Mayoritas Pengadaan Alsintan dari Dalam Negeri

Mayoritas atau 65,5% pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) di Kementerian Pertanian (Kementan) berasal dari dalam negeri (DN) atau yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sisanya baru berasal dari impor.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Kementan, Akhmad Musyafak mengatakan, pengadaan Alsintan di Kementan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 12/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tanggal 2 Februari 2021.

Dalam pasal 66 disebutkan tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan UU 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Kemudian pasal 65 dan 66 tentang kewajiban penggunaan produk yang memiliki SPPT SNI. Dengan demikian, pengadaan Alsintan memprioritaskan produk industri DN.

Pada tahun 2021, Kementan melakukan pengadaan Alsintan prapanen sebanyak 25.134 unit yang terbagi dengan jenis dan nilai kontraknya. Jenis Alsintan ini meliputi traktor roda 2, traktor roda 4, pompa air, rice transplanter, cultivator, handsprayer dan alat tanam jagung, yang tentunya sudah memiliki sertifikat TKDN.

Musyafak menegaskan, berdasakan data LKPP, pengadaan Alsintan di Kementan tahun 2021 jauh lebih banyak menggunakan buatan dalam negeri dibanding impor.

Dari total transaksi pengadaan Alsintan senilai Rp1,5 triliun, nilai pengadaan Alsintan DN sebanyak Rp990,47 miliar atau 65,56%. Sementara pengadaan yang bersumber impor hanya Rp520,34 miliar atau sebanyak 34,44%.

“Ini membuktikan pengadaan Alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku, yakni mengutamakan produk industri DN. Adanya pengadaan Alsintan impor itu karena keterbatasan produksi komponen oleh industri dalam negeri,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku jengkel karena alat kesehatan (alkes) hingga Alsintan masih diimpor. Jokowi mengancam akan mengumumkan detail barang yang diimpor itu jika hal itu masih diteruskan.

“Alkes, alkes, Menteri Kesehatan, tempat tidur untuk rumah sakit. Produksi saya lihat di Jogja ada, Bekasi-Tangerang ada, beli impor, mau kita terus-teruskan? Silakan, nanti akan saya umumkan kok. Saya kalau sudah jengkel kayak gini, saya umumkan nanti,” kata Jokowi dalam pengarahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/3/2022).

Jokowi juga menyoroti Alsintan yang juga diimpor. Jokowi juga jengkel akan hal itu. “Alsintan, Menteri Pertanian, apa traktor-traktor kayak gitu, bukan high tech aja impor, jengkel saya,” sebutnya.

Mengenai Alsintan itu sendiri, Jokowi telah menyaksikan sendiri saat menanam jagung di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) kemarin. Dia memerintahkan Mentan Syahrul Yasin Limpo menghentikan impor alat pertanian itu.

“Saya kemarin dari Atambua, nanam jagung saya liat ada traktor, Alsintan saya lihat, aduh. Nggak boleh Pak Menteri, nggak boleh,” sebutnya.

Proritas Produk DN

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Alsintani, Mindo Sianipar mengapresiasi upaya Kementan yang begitu masif mendorong kemajuan industri Alsintan DN.

Pasalnya, pengadaan Alsintan di Kementan hingga saat ini mengutamakan produk dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Kami sangat mengapresiasi pengadaan Alsintan di Kementan karena telah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12/2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menggunakan produk DN yang memiliki SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia, Red.),” tegas Mindo Sianipar di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Politisi senior PDIP dan anggota Komisi IV DPR ini menjelaskan pengadaan Alsintan hingga saat ini sebagiannya masih melakukan impor karena adanya keterbatasan kemampuan industri DN dalam menghasilkan komponen tertentu.

Artinya, semua jenis Alsintan yang komponennya dapat diproduksi industri dalam negeri itu sepenuhnya menggunakan Alsintan buatan sendiri.

Sedangkan penggunaan Alsintan impor itu karena keterbatasan produksi komponen industri dalam negeri dan ini yang ke depannya harus didorong agar seluruh komponen dapat diproduksi DN sehingga tidak lagi impor.

“Ya kita lakukan secara perlahan mendorong penggunaan Alsintan sepenuhnya, yaitu 100% dari industri DN. Ini pasti kita wujudkan,” sambung Mindo.

Dia menegaskan, upaya untuk mewujudkan penggunaan Alsintan sepenuhnya dari industri DN sudah di depan mata. Terbukti di tahun 2021, salah satu produsen Alsintan Indonesia telah mengekspor alat mesin pertanian berupa handsprayer ke Filipina sebanyak 4 kontainer (ukuran 40 feet).

