Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau memfasilitasi pembangunan bengkel alat dan mesin pertanian (Alsintan). Dengan adanya bengkel tersebut, diharapkan mesin yang rusak bisa diperbaiki dan dimanfaatkan, sehingga bantuan tersebut tidak menjadi barang rongsokan.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, bantuan Alsintan dari pemerintah 100% gratis. Namun, penerima bantuan wajib merawat Alsintan.
“Bantuan Alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi,” katanya di Jakarta, Minggu (17/2/2019)
Dia mengatakan, dengan Alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern. Pemerintah memberikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Semua bantuan tersebut gratis.
Sarwo Edhy mengatakan, kelompok tani hanya perlu membayar biaya bahan bakar minyak (BBM). Setelah Alsintan digunakan, kelompok tani lainnya bisa turut menggunakan.
“Kelompok tani dan Pemda setempat wajib memberikan perawatan. Jika diperlukan, pemerintah akan menurunkan lagi dan tidak dititipkan ke petani. Ini untuk menjaga perawatannya,” katanya.
Bengkel keliling
Dinas Pertanian Kabupaten Bandung merespon keinginan Kementan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran menyatakan, pihaknya menyiapkan bengkel keliling untuk Alsintan.
“Pemerintah turut mendukung pengadaan bantuan alat mesin pertanian. Jika ada bagian alat mesin pertanian yang patah dan membutuhkan pengelasan, para petani atau kelompok tani bisa langsung kontak kami,” kata Tisna.
Menurut Tisna, bengkel alat mesin pertanian walaupun penyediaannya sederhana, tetapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani.
“Di Dinas Pertanian ada UPTD Alat Mesin Pertanian dan pengembangan usaha. Unit bengkel ini kerjanya berkeliling dan ada penjadwalan. Unit bengkel keliling ini bisa datang ke lapangan, jika dihubungi petani. Untuk itu, alat mesin pertanian harus dipelihara sebaik-baiknya,” papar Tisna.
Tisna mengatakan, di Kabupaten Bandung sudah eksis mengembangkan pertanian kopi, selain peternakan sapi potong maupun sapi perah. Bahkan, produksi pertanian maupun ternak di Kabupaten Bandung merupakan bagian yang terbesar di Indonesia.
Pihaknya terus meningkatkan semangat dan kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam pengembangan pertanian di Kabupaten Bandung. Bahkan, saat ini dalam kegiatan pertanian di lapangan mendapat pendampingan dari Babinsa.
“Hal itu sebagai bentuk dukungan TNI dalam meningkatkan program pertanian supaya berhasil. Adanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas menambah reugreug dalam pelaksanaan program pertanian di lapangan,” katanya.
Dirjen juga mengatakan akan mamasang global positioning system (GPS) Tracking System pada Alsintan bantuan. Dengan alat GPS, Kementan berharap penggunaan Alsintan diharapkan lebih maksimal.
Dia mengatakan, selama ini pemantauan Alsintan bantuan dilakukan dengan cara manual, sehingga tidak terpantau secara maksimal. “Ke depan, proses pengadaan semua Alsintan yang disalurkan ke Poktan dan Gapoktan akan dilengkapi GPS Tracking System,” tegasnya.
Melalui perangkat pelacak ini, Alsintan di seluruh Indonesia bisa dipantau secara real time sesuai nomor registrasi dan alokasi wilayah penempatannya.
Sarwo Edhy mengungkapkan, GPS Tracking System untuk Alsintan bertujuan memantau Alsintan sebagai ‘barang modal’ yang harus dikonsolidasi pemanfaatannya. Selain itu, dapat berkembang sebagai modal usaha untuk mengembangkan usaha pelayanan jasa Alsintan (UPJA).
“Saat ini kita siapkan dashboard untuk monitor traktor roda empat dan ekskavator kepada pihak ketiga untuk menyiapkan hardware dan software-nya. Traktor roda dua juga kita coba install aplikasi serupa,” kata Sarwo Edhy.
Menurut dia, GPS Tracking System akan bekerja sesuai nomor registrasi dan alokasi wilayah yang dicatat software, misalnya ke Sumatera Selatan akan terpantau dari nomor urut sesuai jumlah alokasi lsintan. Kemudian terpantau kinerjanya setiap waktu secara real time.
Dia menyebutkan, dari nomor registrasi akan terpantau kinerja. Mati atau hidup mesinnya. Kalau pun Alsintan hidup, apakah stationer (diam) atau dipakai bekerja. Juga terpantau berapa luas pemanfaatan untuk olah tanah, olah tanam, pemupukan hingga panen.
“Luasan lahan juga terpantau karena ada rumus untuk kinerja tiap Alsintan, kita hitung dari jam kerja dan faktor koreksi, karena ada rumusnya. Misalnya, satu jam TR4 bekerja di Sumsel tentu berbeda kalau dipakai di Jawa,” katanya.
Ditjen PSP telah menetapkan kapasitas kinerja Alsintan per hari, yakni traktor roda dua (TR2) sekitar 0,3 ha; traktor roda empat (TR4) seluas 2 ha; combine harvester kecil atau CHK 0,6 ha; CH ukuran sedang 1,2 ha; dan CH besar seluas 2 ha.
Kementan, melalui Ditjen PSP, telah menyalurkan bantuan Alsintan sebanyak 423.197 unit. Tahun 2014 bantuan hanya 23.401 unit, tahun 2015 meningkat menjadi 62.744 unit.
Tahun 2016 meningkat tiga kali lipat menjadi 174.487 unit, kemudian tahun 2017 disalurkan sebanyak 92.256 unit dan tahun 2018 sebanyak 70.309 unit. PSP