Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sampai November 2019 sudah mencapai 795,6 ribu hektare (ha). Sementara yang sudah masuk Daftar Peserta Definitif (DPD) seluas 59,4 ribu ha dan Daftar Peserta Sementara (DPS) seluas 10,4 ribu ha.
“Mungkin realisasi tidak mencapai 100%, yakni 1 juta ha, tapi sudah mendekati,” kata Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Direktorat Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementan, Waluyo di Jakarta, Sabtu, (30/11/2019).
Data Ditjen PSP menyatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2015, pada saat program ini pertama diluncurkan, hanya mencapai 233.499 ha atau 23,3% dari target 1 juta ha. Kecilnya realisasi pada tahun ini karena waktu kerjanya hanya tiga bulan.
Tahun 2016, target yang dipasang hanya 500.000 ha, tercapai 99,9% atau 499.964 ha. Tahun 2017 target AUTP seluas 1 juta ha tercapai 99,8% atau seluas 997.966 ha.
Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6%). Tahun 2019, target tetap sama 1 juta ha, namun hingga akhir November 2019 sudah mencapai 795,6 ribu ha.
Waluyo mengaku masih ada sekitar 134.000 ha yang potensial untuk ikut program asuransi tahun ini. Namun, karena anggaran tahun 2019 sudah mau berakhir, petani yang telah daftar akan dimasukan pada tahun 2020. “Kita rencana tutup tanggal 5 Desember. Bagi petani tani yang ikut setelah tanggal itu, maka akan dimasukan pada anggaran tahun depan,” tegasnya.
Contoh Pemkab Karawang
Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) wajib melindung petani. Nah, kontribusi Pemda, bisa sharing dalam APBD.
“Artinya, ada alokasi APBD untuk membantu petani membayar premi asuransi,” katanya. Dia menyebutkan, memang ada sebagian Pemda yang sangat peduli dengan petani, sehingga Pemda mengalokasikan sebagian anggaran untuk membantu petani membayar premi.
Menurut dia, jika semua Pemda mempunyai perhatian terhadap petani, khususnya dalam membantu membayar premi asuransi, maka target luas 1 juta ha lahan pertanian yang ikut asuransi dengan gampang dapat dicapai.
Sebagai contoh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat. “Tahun ini kita anggarkan APBD untuk asuransi pertanian. Tahun kemarin (2018), lahan sawah yang dibiayai 22.000 ha, sedangkan tahun ini untuk 40.000 ha dan sebagian besar untuk musim gadu 27.000 ha,” tutur Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi.
Hanafi menuturkan, pembayaran asuransi pertanian melalui mekanisme APBD merupakan bentuk kepedulian Pemda terhadap petani Karawang yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Untuk pembayaran premi, 80%-nya sudah diberikan Kementan, sedangkan 20% dibayarkan petani. Itulah yang kita cover dengan APBD. Dibayar dengan anggaran Pemda,” katanya.
Distanbun Jateng
Kabupaten Karawang bukanlah satu-satunya yang membayarkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan mekanisme APBD. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) juga melakukan hal serupa.
Kepala Distanbun Jateng, Yuni Astuti, menjelaskan bahwa AUTP terbukti sangat berguna bagi petani untuk perlindungan risiko kegagalan panen berupa kerusakan akibat banjir, kekeringan, atau serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
“Tahun ini (2019), kami akan membayar seluruh premi AUTP sebesar Rp180.000 dengan luas mencapai 45.000 ha. Sasarannya adalah petani miskin. Nanti dibiayai dari APBD Jateng sebesar Rp9 miliar, termasuk diberikan pendampingan pula,” ujar Yuni.
Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai bagian dari tujuh sasaran prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng lima tahun ke depan. Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.
”Nanti setiap tahun akan menurun (sasaran lahannya). Tahun ini 45.000 ha, lalu tahun depan 35.000 ha, dan seterusnya. Syaratnya, peserta AUTP memiliki Kartu Tani, lalu memiliki luas lahan kurang dari 0,25 ha,” ucap Yuni.
Sementara itu Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat hingga Oktober 2019 realisasi pelaksanaan program AUTP baru mencapai 16.000 ha atau sekitar 50% dari luas lahan pertanian yang ada.
“Adapun kuota pelaksanaan program AUTP di Kabupaten Madiun mencapai 32.000 ha untuk 2019. Dari jumlah tersebut hanya terserap sekitar 16.000 ha atau 50%,” ujar Koordinator Penyuluh, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Paryoto di Madiun.
Pihaknya mengakui, realisasi program AUTP di Kabupaten Madiun belum maksimal. Hal disebabkan karena tingkat kesadaran petani akan manfaat dari AUTP masih rendah. Para petani merasa belum membutuhkan program tersebut.
Padahal, program tersebut sangat bermanfaat, sehingga imbasnya ketika bencana kekeringan seperti yang terjadi kali ini, petani tidak bisa melakukan tanam kembali karena kehabisan modal akibat gagal panen.
Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Indah Megahwati mengatakan, di beberapa daerah pencapaian target asuransi cukup tinggi. “Tapi ada juga daerah yang masih kurang minat dalam ke ikutsertaan asuransi ini,” katanya.
Indah menyebutkan, pihaknya telah membuat tim untuk percepatan realisasi AUTP dan meningkatkan sosisalisasi dalam pengoperasionalkan aplikasi SIAP untuk pendaftaran maupun pengajuan klaim.
Upaya lain untuk mempercepat realisasi target adalah memberikan insentif kepada petugas untuk berlangganan internet, serta menganjurkan petani untuk mendaftar lebih cepat menjadi peserta AUTP. PSP