Pejabat Pengawas Harus Kawal Anggaran KLHK

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua tahun berturut-turut harus dipertahankan. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat performa kinerja jajaran Pejabat Pengawas/Eselon IV dalam mengelola anggaran, khususnya di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) KLHK.

Hal ini menjadi penekanan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono saat memberikan sambutan pada pelantikan Pejabat Pengawas/Eselon IV KLHK di Jakarta, Senin (17/06/2019).

“Setelah meraih opini WTP banyak yang kita evaluasi termasuk UPT yang menjadi sumber temuan, ternyata karena lemahnya kapatuhan dalam pengendalian anggaran dan pengaturan internal, ternyata pejabat Eselon IV inilah awal dari segala temuan ini,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan jika posisi Pejabat Eselon IV apalagi di daerah, sebenarnya menjadi ujung tombak operasional KLHK di lapangan. Untuk itu Bambang berharap pejabat Eselon IV memiliki kualifikasi dan integritas yang menjamin berjalannya unit kerja di lapangan, sehingga mempermudah kinerja Kepala UPT untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu Bambang juga berpesan sebagai Eselon IV yang merupakan jabatan pengawas, dituntut untuk memperkuat aspek manajerial, layaknya seorang pemimpin yang baik. “Sesuai pesan Menteri LHK, latihlah artikulasi dan komunikasi dalam bekerja, yaitu dengan staf, dengan sesama pejabat Eselon IV didalam satuan kerja atau antar satuan kerja agar organisasi dapat berjalan baik,” katanya.

Dia menyatakan, inti dari organisasi adalah manajerial, inti dari manajerial adalah kepemimpinan, inti dari kepemimpinan adalah pengambilan keputusan, dan inti dari pengambilan keputusan adalah komunikasi. “Maka jika komunikasi jelek, keputusan yang diambil pun akan buruk, hal itu menandakan kepemimpinan yang jelek,” kata Bambang.

Sugiharto