“Artinya, industri Alsintan kita tidak hanya eksis memenuhi kebutuhan petani dalam negeri, tapi juga eksis sampai ke luar negeri. Ini baru handsprayer, untuk jenis Alsintan lainnya kita optimis bisa perbanyak produksinya hingga kita tidak lagi impor, bahkan kita ekspor,” tegasnya.

Menurut Yusuf Setiawan, Direktur Utama CV Mandiri Garlica — pemegang lisensi Alsintan merek ‘Ishoku’ — pengadaan Alsintan bagi pertanian sejauh ini cukup menggairahkan pelaku usaha di sektor pertanian.

“Dukungan Alsintan kepada produk DN sudah baik. Nah, apa yang dilakukan Kementan ini saya kira sudah bagus karena memang untuk menggerakkan roda perekonomian ini harus didukung produk lokal,” katanya.

Karena itu, Yusuf memberikan apresiasi atas keberpihakan Kementan kepada produk Alsintan yang menggunakan komponen DN, didisain dan dirakit sendiri oleh UMKM.

“Jadi, terjadi impor ya itu jalan terakhir karena produk lokal kita belum mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan SNI,” jelasnya.

Namun, dia optimistis, Alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan Alsintan asing. Asalkan ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah. Apalagi, untuk berinvestasi dalam Alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar.

“Jadi, harus ada kebijakan, misal tahun pertama 20%-30% kuotanya (belanja pemerintah) diperuntukkan untuk UMKM yang masih riset dan pengembangan. Kemudian tahun kedua naik lagi, karena memang kita tidak bisa langsung 100%. Harus ada penyesuaian,” tuturnya.

Direktur Operasional PT Golden Agin Nusa, Julia Tobing mengatakan, belanja pengadaan Alsintan di Kementan kini tidak lagi berasal dari barang impor.

“Seperti handsprayer (alat pembasmi hama, Red.), semua sudah menggunakan barang lokal. Tak ada lagi handsprayer impor yang dibeli Kementan, semua produk handsprayer buatan dalam negeri,” katanya.

Julia menambahkan, selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, pihaknya juga sudah melalukan ekspor handsprayer ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan sebanyak 450-500 unit/tahun dengan nilai mencapai Rp70 miliar.

Karena itu, dia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementan untuk pengembangan Alsintan dalam negeri. “Cuma aturan ini jangan hanya di Kementan saja, tapi juga di kementerian dan lembaga lain karena di pasaran ini masih banyak produk impor berkeliaran dan itu menghancurkan produk lokal,” tegasnya.

Inovasi Dukung Industri DN

Kementan terus berinovasi menghasilkan jenis Alsintan terbaru guna mendukung industri DN. Apalagi, di era kini mekanisasi pertanian menjadi salah satu upaya mendukung perluasan areal tanam baru maupun mengintesifkan lahan yang sudah ada.

Penggunaan Alsintan modern sebagai kunci keberhasilan, sehingga pertumbuhan industri Alsintan dalam negeri pun turut menjadi perhatian.

Direktur Alsintan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah mengatakan, Kementan telah menyalurkan bantuan Alsintan kepada masyarakat sehingga meningkatkan level mekanisasi dari 0,22 hp/ha (tahun 2015) menjadi 2,10 hp/ha (tahun 2021).

Tujuan dari bantuan Alsintan tersebut, kata Andi Nur, untuk membantu petani dalam budidaya maupun pascapanen dengan lebih efisien sehingga lebih menguntungkan.

“Alsintan yang diterapkan di masyarakat, sebagian merupakan hasil inovasi Kementerian Pertanian yang diproduksi oleh industri Alsintan dalam negeri,” kata Andi Nur Alam Syah di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Nur Alam menuturkan, untuk mendukung industri Alsintan DN, Kementan terus berinovasi. Nantinya, Alsintan tersebut akan dilisensi produsen dalam negeri untuk produksi.

Sejak tahun 2016 sampai tahun 2021, sudah ada sekitar 15 perusahaan yang mengambil lisensi Alsintan dari Kementan. Alsintan yang sudah dilisensi oleh industri Alsintan dalam negeri antara lain, transplanter jajar legowo oleh 10 perusahaan, Mini Combine Harvester (3 perusahaan), alat pengolah tanah multiguna (1 perusahaan), mesin olah tanah integrasi dengan tanam atau Rotatanam (2 perusahaan) dan mesin panen multikomoditi oleh 2 perusahaan. PSP