Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) semakin diminati petani. Hal ini dibuktikan dengan realisasi penyaluran KUR sektor pertanian, yang hingga 7 Juni 2021 sudah mencapai Rp30,5 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, alokasi KUR pertanian pada 2021 adalah sebesar Rp70 triliun.
“Mengacu pada data Sistem Manajemen Investasi (SMI) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serapan KUR 2021 sebesar Rp30,5 triliun, yang menunjukkan sudah hampir setengahnya,” kata Mentan SYL.
Tren yang sama juga terjadi pada 2020. Dari alokasi Rp50 triliun, realisasi KUR Pertanian mencapai sekitar Rp55 triliun atau melebihi dari target yang ditetapkan. Penyaluran KUR ini membuktikan petani cukup mampu memanfaatkan KUR.
Hal ini tak lepas dari manfaat KUR Pertanian yang membantu petani dalam mengatasi kebutuhan permodalan bagi usaha tani untuk mengembangkan produktivitas pertanian mereka.
Dana KUR merupakan pendanaan yang berasal dari pihak ketiga (perbankan), dengan pemberian subsidi bunga dari pemerintah.
KUR sektor pertanian semakin diminati petani untuk modal usaha tani hulu sampai hilir dan pembelian alat mesin pertanian (Alsintan) pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan.
“KUR bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, dan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk mendukung sarana peningkatan produksi,” jelas Mentan.
Kementan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp70 triliun pada 2021. Jumlah tersebut meningkat 40% dibanding pada 2020 yang hanya Rp50 triliun. Kenaikan alokasi dana tersebut dilakukan Kementan guna mendorong petani agar tidak ragu mengakses KUR guna permodalan usaha tani.
“Saya berharap penyerapan KUR dapat mendukung aktivitas pertanian para petani di seluruh Indonesia,” katanya.
Mentan menyebutkan, petani boleh mengambil KUR sepanjang itu dipakai modal kerja, sehingga mereka tidak perlu ragu-ragu. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.
Sementara itu, tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR sektor pertanian juga menunjukkan angka cukup rendah, yaitu hanya 0,6% dari total nilai pinjaman KUR.
Data Kementan menunjukkan bahwa dari total alokasi KUR pertanian pada 2020 sebanyak Rp50 triliun, realisasinya mencapai Rp55,9 triliun atau melampaui target. Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan sebesar Rp18 triliun.
Kemudian tanaman pangan Rp16,2 triliun, hortikultura Rp7 triliun, peternakan Rp10,6 triliun, jasa pertanian Rp779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp3,1 triliun.
Mentan menjelaskan, realisasi serapan KUR pada 2020 tersebar di sejumlah provinsi. “Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur (Jatim) senilai Rp12,2 triliun. Disusul Jawa Tengah (Jateng) Rp 8,8 triliun, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp4,2 triliun, Jawa Barat (Jabar) Rp3,5 triliun, dan Lampung Rp3 triliun,” imbuhnya.
KUR Jadi Solusi
Direktur Pembiayaan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Indah Megahwati merinci, per 7 Juni 2021 sektor-sektor perkebunan menyerap Rp10.342.839.962.086 atau sebesar 33,89% dengan jumlah debitur 230.941 orang.
Selanjutnya, sektor tanaman pangan menyerap Rp8.243.187.800.123 (27,01%) dengan 319.586 debitur serta peternakan menyerap Rp5.682.550.879.066 (18,62%) dengan jumlah debitur 173.146 orang.
Kemudian, sektor hortikultura sebesar Rp3.953.595.145.352 (12,97%) dengan jumlah debitur 144.871 orang.
Tak hanya itu, KUR Pertanian juga diserap kombinasi sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan (mixed farming) sebesar Rp1.940.523.417.968 (6,36%), dengan jumlah debitur 80.693 orang dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp356.124.100.000 (1,17%) dengan jumlah debitur 11.762 orang.
