Ini Langkah Strategis Ditjen PSP Kementan 2021

Ditjen PSP menggelar Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggaran 2021 Wilayah III di Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada 17-19 Februari 2021. Ratek diikuti 154 dari Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun langkah strategis dalam mengolah anggaran, sehingga serapan mampu mencapai target dan hasil kerja dari kegiatan yang dilaksanakan pun sesuai dengan yang ditetapkan.

Untuk itu, Ditjen PSP menggelar Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggaran 2021 Wilayah III di Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada 17-19 Februari 2021. Ratek ini diikuti 154 dari Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pandemi membuat tantangan yang tidak pernah ada di dunia ini menjadi sesuatu yang melampaui Perang Dunia II. Hal ini akan melampaui semua bentuk krisis yang pernah ada, termasuk krisis pangan.

“Kita bahkan tidak tahu di mana sentrumnya (titik pusatnya). Kalau kemarin krisis ekonomi kita tahu sentrumnya ada di mana. Dari mana sebuah proses sekarang ini kita nggak tahu, apa hari ini atau besok. Oleh karena itu, ini menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia yang berpenduduk 270 juta orang dengan 17.000 pulau lebih,” ujar Syahrul.

Syahrul meminta kepada jajarannya jangan sampai salah dalam menerapkan kebijakan pertanian. Menurutnya, peranan Ditjen PSP sangat penting dalam mencegah terjadinya krisis pangan. “Mekanisme mekanisasi dan teknologi menjadi penting. Tahun ini tidak lagi hanya dengan bantuan-bantuan. Mekanisasinya harus diperbaiki. Saya percaya pertanian tidak pernah merugi, kecuali memang kita salah dalam kebijakan,” katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Ratek ini mempunyai dua tujuan. Pertama, memerinci strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP Tahun Anggaran (TA) 2021. Kedua, menyepakati kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja, baik pusat dan daerah serta stakeholder, terkait atas capaian kinerja pembangunan pertanian tahun 2020. Capaian kinerja ini agar dapat dijadikan tolak ukur untuk target pencapaian kinerja TA 2021,” ujar Sarwo Edhy saat membuka Ratek.

Menurut dia, peran Kepala Dinas, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, menjadi kunci sebagai akselerator sinergitas program Kementerian Pertanian dengan program pendukung lainnya di daerah.

“Tidak lupa saya mengajak kepada seluruh jajaran dan mitra Kementerian Pertanian di pusat maupun di daerah, marilah kita bersama-sama melaksanakan pembangunan pertanian dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, serta menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.

Kinerja PSP 2020

Sarwo Edhy mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang dilakukan jajarannya bersama Kepala Dinas Lingkup Pertanian, baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota serta seluruh stakeholder yang berkecimpung dalam kegiatan sarpras pertanian. “Untuk tahun 2021 ini, kita akan lakukan perencanaan yang lebih matang mengenai penggunaan hingga penyaluran sarpras pertanian agar langsung bisa dirasakan petani,” tegasnya.

Sebagai gambaran, pada tahun 2020, Ditjen PSP telah berhasil mencapai 96,92% program dari yang ditargetkan. Mulai dari perlindungan dan perluasan lahan yang terdiri dari program super prioritas (food estate) yang mencapai luasan 27.621 hektare (ha) dan pembangunan jalan pertanian yang mencapai 30.290 ha di seluruh Indonesia.

Kemudian irigasi pertanian yang ditargetkan tahun 2020 berhasil menghasilkan 172.172 ha Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier/RJIT,  135 unit  Irigasi Perpipaan, 1.000 unit Irigasi Perpompaan, dan 400 unit embung di lahan pertanian.

