Bulog Tawarkan Daging India

Importir yang bisa mensuplai daging untuk kebutuhan industri pengolahan, mulai resah. Pasalnya, daging jenis CL yang dijual pada bulan Puasa dan Lebaran, lalu, sampai sekarang belum ada gantinya. Padahal, mereka sudah bersedia “menalangi” daging yang ada di gudang untuk digelontor ke pasar selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri melalui mekanisme operasi pasar daging.

Daging talangan itu dilakukan sesuai permintaan  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai menggelar rapat terbatas dengan para importir daging sapi di Ruang Rapat Pola, Kementerian Pertanian, Kamis, (16/06/2016). Dalam pertemuan itu Mentan menginstruksikan para importir untuk segera melepaskan stok daging yang ada di importir.

“Ada sekitar 6.110 ton daging sapi beku yang akan disebar menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelas Mentan. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 36.000 ekor sapi. Tambahan pasokan daging sapi beku ini akan didistribusikan di daerah Jabodetabek guna mencukupi kebutuhan masyarakat.

Importir sendiri mau menalangi karena ada kompensasi yang diberikan pemerintah, yakni memberikan izin impor daging, bahkan dalam jumlah yang lebih besar. Sejumlah importir yang turut berkontribusi dalam penambahan pasokan daging sapi beku di antaranya PT Agro Boga Utama, PT Bina Mentari Tunggal, PT Anzindo Gratia Internasional,

Selain itu juga PT Adib Global Food Suplies, PT Berkah Mandiri Prima, CV Cahaya Karya Indah, PT Charoen Pokphan Indonesia, PT Indogizi Utama, PT Indoguna Utama, PT Suri Nusantara Jaya, PT Rita Jaya Beef, PT Sundaka Djaya dan PT Berdikari.

Direktur PT Agro Boga Utama (ABU), Ahmad Fahmi mengatakan, sampai sekarang izin impor belum keluar. “Prosesnya masih sangat panjang. Kami masih menunggu Permentan baru yang katanya sudah keluar. Tidak hanya itu. Permendag-nya juga kan harus direvisi, baru kami bisa mengurus izin impor,” katanya.

Sementara menunggu izin impor yang baru keluar, para importir hanya memanfaatkan izin lama yang belum terealiasi. “Kami pun tidak bisa banyak-banyak mengimpor karena takut daging (impor) Bulog masuk. Kami jelas tidak bisa bersaing karena harganya murah,” katanya.

Wajar importir jiper dengan Bulog. Pasalnya, mereka hanya bisa mengimpor daging sapi (beef) dari sumber tradisional: Australia dan Selandia Baru. Modal daging impor dari Australia sampai di gudang importir sekitar Rp66.000/kg. Sementara Bulog mendapat “kemewahan” bisa mengimpor daging dari India, yang umumnya daging kerbau (buff). Nah, modal daging impor Bulog dari India untuk jenis CL90 hanya Rp36.000/kg dan daging potongan sekunder (secondary cut) Rp46.000/kg.

Belakangan, para importir kabarnya memperoleh tawaran daging impor Bulog eks India. Harganya? Sekitar Rp60.000/kg-Rp65.000/kg. Harga ini dinilai importir mahal oleh industri pengolahan.

Izin belum keluar

Nah, janji ternyata tinggal janji. Tiga minggu pasca Lebaran, importir belum juga mendapatkan izin untuk melakukan impor. Akibatnya, pasok daging untuk kebutuhan industri pun tersendat. Bahkan, tidak ada sama sekali.

Ketua Asosiasi Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA), Ishana Mahisa mengatakan, saat ini anggotanya kesulitan untuk mendapatkan daging jenis CL (chemical lean) yang bulan lalu dijual kepada masyarakat. “Kita belum dapat penggantinya. Masih menunggu proses perizinan. Kami juga ditawarkan untuk membeli daging impor dagi Bulog,” kata Ishana.

Daging Bulog yang ditawarkan kepada anggota NAMPA adalah daging kerbau yang diimpor dari India. Namun, kata Ishana, harga jual daging impor asal India tersebut dinilai cukup tinggi. “Kami ditawarkan daging jenis CL85 dengan harga Rp63.000/kg-RpRp65.000/kg. Harga ini terlalu mahal,” tegasnya.

Dia mengatakan, harga daging impor asal India untuk jenis seperti CL sampai di pelabuhan sekitar Rp35.000/kg. Jika Bulog menjual dengan harga di atas Rp60.000/kg, terlalu tinggi. “Kalau harga dagingnya mahal, maka kami tidak bisa bersaing,” tegasnya.

Direktur Pengadaan Bulog, Wahyu mengatakan, impor daging dari India sekarang ini masih tahap persiapan. “Saya dengar tim Karantina Pertanian sudah dikirim untuk memeriksa dan mengaudit impor daging India,” katanya kepada Agro Indonesia.

Bulog sendiri sudah mengantongi izin impor daging sebanyak 10.000 ton dengan rincian 2.000 ton jeroan (1.000 ton hati dan 1.000 ton jantung), daging CL65-CL95 sebanyak 5.000 ton, dan daging variasi 3.000 ton. Izin impor ini berlaku sampai 31 Desember 2016.

Untuk impor daging India ini, pemerintah nampaknya ekstra hati-hati. Menurut Wahyu, tim Karantina Pertanian harus menyaksikan mulai dari pemotongan, packing, pemuatan sampai kapal jalan. “Kami perkirakan daging ini sampai ke Indonesia paling lambat akhir Agustus mendatang,” tegasnya.

