Tag: Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Bagaimana Jika Kebun Rakyat 5 Ha Lebih?
Penyelesaian ketelanjuran kebun tanpa izin dan luasnya di atas 5 hektare (ha) pada kawasan hutan memberi tantangan pada efektivitas Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).
Baca juga:
Sawit...
Ketika Hukum Membedakan Rakyat
Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) bisa menjadi penyelesaian benang kusut ketelanjuran 3,37 juta hektare (ha) kebun sawit di dalam kawasan hutan.
Baca juga:
Sawit Rakyat di Hutan...
Hunian Baru di HPK Tidak Produktif
Oleh: Dr. Pernando Sinabutar (Bekerja di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado)
Membaca judul di atas, pembaca mungkin bertanya-tanya “Apa iya, dapat membangun hunian...
Reforma Agraria, 2,4 Juta Hektare Hutan Siap Diredistribusi untuk Rakyat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) telah mencadangkan 4,9 juta hektare (ha) kawasan hutan untuk penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sebanyak 2,4 juta...
Urgensi Identifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di Wilayah KPH
Oleh: Ali Djajono (Perencana Madya, Pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK)
Kebutuhan akan lahan yang sangat tinggi baik untuk pembangunan maupun...
Titik Kritis Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Oleh : Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan, IPB.
Peraturan Presiden (PERPRES) No.88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) telah terbit pada...