Jumlah itu dipastikan aman hingga bulan Maret ini berakhir,” tegas Aas. PSP