Kementan-BUMN akan Cetak Sawah 600.000 Ha

Kementerian Pertanian (Kementan) akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membuka lahan atau cetak sawah seluas 600.000 ha. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam Ratas sebelumnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta agar BUMN mengoptimalkan lahan gambut menjadi sawah.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kekeringan dan ancaman kelangkaan atau defisit pangan, seperti yang diperingatkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

“Kurang lebih ada 600.000 ha lahan yang disiapkan, terdiri atas 400.000 ha lahan gambut dan 200.000 lahan kering,” kata Mentan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR secara virtual di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Syahrul menjelaskan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera mengadakan rapat koordinasi bersama Kementan untuk membahas pelaksanaan teknis serta anggaran sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.

Menurut dia, permintaan Presiden Jokowi untuk melibatkan BUMN dalam pembukaan lahan sawah baru, karena banyak lahan milik BUMN yang belum dimanfaatkan.

Salah satu BUMN yang akan dimanfaatkan lahannya untuk ditanami tanaman pangan adalah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). “Kita akan gunakan lahan-lahan yang belum ditanami, misalnya dengan tanaman  jagung, padi, dan sebagainya,” kata Syahrul.

Dia menambahkan, ekstensifikasi lahan sawah ini rencananya direalisasikan segera untuk mengejar musim tanam kedua setelah panen raya pada April hingga Juni mendatang.

Cetak sawah bersama BUMN ini juga dinilai penting untuk mengganti lahan yang beralih fungsi ke nonpertanian. Menurut Syahrul, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak dapat disepelekan, penyusutan lahan pertanian menjadi lahan mempengaruhi produktivitas pangan.

“Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok-besok rakyat kita kekurangan pangan. Boleh saja ada perumahan, hotel, atau industri, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementan sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan mempertahankan daya dukungnya. Sehingga dapat menjaga keseimbangan semua aspek termasuk ekonomi, sosial masyarakat dan ekologis pengelolaan lahan dan lingkungan hidup.

Segera Buat Perda LP2B

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) membuat Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mempertahankan agar sawah tidak beralih fungsi.

Penetapan LP2B di daerah terus diupayakan dengan dukungan dari Kemendagri yang telah memberikan surat edaran kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia untuk turut dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Penetapan Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Sehingga menjadi penting bahwa usaha pengendalian alih fungsi lahan terus ditingkatkan sehingga produksi pangan dapat terus terjaga. Lahan sawah harus tetap dijaga tidak boleh dialihfungsikan, karena kita harus terus menjaga pangan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Sarwo Edhy.

Selain itu, dalam memenuhi dan menjaga ketersediaan pangan, Kementan telah melakukan intervensi di sejumlah provinsi yang mengalami surplus untuk dialihkan ke provinsi yang mengalami defisit stok pangan. Tidak hanya beras, namun juga komoditas lainnya. Komoditas pertanian sangat tergantung pada musim dan cuaca serta pergantian komoditas.

“Maka beragam upaya melalui percepatan tanam serta penerapan teknologi untuk mempercepat proses penanaman terus dilakukan di seluruh daerah untuk menggenjot produksi,” jelasnya.

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan juga melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi.

Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota. “Dengan demikian, UU 41/2009 dan Peraturan Pemerintah turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal,” katanya.

Didanai BUMN

Menyinggung mengenai pembukaan lahan sawah di Kalimantan Tengah, Sarwo Edhy menyebutkan, program pembukaan lahan atau cetak sawah baru adalah permintaan Presiden Joko Widodo dan akan difasilitasi serta didanai oleh BUMN.

Kementan akan melakukan bimbingan dan pembinaan teknis. Seperti diketahui, lahan gambut perlu penanganan khusus, seperti pemberian dolomit untuk menetralkan asam pada lahan tersebut sebelum bisa ditanami.

“Untuk lahan gambut ini memang akan difasilitasi, kaitan pendanaannya dari BUMN. Sementara KLHK kaitannya dengan perhutanan sosial. Akan kita garap bekerja sama BUMN, tapi teknisnya dari Kementan,” kata Sarwo Edhy.

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin menyebutkan, program cetak sawah baru di lahan gambut dinilai merupakan anomali. Pasalnya, belajar dari sejarah, maka hal tersebut tidak memiliki dampak yang berpengaruh terhadap produksi pangan nasional.

“Saat ini kebijakan program cetak sawah ini benar-benar anomali. Pertama, tidak mengingat sejarah bahwa Rp1,6 triliun pernah lenyap dari APBN akibat memaksakan lahan gambut dibuka untuk sawah yang tidak berefek sama sekali terhadap cadangan pangan nasional,” kata Andi Akmal Pasluddin dalam rilis di Jakarta, Minggu (4/5/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti anggaran cetak sawah sebesar Rp209,8 miliar pada postur anggaran tahun 2020, kemudian dipangkas menjadi Rp10,8 miliar akibat penghematan dan kini setelah refocussing menjadi nol rupiah.

Dia juga mengingatkan bahwa percetakan sawah membutuhkan waktu minimal satu tahun dan itu juga belum mencakup proses pembangunan infrastruktur penunjang seperti irigasi dan jalan.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah diharapkan dapat lebih bijak, terlebih pada evaluasi BPK yang menemukan masih ada sawah-sawah yang merupakan cetakan periode 2014-2019 yang belum termanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, lanjutnya, optimalisasi pemanfaatan sawah yang sudah dicetak periode 2014-2019 lebih baik dilakukan dari pada membuka lahan baru, apalagi lahan gambut. PSP