Kartu Tani Dasar Penyusunan Kebijakan Kementan

Kelengkapan data yang terdapat pada kartu tani akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan di Kementerian Pertanian (Kementan). Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).

“Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Selasa (2/4/2019).

Dia menjelaskan, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam kartu tani memiliki banyak kegunaan. Pertama, sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

“Sedangkan keunggulan  kelima adalah bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia,” katanya.

Sarwo Edhy memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama para petani Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), yang telah memanfaatkan Kartu Tani dalam waktu singkat.

Kartu Tani ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, dan ke depannya nanti diharapkan juga tidak hanya penyaluran pupuk, tetapi juga bibit. Kartu Tani juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.

“Jika ini berjalan, insya Allah semuanya tepat waktu, sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera,” tambah Sarwo Edhy.

Petani Terus Didorong

Seperti diketahui, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) H. Syamsuddin Hamid telah melepas ribuan Kartu Tani (KT) di Pangkep dengan luas lahan kurang lebih 21.000 hektare (ha).

Kartu Tani mensyaratkan petani memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Bupati Pangkep mendorong para petani di desa-desa untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database Kelompok Tani  dan pembagian pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda mengatakan, Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah.

“Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,” jelas Andi.

Mantan Camat Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep ini menambahkan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

“Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujarnya.

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” jelasnya.

Sedangkan petani yang belum memiliki Kartu Tani, tutur dia, ke depan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi. Namun, jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani  dapat membeli pupuk bersubsidi.

Sosialisasi Penggunaan

Sementara itu pemerintah Kota (Pemkot) Magelang intensif memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani (poktan) terkait implementasi penggunaan Kartu Tani.

Edukasi dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat. “Kinerja penyuluh sangat kami diandalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga implementasi penebusan pupuk melalui Kartu Tani di Kota Magelang,” jelas Kepala Disperpa Kota Magelang Eri Widyo Saptoko, Senin (1/4/2019).

Eri memaparkan, sebagian besar petani di Kota Magelang sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi. Akan tetapi, saat ini, serapannya masih rendah karena beberapa faktor.

Di antaranya masih diizinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain

Faktor lainnya adalah kendala pengairan atau irigasi, karena sampai saat ini saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi dan baru diperkirakan selesai bulan Agustus 2019. “Pemupukan itu kan harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan,” ujarnya.

Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo menambahkan, usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kota Magelang mulai tahun 2019 hanya urea dan NPK Phonska. Sedangkan pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0%.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), sebut Among, Kota Magelang pada tahun 2019 mendapatkan alokasi pupuk Urea 73.325 kg dan pupuk NPK Phonska 72.710 kg.

Pihaknya berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI.

“Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI),” tegasnya.  PSP