Untuk pembiayaan pertanian, khususnya asuransi pertanian dan ternak, sudah mencapai 100% dari yang ditargetkan per tahun, yakni 1 juta ha lahan terlindungi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan sebanyak 120.000 ekor sapi yang terlindungi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

Sedangkan realisasi alat dan mesin pertanian (Alsintan), telah diberikan 25.529 unit segala jenis Alsintan prapanen kepada petani. Khusus untuk pupuk, penyalurannya kian disempurnakan melalui e-RDKK dan ketersediaannya disinergikan bersama holding Pupuk Indonesia. Sedangkan Unit Pengolah Pupuk Organik yang menjadi tupoksi PSP, sudah terealisasi sebanyak 992 unit di seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan, dukungan aspek prasarana dan sarana pertanian diaktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan strategis Ditjen PSP TA 2021. Antara lain, Perlindungan Lahan Pertanian LP2B, optimalisasi lahan rawa dan pengembangan Food Estate.

Berikutnya, suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan melalui kegiatan RJIT, Pembangunan Embung/DAM Parit/Longstorage.

Selain itu, Pembangunan Irigasi Perpompaan/ Perpipaan, Pengembangan Alsintan Pra Panen (Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice Transplanter, Cultivator, Hand Sprayer, Ekskavator), Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, dan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

“Asuransi Pertanian meliputi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau) dan Fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR),” sebut Sarwo Edhy.

Padat Karya Pertanian

Untuk diketahui, Ditjen PSP pada TA 2021 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5,2 triliun. Berdasarkan Surat Pengesahan DIPA Induk TA 2021, Ditjen PSP per 23 Nopember 2020 (meningkat 80,24% dibandingkan pagu TA 2020) dan merupakan pagu tertinggi (24% dari pagu Kementan) dibandingkan Eselon I lainnya lingkup Kementerian Pertanian.

Namun, menindaklanjuti surat Menteri Keuangan kepada Kementerian/ Lembaga Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Hal Refocusing dan Relokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 serta Kesimpulan Rapat Kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI tanggal 25 Januari 2021, penghematan Ditjen PSP sebesar Rp1,7 triliun. Sehingga pagu tahun anggaran 2021 diprakirakan sebesar Rp3,5 triliun.

“Target realisasi anggaran Ditjen PSP hingga Maret 2021 sebesar 35%. Untuk itu, dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan PSP TA 2021, maka Satker Pusat dan Daerah agar menyusun target serapan anggaran serta langkah operasional kegiatan berdasarkan rambu-rambu pengelolaan anggaran tahun 2021,” pinta Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy juga mengingatkan arahan Presiden, yakni program padat karya (model cash for work) berbasis pertanian harus menjadi ujung tombak untuk menekan angka kemiskinan. Khususnya di desa, serta mengangkat kesejahteraan petani.

“Program padat karya juga menjadi kegiatan prioritas nasional dalam rangka mengentaskan pengangguran. Menurut BPS, struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada 2019 masih didominasi tiga lapangan pekerjaan utama,” jelas Sarwo Edhy.

Tiga lapangan pekerjaan tersebut, di antaranya pertanian sebesar 27,33%, perdagangan sebesar 18,81%, dan industri pengolahan sebesar 14,96%.

Dijelaskan Sarwo Edhy, ada sejumlah kegiatan padat karya pada Satker Ditjen PSP. Di antaranya, pengembangangan jaringan irigasi tersier, pengembangan irigasi perpompaan, pengembangan irigasi perpipaan, pengembangan embung pertanian, Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), optimasi lahan, food estate dan jalan usaha tani.

“Pelaksanaan kegiatan padat karya diharapkan dapat berkontribusi dalam menyediakan lapangan kerja bagi tenaga kerja baik petani, buruh tani, dan masyarakat di perdesaan. Program ini juga diharapkan memberikan tambahan penghasilan kepada petani, buruh tani, maupun masyarakat umum lainnya,” terangnya.

Sarwo Edhy menambahkan, agar jajarannya meningkatkan kinerja pembangunan pertanian melalui penguatan infrastruktur pertanian dan mendukung peningkatan produksi, nilai tambah, dan daya saing pertanian. “Tujuannya untuk memberdayakan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di perdesaan,” katanya. PSP