“Jumlah keseluruhan KUR Pertanian yang telah terserap dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp70 triliun adalah Rp30.518.821.304.595 dengan jumlah total 960.999 debitur,” terang Indah.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menuturkan, KUR merupakan solusi untuk memecahkan masalah permodalan yang sering kali dihadapi petani, utamanya tiap memasuki musim tanam.
“Salah satu kendala yang kerap ditemui petani atau pun pelaku usaha tani lainnya adalah permodalan. Dengan KUR, masalah ini bisa diselesaikan,” tuturnya.
Alasan tersebut, sambung dia, membuat Kementan terus menggonjot para petani pengguna KUR. “Manfaat KUR bisa sangat dirasakan petani, utamanya untuk membantu meningkatkan produktivitas dan menaikkan nilai produk pertanian,” paparnya.
Dia menyebutkan, petani tidak perlu mengkhawatirkan masalah pengembalian dana KUR. Sebab, KUR bisa dicicil atau bisa dibayarkan saat panen. Sehingga petani bisa beraktivitas dengan tenang. “Kita harapkan KUR bisa membantu petani meningkatkan pendapatan,” tuturnya.
Pada masa mendatang, Ali menginginkan para petani tidak hanya menjual gabah saja, tetapi juga mampu menjual beras. Untuk itu, penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan.
Tujuan dari KUR pertanian adalah meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. PSP
Kementan Dorong Pemanfaatan KUR Lebih Optimal
Kementerian Pertanian terus mendorong masyarakat, terutama petani, untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian. Dengan KUR, produktivitas bisa ditingkatkan dan ketahanan pangan ikut terjaga.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, KUR akan membantu petani menjalankan usahanya. Permodalan usaha tani selama ini, sering menjadi kendala.
“Pertanian ini memiliki banyak subsektor. Artinya, banyak usaha yang bisa dijalankan. Untuk mendukung petani, pemerintah menyediakan KUR untuk membantu masalah permodalan. Sehingga usaha yang dilakukan para petani bisa terus bergulir,” katanya Mentan SYL, Selasa (15/6/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, mengatakan, KUR adalah pinjaman dengan bunga yang sangat rendah.
“Dengan KUR, usaha tani bisa terus bergulir. Petani memang memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman KUR. Tapi jangan khawatir, karena pengembalian KUR bisa dicicil, atau dibayarkan saat panen. Jadi, petani bisa beraktivitas dengan tenang,” katanya.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, petani bisa memanfaatkan bank-bak negara dan bank daerah untuk memanfaatkan KUR.
“Petani tidak perlu ragu untuk memanfaatkan KUR, apalagi bunga yang ditawarkan sangat rendah. Petani bisa memanfaatkan Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti BRI, BNI atau Mandiri. Prosesnya ringan dan sangat mudah,” ujarnya.
Di tempat terpisah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan ingin mengoptimalkan dampak program Kewirausahaan Petani agar bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Untuk itu, Bank Mandiri terus berperan aktif melakukan pembinaan, pendampingan usaha serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu permodalan petani.
Hingga Mei 2021, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR pertanian mencapai Rp4,32 triliun kepada 45.301 debitur. Nilai tersebut setara dengan 27,53% total penyaluran KUR Bank Mandiri.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, pembiayaan KUR akan memberikan akses kredit berbunga rendah yang bisa digunakan petani untuk membeli bibit, pupuk, obat hama maupun alat pertanian lainnya.
Hal ini sangat membantu petani dalam pengelolaan pertanian sehingga modal yang dimiliki petani bisa dimanfaatkan untuk melakukan usaha lainnya dan meningkatkan pendapatannya.
“Dukungan pembiayaan yang terjangkau akan melipatgandakan manfaat yang bisa diperoleh petani dari program Kewirausahaan Petani ini. Kami berharap dukungan ini dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani, terutama di masa pandemi ini,” kata Darmawan. PSP