Dalam beberapa hari terakhir ini berita mengenai aksi pemogokan banyak bermunculan. Aksi mogok kali ini bulan lagi dilakukan oleh para buruh pabrik yang menuntut perbaikan nasib mereka, tetapi dilakukan oleh para pedagang bahan pangan.
Setelah beberapa waktu lalu para pedagang daging sapi melakukan aksi mogok berjualan, kini giliran pedagang ayam potong yang melakukan aksi serupa. Motif pedagang ayam melakukan aksi mogok itu juga sama dengan apa yang dilakukan pedagang daging, yakni tingginya harga daging ayam yang saat ini mencapai Rp40.000/kg.
Aksi mogok berjualan kini menjadi pilihan bagi para pedagang untuk memaksakan keinginannya karena upaya menggunakan jalur resmi sepertinya tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Lihat saja yang terjadi pada komoditas daging sapi. Desakan untuk menambah kuota impor sapi potong guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri, yang dituntut kalangan importir, tidak mampu meluluhkan sikap pemerintah. Walaupun pemerintah mengeluarkan kuota impor sapi potong sebanyak 50.000, kuota itu hanya diberikan kepada Perum Bulog saja.
Buntutnya, pasokan daging sapi ke pasran menjadi berkurang dan harga jual komoditas itu pun melambung yang akhirnya memicu aksi mogok dagang para pedagang daging sapi.
Begitu juga dengan kasus daging ayam. Minimnya pasokan ayam hidup ke pedagang telah membuat harga jual daging ayam melonjak tinggi yang akhirnya mengurangi volume penjualan ayam potong di pasaran.
Tren aksi mogok berjualan untuk menekan pemerintah agar memenhui keinginan suatu kelompok bukanlah hal yang baik, walaupun hal itu sulit untuk dilarang.
Aksi mogok yang dilakukan para pedagang tentunya akan berimbas pula pada pihak lainnya, baik bagi konsumen dari kalangan rumah tangga maupun konsumen dari kalangan pengusaha yang produknya berbasis daging sapi atau daging ayam.
Walaupun begitu, pemerintah juga harus bersikap tegas dan melakukan pembenahan atau instropeksi diri terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil sebelumnya yang akhirnya memicu aksi mogok berjualan ini.
Pembenahan terhadap rantai pasok dan distribusi bahan pangan harus dilakukan. Pasalnya, buruknya rantai pasok dan distribusi dinilai menjadi pemicu utama terjadinya kekurangan pasokan bahan pangan di suatu wilayah yang menyebabkan lonjakan harga jual.
Dalam kasus daging sapi misalnya. Pemerintah berkeyakinan kalau pasokan daging sapi di dalam negeri akan aman hingga beberapa bulan mendatang. Hal itu didasarkan pada ketersediaan sapi potong yang ada di feedloter di dalam negeri. Namun ternyata di lapangan, pasokan daging sapi berkurang, terlepas apakah karena adanya permainan dari para feedloter.
Karena itu, sudah saatnya penerapan rantai pasok dan distribusi bahan pangan menjadi fokus utama pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pangan. Tanpa adanya rantai pasok dan distribusi yang baik, kejadian kekurangan pasokan dan tingginya harga suatu komoditas pangan akan terus terjadi di dalam negeri. Apalagi jika aksi mafia atau kartel di sektor bahan pangan belum mampu dibasmi habis hingga ke akar-akarnya.