AUTP Proteksi Petani dari Perubahan Iklim

Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani segera memproteksi diri dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Perlindungan ini penting buat petani guna mengantisipasi perubahan iklim yang mulai melanda sejumlah wilayah Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak menampik jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim.

“Oleh karenanya, harus ada program perlindungan bagi petani. Nah, AUTP ini diluncurkan dalam rangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim,” tegas Mentan.

Menurut Syahrul, AUTP adalah program asuransi dari pemerintah yang menyasar petani padi. Produk ini melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, penyakit, dan serangan organisme pengganggu tanaman.

Untuk mendapatkan perlindungan dari AUTP, biaya yang harus dibayar adalah Rp180.000/hektare (ha). Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80%, sehingga petani hanya perlu membayar Rp36.000 saja.

Nah, karena disubsidi pemerintah, ada syarat khusus untuk petani yang ingin mendaftar program ini, yaitu harus berstatus petani penggarap atau memiliki lahan maksimal 2 ha.

Lahannya pun harus lahan irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air. Persyaratan untuk mengajukan klaim adalah minimal tanaman padi sudah berusia 10 hari tanam (HST) atau 30 hari untuk sistem penanaman padi gogo rancah dan tanam benih langsung (tabela).

Perlu dicatat, asuransi ini hanya menanggung lahan dengan intensitas kerusakan lebih atau sama dengan 75% secara total dengan luas kerusakan lebih atau sama dengan 75% pada setiap petak alami. Jumlah maksimal uang yang bisa diklaim juga dibatasi, yaitu Rp6 juta/ha.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, dengan mengikuti program yang juga disebut asuransi pertanian itu, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen.

“Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi. Setiap kali mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan oleh asuransi,” ujar Ali.

Menurut Ali, pertanggungan yang diberikan oleh asuransi pertanian adalah Rp6 juta/ha/musim. Dengan program asuransi pertanian, petani tetap dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen.

“Dengan program ini kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Dengan asuransi pertanian, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya,” katanya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

“Kemudian petani membayar premi sebesar Rp 36.000/ha/musim dari total premi Rp180.000/ha/musim. Sisanya sebesar Rp144.000/ha/musim disubsidi oleh pemerintah melalui APBN,” katanya.

Selanjutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam. “Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Jadi, kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budidaya pertanian mereka berjalan dengan baik,” ujar Indah.

NTT Rawan Gagal Panen

Imbauan petani mengikuti asuransi pertanian, terutama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), juga dilakukan Kementan kepada petani di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini bertujuan untuk mengatisipasi terjadinya gagal panen akibat dari perubahan cuaca yang mulai memasuki masa musim kemarau.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menilai, harus ada program perlindungan bagi para petani.

Maka dari itu, perlu adanya program AUTP untuk diluncurkan. Hal itu untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) maupun perubahan iklim.

“Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim. Maka para petani harus dilindungi agar produktivitas mereka tak terganggu,” katanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, saat mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP. “Dengan mengikuti program asuransi pertanian ini, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen,” ungkap Ali Jamil.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ada beberapa persyaratan gagal panen yang dapat dipertanggungkan oleh asuransi. Dalam hal ini, setiap mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp6 juta/ha/musim.

“Dengan program asuransi pertanian, petani dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya ketika mengalami gagal panen,” kata Ali.

Melalui program AUTP, Kementan ingin menjamin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian agar tidak terganggu.

Sebab, dengan adanya asuransi pertanian, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya, meskipun sudah mengalami gagal panen.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP.

Adapun persyaratan itu adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Lalu petani juga harus membayar premi sebesar Rp36.000/ha/musim dari total premi sebesar Rp180.000/ha/musim. Setelah itu, sisanya sebesar Rp144.000 akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Persyaratan berikutnya petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka paling lambat 30 hari sebelum musim tanam,” katanya.

Sebagai informasi, ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Maka dari itu, para petani diimbau dapat mengikuti program perlindungan agar budi daya pertanian mereka dapat berjalan dengan baik.

Ikuti AUTP Hindari Kerugian

Pentingnya petani ikut asuransi pertanian untuk menghindari kerugian terbukti di Tabanan, Bali. Para petani di Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus. Akibatnya, petani mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar.

Untuk mengantisipasi kerugian tersebut di maa datang, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani Tabanan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, AUTP adalah bagian dari mitigasi bencana yang akan membantu petani menjaga lahan. “Jika terjadi gagal panen, asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta/ha/musim kepada petani,” jelasnya.

Dengan pertanggungan tersebut, Ali menilai petani tidak akan menderita kerugian akibat gagal panen. Sebab, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Dengan begitu produksi pertanian juga tidak berhenti.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program perlindungan kepada petani agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.

Meski mengalami gagal panen, sebut dia, petani harus terus terlindungi agar tetap bisa berproduksi.

“AUTP adalah program perlindungan bagi petani agar tak mengalami kerugian saat terjadi gagal panen,” katnya.

Seperti diketahui, lanjut dia, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan petani untuk mengikuti program AUTP.

Pertama, kata dia, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani (poktan). Setelah bergabung poktan, petani bisa mendaftarkan lahan yang akan diasuransikan.

Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000/ha/musim tanam dari total premi AUTP Rp180.000/ha/musim tanam.

“Sisanya sebesar Rp144.000/ha/musim tanam akan disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan,” katanya. PSP