Tingginya harga bahan pangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah saat ini. Pasalnya, tingginya harga bahan pangan telah menyebabkan melambungnya tingkat inflasi, menurunkan kemampuan daya beli masyarakat. Jika hal ini terus dibiarkan, tingkat kemiskinan akan sulit dikendalikan.
Sebenarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga bahan pangan di dalam negeri. Sejumlah kebijakan telah diterapkan. Misalnya saja melancarkan jalur transportasi bahan pangan dari sentra produsen ke sentra-sentra konsumen. Pemerintah juga telah melakukan perbaikan dalam hal produktivitas dengan memberikan bibit, pupuk kepada petani agar hasil usaha mereka mereka meningkat.
Bahkan tindakan impor juga telah diterapkan untuk memenuhi kekurangan pasokan sejumlah bahan pangan di dalam negeri. Namun semua kebijakan itu belum memeberikan hasil maksimal. Hingga kini, sejumlah bahan pangan masih tinggi harga jualnya.
Menurut pelaku pasar, masih tingginya harga pangan di beberapa daerah tidak hanya dipengaruhi oleh panjangnya rantai distribusi pasokan, namun juga karena beberapa masalah lain. Salah satu masalah itu adalah ulah tengkulak yang membuat pedagang tidak bisa menikmati keuntungan.
Kalangan petani juga mengakui tingginya harga pangan terjadi karena adanya pungutan liar kepada petani setiap musim panen tiba. Berbagai pungutan harus dibayarkan petani agar hasil usahataninya bisa dijual dengan baik.
Jika melihat permasalahan yang dihadapi petani, pemerintah harus segera menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi petani.
Agar terhidar dari ulah tengkulak, fungsi Perum Bulog harus dimaksimalkan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini harus mampu menyerap beras milik petani sejak awal panen tiba. Dengan begitu, petani tidak perlu khawatir lagi kalau hasil panennya tidak terserap pasar dan akhirnya terpaksa dijual ke tengkulak.
Pemberian prioritas penerimaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga perlu diberikan kepada petani. Dengan mendapatkan pinjaman murah melalui skema KUR, para petani tidak perlu lagi meminjam kepada tengkulak.
Selama ini petani tidak bisa menjual hasil panennya dengan harga baik karena mereka sudah terjerat tengkulak yang meminjamkan uangnya sebelum panen tiba.
Selain itu, kegiatan pungli yang dialami petani juga harus dihapuskan. Pungli yang dialami petani telah membuat harga bahan pangan mengalami peningkatan yang akhirnya merugikan masyarakat konsumen.
Pemerintah tidak boleh hanya menerapkan tim sapu bersih (saber) pungli pada sektor tertentu saja. Sektor pangan juga harus ditangani oleh tim saber pungli mulai dari hulu hingga hilir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya bisa diperkuat perannya untuk memberantas aksi pungli disektor pangan. Kemampuan KPK dalam memberantas korupsi sudah dibuktikan dengan menjerat oknum-oknum yang korup.
Apa yang dilakukan KPK ini perlu didukung oleh instansi lainnya, baik oleh pihak kepolisian, komisi pengawas persaingan usaha (KKPU) dan masyarakat agar pungli di sektor pangan tidak terjadi.