Membangkitkan Peran Koperasi

Di usianya yang semakin tua, peran koperasi dalam perekonomian di Indonesia terkesan semakin tenggelam dan terpinggirkan . Padahal, koperasi pernah dijuluki sebagai sokoguru perekonomian Indonesia.

Kini nama koperasi terkesan hanya muncul di publik dan menjadi perbincangan menjelang ulang tahunnya saja yang jatuh pada tanggal 12 Juli dan tahun 2016 ini usianya sudah mencapai 69 tahun. Setelah peringatan hari kelahirannya dilaksanakan, usai juga perbincangan tentang perkoperasian di negeri ini.

Tenggelamnya kiprah koperasi dalam kcnah perekonomian di negeri ini memang tidak terlepas dari manajemen pengelolaan koperasi itu sendiri. Manajemen pengelolaan yang lemah membuat koperasi kurang  mampu bersaing dengan pelak-pelaku ekonomi lainnya.

Padahal, dari sisi jumlah, koperasi di Indonesia cukup besar. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan kalau hingga akhir tahun 2015 jumlah koperasi di Indonesia tercacat sebanyak 212.000, namun setelah didata yang aktif ternyata hanya 147.000 koperasi. Ada sekitar 65.000 koperasi yang tidak aktif.

Selain itu, dari jumlah koperasi yang aktif, kebanyakan kiprahnya belum bisa bersaing dengan lembaga ekonomi lainnya.

Agar peran koperasi bisa ditingkatkan lagi hingga benar-benar menjadi sokoguru perekonomian Indonesia, diperlukan upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah maupun pengurus dan anggota koperasi itu sendiri,

Presiden Jokowi sendiri telah menawarkan solusi untuk membenahi koperasi Salah satu solusi pembenahan diri yang ditawarkan adalah pembentukan kelompok-kelompok usaha koperasi yang saling terhubung.

Dengan bergabungnya para pelaku usaha koperasi ke dalam satu kesatuan, Jokowi mengatakan, koperasi akan lebih mudah memperoleh pembiayaan dari pihak perbankan. Selain itu, rencana bisnis juga akan lebih mudah untuk dibuat.

Sementara Kemenetrian Koperasi dan UKM akan membuat skema RAT untuk koperasi yang mempunyai anggota 25-70.000 orang, yakni dengan mengunakan IT. Hal itu dilakukan supaya tidak boros dari segi keuangan, kalau mengumpulkan 70.000 orang bisa menghabiskan Rp 2 miliar, dengan IT hanya cukup Rp 100 juta. Dan ini sudah dilakukan koperasi yang mempunyai anggota banyak.

Dengan makin ketatnya persaingan di kancah bisnis, sudah saatnya untuk melakukan reformasi koperasi tanpa reformasi tentunya koperasi akan jalan di tempat.  Jika tidak ada reformasi koperasi maka koperasi tidak akan memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.

Terkait reformasi koperasi, Kementerian Koperasi sudah mempunya tiga langkah untuk itu, yaitu rehabilitasi koperasi  reorientasi koperasi dan pengembangan koperasi.

Tentunya kita berharap reformasi koperasi bukan dengan jumlah koperasi yang banyak, tapi kualitas koperasi yang ditentukan dengan banyaknya jumlah anggota.Jika koperasi kuat, maka anggota pun menjadi lebih sejahtera dan buntutnya, tingkat kemiskinan rakyat Indonesia akan semakin menurun.