Mentan Dorong Gubernur dan Bupati Perkuat Serapan KUR Pertanian

* Hadapi El Nino

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajak para gubernur dan bupati seluruh Indonesia untuk menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai akses dan permodalan usaha tani dalam menghadapi tantangan nasional seperti cuaca ekstrem El Nino.

“Kita harus mendorong para petani agar memiliki gagasan untuk mengenergikan sesuatu yang berskala ekonomi. Salah satunya dengan menggunakan KUR sebagai akses permodalan non-APBN,” katanya.

Menurut Syahrul, sejauh ini penggunaan KUR sudah selaras dengan program yang dicanangkan pemerintah, seperti penanaman 1.000 hektare (ha) lahan pertanian terintegrasi di tiap daerah serta peningkatan produktivitas melalui benih unggul dan teknologi mekanisasi.

“Dan kita berhasil dalam 3 tahun ini kita bisa menjalankan program non-APBN. Oleh karena itu, bangsa ini butuh kita untuk menambah daya gedor pergerakan ekonomi melalui sektor pangan,” katanya.

Mentan berharap kolaborasi yang kuat akan menjadi pemicu bagi jalannya program KUR secara merata di seluruh Indonesia. Termasuk membangun komitmen bersama Bank Himbara, Bank Daerah, BSIP, Gubernur dan Walikota seluruh Indonesia.

“Saya juga berharap peran Brigade Alsintan dapat dioptimalkan agar semuanya berjalan dengan baik dan petani mendapat manfaat yang sangat besar,” katanya.

Direktur Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menargetkan penyerapan KUR di wilayah Sumatera Barat mencapai Rp100 miliar untuk tingkat Provinsi dan Rp50 miliar untuk tingkat Kabupaten.

Menurutnya, alokasi sebesar itu terbilang wajar mengingat Sumatera Barat merupakan provinsi strategis yang berpotensi meningkatkan ekonomi nasional melalui usaha tani berskala besar. “Diharapkan setiap gubernur berkomitmen menyerap KUR dan KUA (Kredit Usaha Alsintan) sebesar Rp100 miliar dan setiap bupati/walikota sebesar Rp50 miliar. Jadi, melalui komitmen ini, minimal akan terserap KUR di sektor pertanian sebesar Rp30 triliun,” paparnya.

Menurut Ali Jamil, penggunaan KUR dan KUA tersebut sangat penting untuk memperkuat eksistensi keberpihakan pemerintah terhadap para petani indonesia dalam menyediakan sumber-sumber permodalan non-APBN.

Diketahui, penyerapan KUR pada tahun 2022 mencapai Rp113,43 trilliun atau 126,04% dari target penyerapan sebesar Rp90 trilliun, dengan jumlah debitur mencapai 2,7 juta. Kemudian pada tahun 2023 target penyerapan KUR sektor pertanian sebesar Rp100 trilliun.

“Sampai dengan tanggal 10 Juni 2023 ini, tercatat sudah terserap sebesar Rp25,12 triliun atau 25,12%. Jadi, saya kira komitmen ini akan sangat bermanfaat.  Apalagi, pada bulan Juni ini BMKG memprediksi Indonesia akan memasuki awal periode fenomena El Nino dengan potensi kekeringan hampir meliputi sebagian besar wilayah di Indonesia,” jelasnya.

Direktorat Jenderal PSP Kementan mencatat, realisasi KUR sektor pertanian tahun 2021 mencapai Rp85,049 triliun. Jumlah tersebut melampau target penyaluran pemerintah sebesar Rp70 triliun. Tahun 2022, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp108 triliun, padahal target yang ditetapkan hanya Rp90 triliun.

Ali Jamil berharap, dengan adanya program KUR, petani tidak lagi terjerat pada sistem ijon atau rentenir, karena sudah dibantu pemerintah. Dalam program ini, petani dapat meminjam uang berkisar Rp50-100 juta tanpa agunan. “Kami terus mendorong petani mengikuti program KUR karena sekarang persyaratannya lebih mudah,” katanya.

