Larangan Ekspor CPO Mau Dicabut?

minyak goreng sawit

Keputusan drastis Presiden Joko “Jokowi” Widodo melarang ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya, terutama minyak goreng, hanya menggoyang sedikit harga minyak goreng curah, sementara minyak goreng kemasan masih bertahan tinggi. Namun, di pasar internasional, beredar rumor pemerintah segera mencabut larangan ekspor CPO karena harga minyak sawit di bursa berjangka terus menurun.

Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng menjadi catatan buruk buat para pembantu presiden dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan, ketika Presiden Jokowi mengumumkan langsung larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto masih sempat mengumumkan CPO tidak termasuk yang dilarang. Tak hanya itu, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian sempat membuat surat pemberitahuan, terkait harga Tandan Buah Segar (TBS), bahwa CPO tidak termasuk yang dilarang ekspornya.

Buruknya koordinasi dan ketidakpaduan itu berimbas dengan “kebalnya” produsen CPO dan minyak goreng dalam merespon keputusan pemerintah tersebut — yang belakangan dibuat dalam SK Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil, dan berlaku mulai 28 April 2022. Sampai akhir pekan lalu (Sabtu, 7/5/2022), atau sepekan lebih, harga minyak goreng curah di pasar tradisional DKI Jakarta rata-rata masih Rp21.227/kg. Angka ini masih jauh dari Harga Eceran Tertingi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Bagaimana harga minyak goreng kemasan? Jangan ditanya. Sejak tidak diberlakukannya HET, minyak goreng kemasan yang sempat hilang langsung membanjiri pasar dengan harga melesat sampai Rp28.000/liter. Sejak larangan eskpor diberlakukan, harga minyak goreng kemasan juga sedikit beringsut turun di kisaran Rp25.000/liter.

Padahal, secara teoritis, sejak dilarangnya ekspor CPO dan minyak goreng, maka Indonesia kebanjiran CPO — sang bahan baku minyak goreng. Berdasarkan data Departemen Pertanian AS (USDA) dalam Oilseeds: World Markets and Trade edisi April 2022, produksi CPO nasional mencapai 51,68 juta ton. Dari jumlah itu, yang diekspor 30,48 juta ton dan konsumsi domestik 20,25 juta ton. Dengan larangan ekspor per 28 April, berarti pasok CPO tumpah-ruah di dalam negeri.

Namun, seperti sudah disebutkan, harga minyak goreng mampu bertahan dan tidak kontan melorot. Yang babak-belur justru petani. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Hendry Saragih menyebut harga tandan buah segar (TBS) anjlok 70% karena banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) telah melanggar ketentuan dalam perjanjian harga TBS. “Setelah pengumuman kemarin, otomatis langsung drop standar harga TBS. Umumnya jatuh antara 30% sampai 50%, bahkan ada yang 70%,” ujarnya.

Yang menarik, kini beredar rumor pemerintah akan segera mencabut larangan ekspor CPO. Hal itu terlihat dari terus menurunnya harga kontrak berjangka CPO di Bursa Malaysia Derivatives. CPO berjangka selama akhir pekan mengalami aksi jual intensif. “Di samping itu, outlook produksi CPO Malaysia pada April yang lebih tinggi menambah kenaikan pasok. Produksi CPO pada April meningkat 6% sampai 7% dari data Maret,” ujar salah satu pemilik dan pendiri Palm Oil Analytics, Sathia Varqa kepada Bernama, Jumat (6/5/2022). Mampukah Presiden Jokowi bergeming, menunggu harga minyak curah Rp14.000/liter? Atau tetap bertahan melihat devisa CPO 3 miliar dolar AS/bulan menguap? AI