Untuk distribusi, Bulog sudah menjalin kerjasama dengan beberapa asosiasi pedagang daging, juga dengan industri pengolahan daging. Namun, Wahyu mengatakan belum mengeluarkan harga jual. “Kami belum merilis harga jual daging. Intinya, kami ditugaskan untuk menstabilkan harga daging sapi. Tentunya harganya lebih murah.”

Uji materi

Sementara itu, Ketua  Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana meminta pemerintah, terutama Kementerian Pertanian (Kementan), bersabar dalam hal mengeluarkan izin impor daging yang berasal dari zona di negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Pemerintah terlalu teburu-buru mengeluarkan aturan tentang pemasukan daging dari zona. Padahal, kami sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi (judicial review) isi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Teguh kepada Agro Indonesia.

Menurut dia, sidang terakhir sudah dilaksanakan tanggal 21 Mei 2016. Kini tinggal menunggu keputusan MK. “Semestinya kan Permentan soal pemasukan daging dari zona menunggu keputusan MK dulu,” tegasnya.

Sehubungan dengan itu, PPSKI pun mendesak Mahkamah Konstitusi untuk sesegara mungkin menetapkan atau mengeluarkan putusan uji materi atas Pasal 36 Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut Teguh, pasal yang diuji materi tersebut terkait dengan ketentuan dapat memasukkan hewan atau produk ternak hewan yang tidak didasarkan negara (country base), tetapi atas dasar zona (zone base).

PPSKI menyakini, apapun putusan MK atas uji materi tersebut, maka dipastikan dapat mengakhiri kontroversi rencana pemerintah — dalam upaya menurunkan harga daging sapi —  memutuskan mengimpor daging sapi/kerbau dari negara yang statusnya belum bebas Penyakit Menular khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

PPSKI berharap agar carut-marut masalah daging sapi segera berakhir, sehingga pemerintah dapat lebih berkonsentrasi untuk mewujudkan swasembada daging sapi tahun 2025. Jamalzen

Tataniaga Impor Terus Telan Korban

Karut-marut masalah daging sapi sampai sekarang masih belum selesai. Meski sudah lebih dari lima tahun, pemerintah nampaknya belum mampu juga menyelesaikan masalah ini. Apalagi, pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan orang luar pun sudah menjadi korban.

Sebut saja, Jayadi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan yang pertama kali jadi korban masalah daging. Waktu itu dia dinilai lalai dan melakukan pelanggaran berat terkait surat izin pemasukan (SPP) daging dari Brasil, negara yang belum bebas PMK.

Tidak sampai di situ. Setelah menelan korban eselon II, giliran eselon I yang dicopot. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Prabowo Respatiyo Caturroso diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Pertanian Suswono pada 5 Desember 2012.

Tak lama berselang, kasus “daging berjenggot” meledak dan karut-marut tataniaga daging menjadi heboh karena menyeret orang-orang partai politik yang jadi parpol asal menteri pertanian: PKS. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fatonah dan Lutfi Hasan Ishak. Mereka jadi korban permainan daging sapi terkait dengan kuota impor.

Kini, setelah sedikit reda, masalah daging kembali menelan korban. Kali ini, entah alasan apa yang melatarinya, tingginya harga daging memakan korban pejabat tertinggi di peternakan: Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno.

Isu pencopotan Muladno memang sudah santer beredar sebelum Lebaran. Kabar itu terbukti dan Muladno mengaku dia telah menerima petikan SK Presiden RI No.67/TPA tahun 2016 tanggal 18 Juli 2016.

Yang menarik, dalam Keppres itu Muladno mengaku diberhentikan dengan hormat sebagai Dirjen terhitung sejak 1 April 2016 dan tanpa ada alasan pemberhentian. Dengan kata lain, selama gonjang-ganjing tingginya harga daging menjelang dan selama Ramadhan kemarin, Muladno sebetulnya sudah tidak lagi menjabat dirjen. Dalam SK itu, Muladno diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Bio Industri. Keputusan ini  ditetapkan di Jakarta pada 12 Juli 2016.

Meski dalam Keppres dia diangkat menjadi staf ahli, namun Muladno nampaknya lebih memilih jadi Guru Besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB). Muladno mengaku kembali aktif mengajar dan meneliti di IPB setelah 13 bulan 12 hari (per 1 Juni 2015) ditugaskan Presiden Joko Widodo sebagai Dirjen PKH.

Muladno mengaku, selama menjadi Dirjen ada beberapa kebijakan strategis yang berhasil dilakukan. “Setidaknya hasil ini tidak memalukan IPB,” tegasnya.

Selama 13 bulan menjabat, kebijakan strategis yang berhasil diterapkan dalam dunia peternakan adalah pembenahan industri dan bisnis-bisnis perunggasan. “Ternak unggas mengalami over supply, sehingga tugas kami kemarin adalah memimpin perusahaan-perusahaan pembibitan unggas untuk menyeimbangkan jumlah supply-demand. Akhirnya, lahir Permentan tentang produksi, peredaran dan pengawasan  Day Old Chicken  (DOC),” ujarnya.

Muladno juga melakukan revitalisasi asosiasi. Saat ini ada 84 asosiasi atau perhimpunan di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Asosiasi ini hanya sekadar kumpul-kumpul tanpa ada dokumen legalnya. “Kita dorong supaya asosiasi itu dibenahi, jangan sampai orang gampang buat asosiasi padahal legitimasinya diragukan,” ujarnya.

Selain itu juga dia mengaku melakukan revisi Permentan yang membuat bisnis sapi lebih kondusif, seperti penghapusan biaya pemeriksaan penyakit sebelum sapi itu dikirim dari Australia ke Indonesia. Jamalzen