Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana untuk mewajibkan seluruh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau populer dengan HPH untuk mengimplementasikan praktik pembalakan berdampak rendah (Reduce Impact Logging/RIL).
“Kami sedang mengkaji untuk membuat regulasi yang mewajibkan manajemen HPH untuk mengimplementasikan RIL,” kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK IB Putera Parthama saat meninjau HPH PT Dwimajaya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (7/8/2017).
RIL adalah teknik pengelolaan HPH yang menekankan pada akurasi perencanaan produksi. Tujuannya untuk meminimalkan kerusakan hutan di blok produksi. Hasil kajian yang pernah dilakukan di 2 unit HPH yang dikelola Alas Kusuma Grup, implementasi RIL mampu meminimalkan kerusakan tegakan tinggal hingga 18%-32% sedangkan limbah kayu juga berhasil ditekan hingga 10%-12%. The Nature Conservancy juga pernah merilis kajian yang mengungkapkan, praktik RIL mampu menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dari kegiatan pembalakan hingga 40%.
RIL, sejatinya juga terbukti meningkatkan efisiensi HPH sehingga diharapkan bisa memicu perbaikan kinerja HPH dan pengelolaan hutan produksi secara umum. Sayangnya, kata Putera, belum banyak unit manajemen HPH yang sudah mengimplementasikan praktik tersebut.
Putera menyatakan, implementasi RIL mampu mendukung pencapaian target pengurangan emisi Indonesia sebesar 29% pada tahun 2020 seperti tertuang dalam dokumen kontribusi pengurangan emisi GRK yang diniatkan (NDC) terkait Persetujuan Paris. “Sebanyak 17,2% dari target pada NDC berasal dari sektor kehutanan. Pengelolaan hutan produksi berkelanjutan tentu saja sangat menentukan tercapainya target tersebut,” katanya.
Putera menyatakan, pengurangan emisi pada setiap HPH nantinya bisa dihitung untuk mendapatkan pendanaan dari kegiatan mitigasi perubahan iklim global. Ini bisa menjadi insentif dari kenaikan biaya produksi yang terjadi dengan penerapan RIL.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bidang Sosial dan Lingkungan Bambang Widyantoro menyatakan pembahasan multipihak sedang dilakukan saat ini terkait rencana wajib RIL bagi HPH. “Sudah ada beberapa kali diskusi terfokus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pedoman implementasi RIL sudah ada,” katanya. Sugiharto