Perbaiki Investasi Perikanan Dalam Negeri

Ikan Tuna (pixabay.com)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebaiknya fokus merawat investasi yang sudah ada dan meningkatkan utilitas industri pengolahan ikan (UPI) ketimbang sibuk menarik investor asing. Apalagi, akibat kendala ketersediaan bahan baku, utilisasi UPI dalam negeri hanya 50%.

Inilah saran simpatik yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada KKP. Maklum, sesuai mandat Peraturan Presiden (Pepres) No. 3 Tahun 2017 tentang Recana Aksi Percepatan Industrialisasi Perikanan Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada 13 Januari 2017, puluhan kementerian, badan, TNI/Polri, serta pemerintah daerah diminta bersinergi, termasuk Kemenperin. Sinergi ini untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional sesuai instruksi presiden (Inpres) No, 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Hanya saja, keriuhan dan keributan tak perlu yang disebabkan sejumlah kebijakan KKP, antara lain larangan alat tangkap cantrang sampai penggunaan kapal eks asing, lebih mendominasi. Akibatnya, bukannya investasi meningkat, industri yang ada malah tergerus habis. Bahkan, yang tersisa pun tidak bisa memanfaatkan kapasitas pabrik yang ada akibat kurang pasok.

Bitung, contohnya. Menurut Ketua Asosiasi Unit Pengolahan Ikan Kota Bitung, Sulawesi Utara, Basmi Said saat tinggal 53 unit pengolahan ikan (UPI) di Bitung yang aktif. Itupun  beroperasi “Senin-Kamis” demi menjaga kelangsungan tenaga kerja dan pesanan.

Itu sebabnya, ketika Menteri KP Susi Pudjiastuti sibuk melobi Jepang untuk menarik masuk Itochu Corporation, dia dinilai lebih baik fokus ke industri dalam negeri. Apalagi, Itochu sendiri bukan mau merelokasi industrinya dari Thailand, tapi sekadar memindahkan ordernya dari Thailand ke Indonesia asal bea masuk ke Jepang menjadi nol persen.

“Lebih baik kita fokus meningkatkan utilisasi pabrik industri pengolahan ikan yang sudah ada dulu,” ujar Direktur Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim kepada Agro Indonesia, pekan lalu.

Apalagi, untuk meningkatkan utilisasi pabrik, Kemenperin sudah menyusun peta jalan (road map) pembangunan industri pengolahan hasil perikanan nasional. Targetnya, dalam jangka pendek utilisasi industri perikanan bisa naik hingga 90%. Sementara target jangka menengah, kawasan industri perikanan baru akan dibangun di wilayah timur Indonesia, seperti yang terjadi di kawasan Bitung, Sulawesi Utara dan Maluku. Jadi, mengapa sibuk merayu investor asing jika potensi di dalam negeri melimpah? AI

Baca juga:

Agro Indondonesia No 653, 12-18 September 2017