Mengejar Target Harga Daging Sapi

Upaya menurunkan harga jual daging sapi di dalam negeri kini terus dilakukan pemerintah. harga daging sapi di pasar dalam negeri yang mencapai Rp120.000/kg dinilai terlalu mahal dan Presiden Jokowi telah meminta agar harga komoditas pangan tersebut diturunkan menjadi Rp80.000 /kg, apapun caranya.

Untuk merealisasikan penurunan harga jual itu, sejumlah kebijakan telah diluncurkan. Misalnya saja penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 37 Tahun 2016 yang memperbolehkan daging sapi beku asal impor dijual di pasar yang memiliki sarana dan prasarana pendingin.

Aturan sebelumnya, daging sapi beku asal impor hanya diperbeolehkan masuk untuk kepentingan industri, hotel, restoran dan katering (horeka). Dengan adanya aturan baru ini maka pasar-pasar tradisional dapat menjual daging sapi beku impor.

Selain itu, pemerintah juga telah membuka kran impor daging sapi sebanyak 27.400 ton guna membanjiri pasar dalam negeri selama bulan Ramadhan dan menghadapi Idul Fitri atau lebaran. Importasi daging sapi itu dilakukan melalui BUMN seperti Perum Bulog   dan 10 perusahaan swasta.

Daging sapi beku itu kini sudah mulai masuk pasuk pasar, dimana perum Bulog akhir pekan lalu berhasil mendatangkan 300 ton daging sapi beku dari Australia.BUMN ini mentargetkan akan mampu mengimpor 3.000 ton hingga 4.000 ton daging sapi beku sepanjang bulan Ramadhan.

Walaupun pemerintah telah meluncurkan kebijakan baru dan menambah lagi kran impor daging sapi beku, suara pesimis terhadap pencapaian target harga daging sapi Rp 80.000 per kilogram pada saat menjelang lebaran. Salah satu alasannya, pasokan daging sapi impor tak mungkin masuk dalam jumlah besar di waktu dekat ini.

Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) mengatakan berdasarkan perhitungan pemerintah kebutuhan daging sapi selama tahun 2016 sebanyak 651.000 ton. Bila kebutuhan itu dibagi rata-rata per bulan, maka butuh daging sebanyak 54.250 ton per bulan.

Namun saat memasuki puasa dan lebaran, permintaan terhadap daging sapi melonjak sebesar 20% hingga 25%. Jadi butuh tambahan daging sekitar 13.562 ton menjadi total 67,812 ton daging selama lebaran.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah harus melakukan impor mengingat pasokan dari dalam negeri tidak mencukupi. Sayangnya, impor daging sebanyak 27.400 ton itu tidak mungkin dapat direalisasikan selama bulan Ramadhan ini.  Kalau perhitungan pemerintah akurat, impor ini sudah diberikan izinnya dua bulan sebelumnya.

Memang keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan harga daging sapi juga telah dilontarkan salah seorang menteri. Menurutnya, pemerintah sebenarnya sejak awal tahun telah mengantisipasi akan adanya lonjakan kebutuhan dan harga daging sapi di dalam negeri. Namun ada salah satu instansi yang lamban dalam merealisasikan kebijakan antisipasi pemerintah pusat itu.

Jika mengacu pada hal di atas, ternyata ego sektoral di lingkungan pemerintah masih terjadi dan pemerintah pusat belum mampu bersikap tegas dalam menerapkan keputusan atau kebijakan yang ditetapkannya untuk mengantisipasi suatu permasalahan. Semoga apa yang terjadi pada komoditas daging sapi dan komoditas lainnya bisa membuat pemerintah pusat menjadi lebih tegas dan instansi-instansi pemerintah meninggalkan ego sektoralnya.