Penggunaan benih bermutu merupakan suatu keharusan dalam agroindustri hortikultura. Berkembangnya usaha agroindustri hortikultura di antaranya sangat ditentukan oleh ketersediaan benih bermutu.
Demikian dikatakan Direktur Perbenihan Hortikultura, Sukarman dalam webinar Peningkatan Ekonomi di Tengah Pandemi COVID-19, Senin (06/07/2020).
Dia mengatakan, Direktorat Perbenihan Hortikultura terus mendorong munculnya varietas hortikultura baru, khususnya varietas lokal yang memiliki keunggulan dan diminati masyarakat.
Kemunculan varietas baru turut menjamin ketersediaan benih melalui pengembangan dan pembinaan produsen benih baik yang milik pemerintah maupun swasta.
Ditjen Hortikultura juga melakukan pengawasan mutu benih yang beredar di petani. Diyakini betul bahwa berawal dari benih yang baik mampu menghasilkan panen yang berkualitas.
Direktorat Perbenihan Hortikultura pun memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan pendaftaran varietas hortikultura dengan membentuk Tim Penilai Pendaftaran Varietas Hortikultura (TP2VH).
Selain itu juga melakukan pendampingan dan pembinaan untuk mendorong munculnya varietas baru khususnya varietas unggul lokal.
Data Direktorat Perbenihan Hortikultura sampai dengan Mei 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 3.009 varietas hortikultura sudah terdaftar di Kementerian Pertanian untuk dapat diedarkan.
Varietas-varietas tersebut terdiri atas 868 varietas dari 44 komoditas tanaman buah, 1.816 varietas dari 39 komoditas tanaman sayuran, 30 varietas dari 10 komoditas tanaman obat serta 295 varietas dari 19 komoditas tanaman hias.
Peraturan Menteri Pertanian No. 48 tahun 2012 menegaskan bahwa benih dari varietas yang sudah dilepas/didaftar apabila akan diedarkan harus melalui sertifikasi benih.
Pelaksanaan sertifikasi dapat dilakukan instansi pemerintah (BPSB) atau perorangan/badan hukum, sertifikasi benih yang dilaksanakan perorangan dan badan hokum yang telah memperoleh sertifikat sistem mutu dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (LSSM-BTPH).
“Mutu benih yang terjaga, nantinya juga akan berpengaruh terhadap hasil panen yang maksimal dan mempunyai daya saing. Kerja sama antar semua stakeholder perbenihan diperlukan untuk dapat mewujudkan komoditas hortikultura berkualitas,” ujar Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto dalam keterangan tertulisnya.
Benih bermutu mempunyai ciri-ciri bentuk fisiknya yang seragam, daya tumbuh/viabilitasnya yang tinggi, serta secara genetik juga harus seragam. Sedangkan secara visual benih bermutu dapat ditandai dengan adanya label pada kemasan maupun individu benih yang sudah melalui proses sertifikasi.
Sampai saat ini sudah terdapat 32 produsen benih dan instansi pemerintah yang telah memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SSM). Jamalzen