Teknisi AC Kompeten Bantu Lindungi Lapisan Ozon

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK Ir Helmi Basalamah MM

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan teknisi peralatan pendingin (refrigrasi) dan penyejuk udara (AC) yang kompeten sangat penting untuk melindungi lapisan ozon.

Teknisi yang kompeten akan melakukan perawatan dengan benar sehingga menghindari terlepasnya gas refrigeran ke udara sehingga bisa mencegah penipisan lapisan ozon.

“KLHK telah menyusun standard kompetensi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk mendorong tersedianya teknisi refrigasi dan AC (RAC) yang kompeten,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK Helmi Basalamah saat Perayaan Hari Ozon Sedunia, Rabu (16/9/2020). Perayaan ini juga disiarkan secara langsung secara virtual.

Berdasarkan data teknisi yang dimiliki KLHK, saat ini baru sekitar 2.000 orang teknisi kompeten yang telah tersertifikasi. Seiring kebutuhan peralatan RAC di Indonesia yang semakin meningkat, kebutuhan teknisi RAC yang kompeten untuk melakukan perawatan juga akan semakin meningkat.

Untuk mendorong munculnya teknisi RAC yang kompeten, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi menandatangani skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara.

Skema tersebut akan menjadi pedoman bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melaksanakan sertifikasi teknisi RAC.

“Pengesahan skema tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan teknisi RAC yang kompeten serta mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia,” kata Helmi.

Sugiharto