Ali berharap, seluruh stakeholder terkait ikut mensosialisasikan program KUR Pertanian ini. Menurutnya, KUR Pertanian amat membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya.

Selain itu, dengan memanfaatkan program KUR Pertanian, rasa memiliki di antara petani terhadap aset pertanian mereka juga akan semakin kuat.

“KUR ini sangat penting agar petani lebih mudah dalam mengembangkan usaha pertaniannya dan rasa kepemilikan petani atas aset pertaniannya menjadi tinggi,” tegas Ali.

Ajak Petani Daftar Asuransi

Selain pemanfaatan KUR, Kementan juga terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari potensi kerugian dalam penanaman.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. “Program AUTP bertujuan meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membantu biaya premi AUTP sebesar 80%, sehingga petani hanya membayar 20% sisanya.

Ali mengatakan, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan kebanjiran dan kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

OPT berupa hama tanaman yang dimaksud, antara lain penggerek batang, wereng batang coklat, walang sangit, tikus, ulat grayak, dan keong mas.

Sementara itu, OPT berupa penyakit tanaman yang dimaksud antara lain blast, bercak coklat, tungro, busuk batang, kerdil hampa, kerdil rumput/kuning, dan kresek.

Ali menegaskan, cara mendaftar AUTP cukup mudah. Syarat utamanya adalah petani harus bergabung terlebih dulu dengan kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan). “Poktan atau gapoktan ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari dinas pertanian masing-masing daerah,” jelasnya.

Setelah bergabung dalam sebuah poktan atau gapoktan dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program AUTP, petani bisa segera mendaftar sebagai peserta AUTP.

Tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta AUTP harus tanaman padi maksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST). “Untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, petani akan difasilitasi penyuluh pertanian lapangan (PPL),” ungkapnya.

Adapun biaya-biaya terkait program AUTP sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 40 Tahun 2015, salah satunya adalah sebagian premi asuransi ditanggung pemerintah.

“Maka dari itu, petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premi sebesar 20% atau Rp36.000/ha sawah (proporsional sesuai lahan yang didaftarkan) di setiap musim tanam,” paparnya.

AUTP-IHPPBA

Pada kesempatan itu, Ali Jamil mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 11 Tahun 2022, Kementan tengah melakukan uji coba bantuan premi AUTP Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA).

Asuransi tersebut, kata dia, akan membayar uang pertanggungan ketika hasil panen aktual suatu daerah nilainya di bawah indeks ambang batas.

“Yang dimaksud daerah di sini adalah kelompok desa yang memiliki produksi dan hasil pertanian secara homogen dalam hamparan. Besaran indeks ditentukan berdasarkan hasil rata-rata historis daerah tersebut,” jelasnya.

Ali mengatakan, dengan program AUTP-IHPPBA, petani di suatu daerah dapat mengajukan klaim (tuntutan) setelah panen untuk memperoleh ganti rugi.

Klaim tersebut bisa diajukan jika produksi atau hasil panen aktual yang dicapai lebih rendah dibandingkan produksi rata-rata per desa dalam satu hamparan. “Dengan demikian, petani memperoleh ganti rugi atas risiko produksi usaha tani yang dialami,” katanya.

Penyelenggaraan AUTP-IHPPBA bertujuan memberikan kepastian petani dalam melakukan usaha tani, jika panen aktual lebih rendah dibandingkan dengan indeks ambang batas.

“Sasaran penyelenggaraan AUTP-IHPPBA adalah terlindunginya petani dari kerugian jika panen aktual lebih rendah dibandingkan dengan indeks ambang batas,” terangnya.

Ali berharap, pemberdayaan para petani Indonesia melalui poktan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian yang salah satunya disebabkan faktor alam, seperti cuaca.

“Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi budaya (culture). Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya,” kata Mentan. YR