Menteri LHK Minta Perusahaan Tambang Percepat Rehabilitasi Lahan

ilustrasi tambang emas (pixabay.com)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta perusahaan tambang pemegang izin pinjam kawasan hutan (IPPKH) untuk mempercepat rehabilitasi lahan. Selain untuk memperbaiki lingkungan, percepatan rehabilitasi lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Wajib hukumnya bagi pemegang izin untuk melaksanakan reklamasi dan revegetasi pasca kegiatan penambangan. Selain itu, setiap pemegang IPPKH juga diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya agar daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah DAS tersebut tidak mengalami penurunan,” kata Menteri Siti, saat Serial Webinar tentang Rehabilitasi DAS, Senin (7/9/2020).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  total IPPKH yang masih aktif saat ini sebanyak 1.039 unit atau setara dengan 500.131 hektare. IPPKH tersebut terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu IPPKH untuk pertambangan sebanyak 669 unit seluas 445.953 hektare dan IPPKH non-pertambangan sebanyak 370 unit seluas 54.178 hektare.

Dari IPPKH tersebut Negara mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,9 triliun terhitung sejak tahun 2009-Agustus 2020.

Selain wajib melakukan reklamasi dan revegetasi, oleh KLHK, pemegang IPPKH diberi kewajiban untuk merehabilitasi DAS. Dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 hektare, telah dilaksanakan kegiatan penanaman seluas 105.202 hektare. Khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 hektare.

Menteri LHK juga menegaskan bahwa di tahun 2020 ini semua pemegang IPPKH agar melakukan percepatan penanaman, dengan memanfaatkan waktu sampai Desember 2020.

“Ke depan konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan, namun dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemilihan jenis tanaman selain tanaman hutan juga tanaman multi purpose tree spesies (mpts) terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat,” katanya.

Sugiharto