Minyak sawit hingga saat ini menjadi satu-satunya minyak nabati global yang berhasil mendampuk label berkelanjutan karena berhasil menerapkan prinsip dan kriteria berkelanjutan yang diakui secara universal.
Ketika minyak sawit menjadi satu-satunya minyak nabati berkelanjutan, maka keberadaan minyak sawit kian populer dan diminati konsumen global. Wajar bila kemudian, permintaan pasar global terus meningkat setiap tahunnya.
Tuntutan global terkait permintaan minyak sawit berkelanjutan langsung ditangkap dengan positif bagi sebagian produsen kelapa sawit nasional, seperti yang dilakukan Asian Agri group. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah dirintis semenjak tahun 1979 lalu ini, kini telah menjelma menjadi perusahaan yang terdepan dalam mengusung kemitraan dengan petani sawit, selain menjadi salah satu produsen utama biodiesel di Indonesia.
Direktur Asian Agri Bernard Riedo, mengatakan, kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit Asian Agri(kebun inti) mencapai seluas 100 ribu ha serta telah bermitra dengan petani sawit dengan model skim plasma terdapat 60 ribu ha, dan model kemitraan melalui dengan petani swadaya mencapai 42 ribu ha.
“Perkebunan kelapa sawit yang kami kelola tersebar di tiga wilayah yakni, Sumatera Utara, Riau dan Jambi,” kata Bernard, dalam acara FGD SAWIT BERKELANJUTAN VOL 11, bertajuk “Minyak Sawit Sebagai Minyak Nabati Berkelanjutan Terbesar Dunia”, yang diadakan media InfoSAWIT, Kamis (9/12/2021) secara online.
Lebih lanjut kata Bernard, produksi minyak sawit Asian Agri telah mencapai 1,1 juta ton per tahun, dan telah menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sustainable, lantaran memperoleh sertifikasi minyak sawit berkelanjutan terbesar di dunia, baik untuk skim Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indoensian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).
“Serta telah menjadi perusahaan perkeunan kelapa sawit pertama yang mitra petani sawit swadaya-nya memperoleh sertifikat RSPO dan ISPO,” katanya.
Asian Agri juga memiliki tingkat produksi kelapa sawit yang cukup tinggi dibandingkan produktivitas rata-rata perkebunan kelapa sawit global. Produktivitas rata-rata kebun sawit Asian Agri mencapai 5,38 ton CPO/ha/tahun, lebih tinggi dari ratarata produktivitas perkebunan kelapa sawit global yang mencapai 4,3 ton/ha/tahun.
Angka ini bahkan memiliki tingkat produktivitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produktivitas minyak nabati lainnya seperti rapeseed yang mencapai 0,7 ton/ha, minyak bunga matahari sekitra 0,52 ton /ha dan minyak kedelai yang hanya mencapai 0,45 ton/ha
Merujuk data dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) tahun 2020,bila dilihat dari penggunaan lahan diantara minyak nabati global, maka minyak sawit yang terlihat paling hemat dalam penggunaan lahan yakni hanya mencapai 11% dari luas lahan minyak nabati global.
“Jauh dibandingkan minyak kedelai yang menggunakan lahan seluas 59% dari total lahan minyak nabati di dunia, disusul rapeseed sebanyal 17%, dan bunga matahari sekitra 13%,” katanya.
Kendati demikian para pelaku perkebunan kelapa sawit nasional tetap berkomitmen dalam menerapkan praktik sawit berkelanjutan, misalnya saja yang diadopsi Asian Agri dengan Sustainability Policy & Certifications, yang meliputi No Deforestasi, perlindungan lahan gambut, dan peningkatan dampak sosial ekonomi masyarakat sekitar kebun.
Semenjak 2011
Sementara Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk M Hadi Sugeng, menyebutkan, praktik sawit berkelanjutan telah dilakukan semenjak 2011 lalu sesuai kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang mana regulasi ISPO terus berkembang dan telah dilakukan beberapa kali revisi hingga ditetapkannya Perpres No. 44 Tahun 2020, Tentang Sistem Serifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, dengan regulasi petunjuk teknis sesuai Permentan No. 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Hadi, yang juga sebagai Kepala Bidang Implementasi ISPO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat, mengatakan, point penting perubahan kebijakan ISPO sesua Perpres 44 Tahun 2020 setidaknya ada lima, pertama wajibbagi pekebun setalah 5 tahun sejak diberlakukan Perpres ini, sebelumnya regulasi masih bersifat sukarela.
Lantas, tidak membedakan Prinsip dan kriteria pekebun plasma dan swadaya yang mana sebelumnya berbeda. Ketiga, sertifikat ISPO dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi (LS), dan disahkan oleh pimpinan LS, sebelumnya oleh Komisi ISPO.
Keempat, kelembagaan ISPO yakni Dewan Pengarah diketuai oleh Kemenko dan Komite ISPO diketuai oleh Menteri Pertanian, sebelumnya ada Komisi, Sekretariat & Tim Penilai ISPO. “Serta Kelima, Prinsip & Kriteria ISPO mencantumkan aspek transparansi, dimana sebelumnya tidak diatur,” tutur Hadi Sugeng.
Sementara merujuk informasi GAPKI, sampai September 2021, capaian Sertifikat ISPO perusahaan anggota GAPKI telah dikeluarkan sebanyak 542 sertifikat, lantas sertifikasi ISPO untuk non GAPKI sebanyak 275 sertifikat, dan yang didapat petani sebanyak 24 sertifikat, dengan total sebanyak 841 sertifikat.
Dalam Webinar itu, Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS, Edi Wibowo, mengungkapkan kalau BPDPKS fokus pada program pengembangan industri sawit dalam negeri meliputi disektor hulu, yakni Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dukungan sara dan prasarana, serta program pengembangan SDM.
“Dampak untuk petani sawit swadaya berupa Efisiensi biaya usaha berkebun sawit rakyat, serta harga jual TBS Sawit yang optimum, “ kata Edy menjelaskan.
Menrutnya, sampai Oktober 2021 jumlah pekebun sawit yang terlibat dalam PSR mencapai 102.209 petani, dengan luas lahan sekiar 234.392 ha, serta dana yang telah tersalurkan sejumlah Rp 6,34 triliun.
“Manfaat dari program ini meliputi tiga hal yakni, pertama meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat, kedua, menerapkan praktik kebun terbaik (GAP), serta memperbaiki tata ruang perkebunan rakyat,” pungkasnya. Buyung N