Banyak Kendala, Dirjen Perkebunan Optimis Replanting Sawit Berhasil Karena Alasan Ini

Kelapa Sawit

Pelaksanaan peremajaan (replanting) kebun sawit rakyat yang menggunakan dana dari pajak ekspor CPO ternyata banyak kendala di lapangan. Kendala itu antara lain dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS), Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian maupun sumber daya petani.

Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang, mengakui hal tersebut. “Tapi masalah dengan BPD-PKS sudah bisa diselesaikan. Insya Allah, dana replanting 14.500 Ha akan cair,” katanya menjawab pertanyaan Agro Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/6/2018)

Dirjen Perkebunan Kementan Bambang
Dirjen Perkebunan Kementan Bambang

Dia menyebutkan persoalan Ditjenbun Kementan dengan BPD-PKS, misalnya dalam pedoman umum pelaksanaan replanting tidak disebutkan pencairan dana BPD-PKS harus menunggu  dana pendamping dari perbankan cair dulu.

Sementara pihak BPD PKS mengharuskan dana pendamping cair dulu. Hal seperti ini sudah diselesaikan  sewaktu rapat dengan Menko Perekonomian beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang jika dana replanting tahun 2017 tidak cair, maka dapat mempengaruhi semangat petani untuk melakukan peremajaan kebunnya. Dampak dari itu semua, target areal replanting seluas 185.000 ha, terancam tidak tercapai. Belum lagi masalah kebun yang bermasalah.

“Kalau luasan areal kebun ‘anggur’ yang akan di-replanting cukup banyak. Kebun sawit eks PIR ada sekitar 600.000 ha,'” tegasnya.

Soal ketersediaan lahan sawit, pihak Ditjenbun tidak khawatir sama sekali. Justru yang perlu dilakukan pembinaan dan bimbingan adalah sumber daya petani, sehingga mereka menjadi pintar. Jamalzen