ASMINDO Minta Langkah Tegas Atasi Kebijakan Tarif Pemerintah AS

Keputusan Pemerintah AS terkait pengenaan tarif 32 persen bagi barang asal Indonesia telah memantik beragam tanggapan dari pelaku usaha di dalam negeri.
Salah satunya adalah DPP ASMINDO yang merespon kebijakan Presiden Donald Trump yang diumumkan 2 April 2025 dan Pernyataan Pers Pemerintah RI, 3 April 2025.
Dalam pernyataannya yang diterima Agro Indonesia, Minggu (06/04/2025) Ketua Umum ASMINDO Dedy Rochimat minta agar pemerintah dan pelaku usaha tetap harus bersikap tenang namun dengan kewaspadaan yang tinggi untuk memperhatikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemerintah AS.
“Demikian juga sambil menunggu respon dari berbagai negara yang juga mengalami perubahan tarif dan terdampak langsung maupun tidak langsung akibat kebijakan Pemerintah AS. Tentu diperlukan langkah-langkah konkrit dari Pemerintah Indonesia dan Dunia Usaha untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam beberapa waktu mendatang,” ujarnya.
ASMINDO meminta dilakukan penguatan produk dalam negeri. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah AS pada dasarnya ingin melindungi kepentingan nasionalnya. Momen ini tentu dapat menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi Pemerintah Indonesia dan dunia usaha nasional, untuk bersinergi mengatasi semua hambatan dan rintangan ketidakpastian serta ketidakefektifan dalam pengembangan industri maupun produk dalam negeri, sehingga menjadi mampu berdikari.
ASMINDO mendorong supaya pemerintah Indonesia merespon kebijakan tarif pemerintah AS tersebut dengan tarif juga. Isu kebijakan tarif tersebut jangan kemudian digeser pada isu NTM (Non Tariff Measure) atau NTB (Non Tariff Barrier).
Dijelaskan, penetapan dan pengenaan tarif impor terhadap produk mebel Indonesia pada gilirannya akan berdampak pada penurunan daya saing Indonesia di pasar Amerika Serikat. Saat ini pasar Amerika Serikat adalah tujuan ekspor utama Indonesia.
“Penurunan tersebut pada gilirannya akan berdampak pada pelemahan utilitas industri yang berpotensi berdampak pada pengurangan tenaga kerja di Indonesia. Sehingga diperlukan mitigas dan Langkah-langkah strategis dalam menyikapinya,” ujar Dedy.
Selain itu, ASMINDO juga menginginkan digencarkannya penggunaan produk dalam negeri, kolaborasi industri dalam negeri, fasilitasi oleh Pemerintah untuk industri padat karya, untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.
Dedy juga meminta diberikannya insentif bagi IKM/UMKM, peningkatan kualitas SDM, pengawasan yang ketat terhadap praktik korupsi dan penyelundupan, peningkatan realokasi anggaran belanja pemerintah.
“Dengan penguatan daya saing industri orientasi pasar ekpor, pemerintah Indonesia selama beberapa tahun ini telah menginisiasi perluasan pada pasar-pasar non tradisional. Namun demikian untuk dapat meningkatkan ekspor Indonesia perlu adanya penguatan pada dukungan akses paasar bagi pelaku industri dalam negeri,” paparnya.
Menurutnya, DPP ASMINDO siap untuk duduk bersama dengan semua asosiasi industri terkait dan juga dengan pemerintah, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan nyata dalam rangka membangun ekosistem yang kuat di industri mebel dan kerajinan Indonesia.
“Yang pertama dan utama adalah bagaimana memenuhi kebutuhan produk dalam negeri dan selanjutnya juga untuk pasar ekspor mendukung pencapaian devisa nasional,” pungkas Dedy. Buyung N